Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muratara Prihal Penebangan Pohon ILegal Logging

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muratara Prihal Penebangan Pohon ILegal Logging

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
  • visibility 117

Muratara
Ilegal logging sebuah kejahatan yang mencakup kegiatan seperti menebang kayu di wilayah yang dilindungi, areal konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin di hutan-hutan produksi. Mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu ilegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan

Sanksi pidana untuk illegal logging atau pembalakan liar di Indonesia adalah penjara dan denda. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Sanksi pidana untuk illegal logging:
Penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar
Penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1,5 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar untuk pelaku perorangan.

Penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 20 miliar dan paling banyak Rp 50 miliar untuk pelaku korporasi

Illegal logging merupakan tindak pidana yang dilarang dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang P3H.
Illegal logging dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti kepunahan spesies langka, bencana alam, dan kerugian ekonomi.

Terpantau dalam surat edaran Bupati Musi Rawas Utara Tertuju Kepada Yang Terhormat.Kepala Dinas lingkungan hidup dan pertanahan kabupaten Musi Rawas Utara,Camat Ulu Rawas dan Rawas Ulu,Kades Se-Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu.prihal Penebangan Pohon ILegal(Ilegal Logging)

Adapun isi surat edaran tersebut sebagai berikut:
Banyaknya laporan masyarakat bahwa maraknya penebangan hutan ilegal di Wilayah kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu maka daripada itu saya meminta Kepala Desa terkait mengenai data orang-orang yang melakukan tindakan perusakan lingkungan yang dalam hal ini menebang pohon dan berbisnis dengan hal tersebut.

Silahkan bapak/ibu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk segera menghentikan kegiatan tersebut serta tidak boleh adanya kayu yang keluar dari Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu karena ini merusak hutan yang akan menyebabkan banjir.
Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status hutan yang ada di Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu menjadi manfaat berupa pendapatan DBH karbon perhutani untuk Indonesia dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Camat silahkan berkaborasi bersama Kepolisian untuk menghentikan angkutan yang membawa kayu hasil ilegal logging dan tangkap langsung di tempat untuk segera diamankan ke kantor Polisi Resort Musi Rawas Utara

Demikian untuk dapat menjadi perhatian laksanakan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.Muara Rupit 23 Desember 2024

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga KPK Pepanri Dampingi Ratusan Masyarakat Adakan Aksi Damai Tuntut PT AMR

    Lembaga KPK Pepanri Dampingi Ratusan Masyarakat Adakan Aksi Damai Tuntut PT AMR

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MurataraKPK Pepanri adalah kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah lembaga negara yang dibentuk untuk memberantas korupsi di Indonesia. didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.KPK bertugas melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Ratusan […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-VIII Mendengarkan Pidato Bupati Empat Lawang Terpilih H. Joncik Muhammad

    DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-VIII Mendengarkan Pidato Bupati Empat Lawang Terpilih H. Joncik Muhammad

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    ESAPOST – EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna ke-VIII masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025 dalam rangka mendengarkan pidato sambutan Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang masa jabatan 2025–2030, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., dan Arifa’i, SH, di ruang rapat utama DPRD, Senin (30/6/2025). […]

  • Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Musi Rawas Atas Empat Raperda

    Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Musi Rawas Atas Empat Raperda

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas ini dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayatno, pimpinan DPRD, anggota fraksi dan komisi, […]

  • M. Ridwan bersama kader PDI Perjuangan Dapil 1 Kabupaten Musi Rawas Utara mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya H. Devi Suhartoni sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030.

    M. Ridwan bersama kader PDI Perjuangan Dapil 1 Kabupaten Musi Rawas Utara mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya H. Devi Suhartoni sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030.

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Esapost.com Muratara M. Ridwan bersama kader PDI Perjuangan Dapil 1 Kabupaten Musi Rawas Utara mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya H. Devi Suhartoni sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030. Semoga amanah dalam memimpin dan membawa PDI Perjuangan semakin jaya serta berpihak kepada kepentingan rakyat. “memperkuat soliditas partai, serta membawa PDI Perjuangan […]

  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Rawan Banjir, BPBD Muratara Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Rawan Banjir, BPBD Muratara Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Muratara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Sumatera Selatan merilis prakiraan cuaca rawan banjir untuk Minggu, 7 Desember 2025. Dalam rilis tersebut, sejumlah wilayah di Sumatera Selatan diprediksi mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.Muratara (7/12/2025) Berdasarkan informasi dari Stasiun Meteorologi Kelas II Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, wilayah […]

  • Pengibaran Bendera Merah Putih di Desa Napallicin Kepala Desa Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

    Pengibaran Bendera Merah Putih di Desa Napallicin Kepala Desa Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Muratara-NapallicinDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Desa Napallicin melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dengan khidmat,pada hari Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung di lapangan desa dengan pada pukul 08.00 wib diikuti oleh perangkat desa, pelajar, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Prosesi pengibaran bendera dilaksanakan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Desa Napallicin,siswa/siswi […]

expand_less