Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Diduga PT SAP Serobot Lahan Warga Akan Portal Jalan

Diduga PT SAP Serobot Lahan Warga Akan Portal Jalan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
  • visibility 167

Rawas Ilir, Muratara
PT Surya Agro Persada (SAP), perusahaan perkebunan yang beroperasi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dituding telah menyerobot lahan perkebunan milik warga. Dugaan ini diungkapkan oleh Jurman, perwakilan keluarga pemilik lahan, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Jurman, lahan seluas 2,7 hektar tersebut merupakan milik kerabatnya, Armada, dan telah dikelola sebagai kebun karet sebelum perusahaan tersebut beroperasi.

“Lahan itu punya Kakak saya, Armada. Luas lahan 2,7H, di perkembangan 1, lahan tersebut berisi kebun karet sebelum digarap perusahaan,” ujarnya kepada awak media

Jurman juga menjelaskan bahwa lahan tersebut mulai digarap oleh PT SAP sejak tahun 2018. Saat itu, pihak keluarga telah menyampaikan keberatan, namun tidak mendapat tanggapan dari perusahaan. “Nah, kami ingin mengambil lahan itu,” tegasnya.

Upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak keluarga dengan menemui manajer PT SAP, Bekti, pada 24 Februari 2025. Pada 27 Februari, pengukuran lahan dilakukan, dan pertemuan kembali dijadwalkan pada 3 Maret 2025. Namun, saat pertemuan berlangsung, manajer PT SAP tidak hadir di lokasi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak PT SAP terkait dugaan penyerobotan lahan ini. Jurman mengungkapkan bahwa mereka akan mengadakan aksi portal jalan pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak PT. Kami akan mengadakan aksi portal jalan pada Selasa 11 Maret 2025,” ungkap Jurman pada Minggu, 9 Maret 2025 malam, kepada wartawan.

Sebelumnya, masalah ini telah diberitakan, namun belum ada respons dari pihak PT SAP. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Pengambilan Lahan

Pengambilan lahan masyarakat oleh perusahaan, meskipun dengan dalih mensejahterakan masyarakat, harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait hal tersebut:

  • Hak Atas Tanah:
  • Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 menegaskan bahwa negara mengakui hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, termasuk hak milik, hak guna usaha (HGU), dan hak ulayat masyarakat hukum adat.

Konflik lahan seperti ini sering terjadi di Indonesia, dan penyelesaiannya memerlukan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dari semua pihak yang terlibat.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wako dan Jajaran Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

    Pj Wako dan Jajaran Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Esapost.com – Lubuklinggau -Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin bersama jajaran Pemkot Lubuk Linggau melaksanakan Safari Jumat di Masjid Jami’ At Takwa, Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Jumat (22/11/2024). Dalam sambutannya, H Koimudin kembali mengingatkan bahwa menjelang Pilkada, masyarakat harus menjaga kondusifitas persatuan dan kesatuan. “Untuk membangung Kota Lubuk Linggau dan […]

  • Teken MoU DPRD dan Kejaksaan Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan HTUN

    Teken MoU DPRD dan Kejaksaan Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan HTUN

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara. Penandatangan MoU dilakukan Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan DPRD Musi Rawas dilakukan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE dengan Sekretaris Dewan, […]

  • Bupati Sarolangun Hadiri RUPS PT Bank Pembangunan Daerah Jambi

    Bupati Sarolangun Hadiri RUPS PT Bank Pembangunan Daerah Jambi

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sarolangun Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang diikuti oleh para pemegang saham, termasuk kepala daerah se-Provinsi Jambi sebagai representasi pemerintah daerah pemilik saham. RUPS ini membahas laporan kinerja keuangan tahun buku 2025, […]

  • Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU) Mengikuti Tahap Registrasi Menjelang Pelantikan

    Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU) Mengikuti Tahap Registrasi Menjelang Pelantikan

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JakartaGubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih periode 2025-2030 H Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU) mengikuti tahap registrasi sekaligus cek kesehatan sebagai rangkaian persiapan pelantikan Kepala Daerah Serentak bertempat Plaza Gedung C Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Jakarta, Minggu (16/2/2025). Kedatangan Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru di Kantor Kemendagri tiba […]

  • Polsek Nibung Terima Penyerahan Dua Pucuk Senpira dari warga

    Polsek Nibung Terima Penyerahan Dua Pucuk Senpira dari warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MurataraPenyerahan 2 ( Dua ) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Laras Panjang dari Warga Desa Tebing Tinggi yang di wakili oleh Kepala Desa kepada Polsek Nibung.,pada Selasa (25/6/2025) Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama SIK Kapolres melalui PLT. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H menyampaikanPada Hari Selasa Tanggal 25 Juni 2025 sekira pukul 12.30 Wib […]

  • Kades Sungai Baung Klarifikasi Isu Dugaan Mark-Up Proyek Lapangan Futsal

    Kades Sungai Baung Klarifikasi Isu Dugaan Mark-Up Proyek Lapangan Futsal

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MurataraMenyikapi beredarnya pemberitaan di beberapa media terkait dugaan mark-up proyek pembangunan lapangan futsal di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hallik, memberikan klarifikasi resmi pada Selasa (16/9/2025). Saat ditemui awak media, Abdul Hallik menegaskan bahwa informasi yang beredar cuma hanyalah bentuk kesalahpahaman “Isu dugaan mark-up yang […]

expand_less