Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
  • visibility 10

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Dana desa digunakan untuk:
Meningkatkan kesejahteraan sosial,
Penanggulangan kemiskinan,
Pemulihan ekonomi nasional,
Program infrastruktur Desa,
Program pengembangan Desa,
Meningkatkan pelayanan publik,
Mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa,
Alokasi Dana Desa dihitung berdasarkan aspek pemerataan dan keadilan. Pagu Dana Desa ditetapkan dalam APBN atau APBN

Namun sekarang ini banyak Kepala Desa tersandung Hukum sejak di gelontarkanya  Dana Desa Oleh pemerintah,Kerena Korupsi untuk memperkaya diri,

Lahat,
Dalam Press Conference, Tipikor Reskrim Amankan 2 orang Kepala Desa yang menjadi terduga tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa,Humas Polres Lahat, pada hari Jum’at (24/01/2025), bertempat di Loby Mako Polres Lahat.

Mantan Kepala Desa Digiring polisi

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.Trk.SIK.MSi, yang di dampingi Kanit Pidkor Ipda Rendy Lawinzky Pelawi S.TrK, dan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, melaksanakan press conference kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2019 dan 2022 Dana Desa.

Dalam press conference 2 Desa,
Desa Pandan Arang kecamatan . Kikim Selatan, dan Desa Pulau Panggung Kecamatan  Pajar Bulan Kababupaten  Lahat.

Adapun tersangka atas nama Alpian bin Ishak ( mantan Kepala Desa Pandan Arang tahun 2019 s/d 2024 dengan kerugian negara 292.544.000 ( dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah),

Dan  Irawan ( mantan Kepala Kades Pulau Panggung) kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dengan kerugian negara  Rp. 519.612.000 (lima ratus sembilan belas juta enam ratus dua belas ribu rupiah).

Kasat Reskrim Iptu Redho Rizky Pratama S.TrK.SIK.MSi Menjelaskan pelaku terbukti melanggar hukum karena dalam melakukan proses pengelolaan anggaran Desa berdasarkan APBDes perubahan dan laporan realisasi kedua Desa yaitu Desa Pandan Arang dan Desa Pulau Panggung.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pelaku juga melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, karena tidak melaksanakan musyawarah Desa dalam pengelolaan Dana Desa,

Pekerjaan kontruksi yang seharusnya di kerjakan swakelola oleh masyarakat Desa, namun oleh tersangka di borongkan kepada orang lain, kurangnya volume fisik terhadap bangunan konstruksi, dan adanya pemalsuan laporan pertanggungjawaban.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu pasal 2 ayar (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI. No. 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan pasal 2 ayat 1 ( dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berkas Perkara dan kedua tersangka saat ini dilimpahkan ke pihak Penuntut umum (kejaksaan negeri lahat) pungasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    ESAPOST – PALEMBANG – Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah dilantik sebagai Pengurus Bakohumas Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan keselarasan komunikasi publik antar OPD dan lembaga di Sumsel, serta mempercepat penyebaran informasi pembangunan daerah. Acara dibuka oleh Gubernur Sumsel, H. […]

  • Pemkab Muratara Tegaskan Komitmen Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Program LAKSAN–SAPA 2025

    Pemkab Muratara Tegaskan Komitmen Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Program LAKSAN–SAPA 2025

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi layanan publik dan kemudahan perizinan usaha melalui partisipasi aktif pada kegiatan LAKSAN–SAPA 2025 (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan) yang digelar di Kota Lubuk Linggau, Selasa (21/10/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ini menjadi wadah […]

  • Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muratara Prihal Penebangan Pohon ILegal Logging

    Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muratara Prihal Penebangan Pohon ILegal Logging

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 1Komentar

    MurataraIlegal logging sebuah kejahatan yang mencakup kegiatan seperti menebang kayu di wilayah yang dilindungi, areal konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin di hutan-hutan produksi. Mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu ilegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan Sanksi pidana untuk illegal logging atau pembalakan liar di Indonesia adalah penjara dan denda. […]

  • YN di Dampingi Tim Kuasa Hukum Laporkan Money Politik oleh Salah Satu Paslon

    YN di Dampingi Tim Kuasa Hukum Laporkan Money Politik oleh Salah Satu Paslon

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Esapost.Muratara H-2 menjelang pencoblosan untuk Pilkada serentak tahun 2024 Seharusnya masuk dalam Minggu tenang justru dikejutkan oleh Beberapa hal yang terjadi di antaranya Adanya dugaan pelaporan terhadap Oknum inisial AY yang dilapor oleh Inisial YN di dampingi Tim Kuasa Hukum Paslon nomor 2 ke Bawaslu Muratara pada Senin,(25/11/2024) Adapun yang dilapor ialah penangkapan Terhadap oknum […]

  • H. Hurmin S.E Bupati Sarolangun Terima Bantuan CSR dari PT SAM untuk Korban Bencana di Sarolangun

    H. Hurmin S.E Bupati Sarolangun Terima Bantuan CSR dari PT SAM untuk Korban Bencana di Sarolangun

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sumatera Agro Mandiri (SAM) untuk korban bencana di Kabupaten Sarolangun. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh General Manager PT SAM, Purwadi, didampingi Manager Humas PT SAM, Sarto, Legal PT SAM, Joko Triyanto, serta Asisten I Sarolangun, Drs. H. Arief Ampera, ME, pada Rabu […]

  • Perkuat Identitas Lubuk Linggau Kota Wisata dan Kreatif

    Perkuat Identitas Lubuk Linggau Kota Wisata dan Kreatif

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat bersama istri didampingi Wakil Wali Kota, H Rustam Effendi beserta istri secara resmi membuka Silampari Night Carnival 2025 di Alun-Alun Kota Lubuk Linggau, Jumat (17/10/2025). Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa melalui kegiatan Silampari Night Carnival, Pemerintah Kota Lubuk Linggau ingin memperkuat identitas […]

expand_less