Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
  • visibility 108

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Dana desa digunakan untuk:
Meningkatkan kesejahteraan sosial,
Penanggulangan kemiskinan,
Pemulihan ekonomi nasional,
Program infrastruktur Desa,
Program pengembangan Desa,
Meningkatkan pelayanan publik,
Mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa,
Alokasi Dana Desa dihitung berdasarkan aspek pemerataan dan keadilan. Pagu Dana Desa ditetapkan dalam APBN atau APBN

Namun sekarang ini banyak Kepala Desa tersandung Hukum sejak di gelontarkanya  Dana Desa Oleh pemerintah,Kerena Korupsi untuk memperkaya diri,

Lahat,
Dalam Press Conference, Tipikor Reskrim Amankan 2 orang Kepala Desa yang menjadi terduga tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa,Humas Polres Lahat, pada hari Jum’at (24/01/2025), bertempat di Loby Mako Polres Lahat.

2 mantan kepala Desa Saat Digirimg petugas

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.Trk.SIK.MSi, yang di dampingi Kanit Pidkor Ipda Rendy Lawinzky Pelawi S.TrK, dan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, melaksanakan press conference kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2019 dan 2022 Dana Desa.

Dalam press conference 2 Desa,
Desa Pandan Arang kecamatan . Kikim Selatan, dan Desa Pulau Panggung Kecamatan  Pajar Bulan Kababupaten  Lahat.

Adapun tersangka atas nama Alpian bin Ishak ( mantan Kepala Desa Pandan Arang tahun 2019 s/d 2024 dengan kerugian negara 292.544.000 ( dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah),

Dan  Irawan ( mantan Kepala Kades Pulau Panggung) kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dengan kerugian negara  Rp. 519.612.000 (lima ratus sembilan belas juta enam ratus dua belas ribu rupiah).

Kasat Reskrim Iptu Redho Rizky Pratama S.TrK.SIK.MSi Menjelaskan pelaku terbukti melanggar hukum karena dalam melakukan proses pengelolaan anggaran Desa berdasarkan APBDes perubahan dan laporan realisasi kedua Desa yaitu Desa Pandan Arang dan Desa Pulau Panggung.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pelaku juga melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, karena tidak melaksanakan musyawarah Desa dalam pengelolaan Dana Desa,

Pekerjaan kontruksi yang seharusnya di kerjakan swakelola oleh masyarakat Desa, namun oleh tersangka di borongkan kepada orang lain, kurangnya volume fisik terhadap bangunan konstruksi, dan adanya pemalsuan laporan pertanggungjawaban.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu pasal 2 ayar (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI. No. 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan pasal 2 ayat 1 ( dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berkas Perkara dan kedua tersangka saat ini dilimpahkan ke pihak Penuntut umum (kejaksaan negeri lahat) pungasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya Padi di Kuto Tanjung, Bupati Muratara Serukan Penguatan Sektor Pertanian

    Panen Raya Padi di Kuto Tanjung, Bupati Muratara Serukan Penguatan Sektor Pertanian

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MurataraBupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni menghadiri kegiatan Panen Raya Padi yang dilaksanakan di Desa Kuto Tanjung, Kecamatan Ulu Rawas,Sabtu (13/7/2025) Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Dandim 0406 MLM,Kapolres Muratara,Danyonif 846 kesatria Silampari,kadin pertanian,kadin perhubungan,kadin Ketapang,Satpol-PP,Kepala BPS Musi Rawas,kepala porum Bulog Kc lubuk Linggau,Danramil Rawas Ulu,Camat Rawas Ulu,Kepala Desa Kuto Tanjung,Kepala UPTPB- PPL Rawas Ulu,ketua […]

  • Katua AKPERSI Bahtum : Walikota Pagaralam Penempatan Jabatan Pakai Prinsif The Right Man on the Right Place

    Katua AKPERSI Bahtum : Walikota Pagaralam Penempatan Jabatan Pakai Prinsif The Right Man on the Right Place

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PAGAR ALAM – Beredar luas issue jual beli jabatan di pemkot Pagar Alam berkembang luas di masyarakat adanya informasi tersebut bermula dari pengakuan salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, ia membeberkan ke media. Bahwa dia telah mengalami tindak penipuan dengan janji akan diberikan jabatan namun harus menyetor sejumlah uang kesalah satu kepala OPD. Senin […]

  • Program Tanam Padi Serentak Yang di Hadiri Langsung Bupati Dan Wakil Bupati

    Program Tanam Padi Serentak Yang di Hadiri Langsung Bupati Dan Wakil Bupati

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SarolangunTanam Padi Serentak Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun Siapkan Lahan Sawah 3977,86 Hektar dan Lahan Ladang 4873 Hektar Penanaman Padi Serentak dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika serta Danrem Garuda Putih,Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Sarolangun lainnya.Selasa,(22/4/2025) Dalam kegiatan […]

  • LSM Peci Merah,Hukum Jangan Tutup Mata Ungkap Kasus Korupsi

    LSM Peci Merah,Hukum Jangan Tutup Mata Ungkap Kasus Korupsi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MurataraLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peci Merah harap polres Musi Rawas Utara (Muratara) untuk serius mengusut dugaan kasus korupsi yang marak diperbincangkan belakangan ini,Jumat(12/9/2025) Redi Yankosasi Ketua LSM Peci Merah, menyampaikan bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian,jangan menutup mata terhadap praktik penyalahgunaan anggaran daerah yang merugikan masyarakat. “Kami mendorong polres Muratara agar tidak ragu mengusut dugaan […]

  • Pengibaran Bendera Merah Putih di Desa Napallicin Kepala Desa Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

    Pengibaran Bendera Merah Putih di Desa Napallicin Kepala Desa Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Muratara-NapallicinDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Desa Napallicin melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dengan khidmat,pada hari Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung di lapangan desa dengan pada pukul 08.00 wib diikuti oleh perangkat desa, pelajar, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Prosesi pengibaran bendera dilaksanakan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Desa Napallicin,siswa/siswi […]

  • Pj. Walikota Pabumulih H. Elman Pimpin Apel Bulanan

    Pj. Walikota Pabumulih H. Elman Pimpin Apel Bulanan

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – PRABUMULIH – Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM pimpin Apel Bulanan Pemerintah Kota Prabumulih. Apel Bulanan merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Prabumulih. Apel berlangsung di Halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih pukul 07.30 WIB s/d selesai, Senin (2/12/2024). […]

expand_less