Aktivis Desak Pemkab Lahat Tindak Tegas Penyalahgunaan Mobil Dinas

Esapost – Lahat – Isu penyalahgunaan mobil dinas di Kabupaten Lahat kian panas. Dari pantauan lapangan dan laporan warga, banyak kendaraan plat merah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintahan justru wara-wiri di luar jam kerja, dibawa ke acara keluarga, hingga digunakan untuk perjalanan pribadi ke luar kota.

Beberapa kasus bahkan menunjukkan mobil dinas diparkir di pusat perbelanjaan dan tempat wisata pada hari libur, dengan pengemudi dan penumpang yang bukan aparatur sipil negara (ASN). Ironisnya, biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan tersebut tetap ditanggung oleh APBD — uang rakyat Lahat.

Padahal, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014 sudah menegaskan bahwa:

  1. Mobil dinas hanya boleh digunakan oleh pejabat yang namanya tercantum dalam SK pengguna barang.
  2. Penggunaan di luar urusan kedinasan adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.
  3. Kendaraan wajib memiliki tanda inventarisasi yang jelas agar publik dapat mengawasi.

Formateur Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPD PGNR) Lahat, Via Rindani Mahesa, menyebut pembiaran ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Kita tidak butuh pejabat yang memanjakan keluarganya dengan fasilitas negara. Mobil dinas itu bukan hadiah, tapi alat kerja. Kalau digunakan seenaknya, itu sama saja merampok uang rakyat dengan cara halus,” tegas Via. Selasa (12/08/2025)

DPD PGNR Lahat menuntut Pemkab Lahat segera mengambil langkah konkret:

  1. Pendataan ulang dan audit transparan seluruh kendaraan dinas beserta SK penetapan pengguna.
  2. Penertiban fisik dengan penempelan stiker identitas inventaris daerah pada seluruh unit.
  3. Pengawasan ketat oleh Inspektorat dan masyarakat.
  4. Sanksi tegas hingga pencabutan hak penggunaan bagi pelanggar.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Ketidakdisiplinan dalam pengelolaan kendaraan dinas mencerminkan lemahnya integritas birokrasi dan merugikan daerah. Masyarakat Lahat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan mengungkap penyalahgunaan yang terjadi, bahkan jika perlu membawanya ke ranah hukum.

“Kalau Pemkab Lahat diam saja, jangan salahkan rakyat jika kasus ini jadi konsumsi media nasional. Kami tidak akan berhenti menuntut ketegasan,” tutup Via.

Pos terkait