Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

Ditahan Dua orang Mantan  Kepala Desa di Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
  • visibility 29

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa. Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Dana desa digunakan untuk:
Meningkatkan kesejahteraan sosial,
Penanggulangan kemiskinan,
Pemulihan ekonomi nasional,
Program infrastruktur Desa,
Program pengembangan Desa,
Meningkatkan pelayanan publik,
Mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa,
Alokasi Dana Desa dihitung berdasarkan aspek pemerataan dan keadilan. Pagu Dana Desa ditetapkan dalam APBN atau APBN

Namun sekarang ini banyak Kepala Desa tersandung Hukum sejak di gelontarkanya  Dana Desa Oleh pemerintah,Kerena Korupsi untuk memperkaya diri,

Lahat,
Dalam Press Conference, Tipikor Reskrim Amankan 2 orang Kepala Desa yang menjadi terduga tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa,Humas Polres Lahat, pada hari Jum’at (24/01/2025), bertempat di Loby Mako Polres Lahat.

2 mantan kepala Desa Saat Digirimg petugas

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama S.Trk.SIK.MSi, yang di dampingi Kanit Pidkor Ipda Rendy Lawinzky Pelawi S.TrK, dan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, melaksanakan press conference kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2019 dan 2022 Dana Desa.

Dalam press conference 2 Desa,
Desa Pandan Arang kecamatan . Kikim Selatan, dan Desa Pulau Panggung Kecamatan  Pajar Bulan Kababupaten  Lahat.

Adapun tersangka atas nama Alpian bin Ishak ( mantan Kepala Desa Pandan Arang tahun 2019 s/d 2024 dengan kerugian negara 292.544.000 ( dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah),

Dan  Irawan ( mantan Kepala Kades Pulau Panggung) kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dengan kerugian negara  Rp. 519.612.000 (lima ratus sembilan belas juta enam ratus dua belas ribu rupiah).

Kasat Reskrim Iptu Redho Rizky Pratama S.TrK.SIK.MSi Menjelaskan pelaku terbukti melanggar hukum karena dalam melakukan proses pengelolaan anggaran Desa berdasarkan APBDes perubahan dan laporan realisasi kedua Desa yaitu Desa Pandan Arang dan Desa Pulau Panggung.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pelaku juga melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, karena tidak melaksanakan musyawarah Desa dalam pengelolaan Dana Desa,

Pekerjaan kontruksi yang seharusnya di kerjakan swakelola oleh masyarakat Desa, namun oleh tersangka di borongkan kepada orang lain, kurangnya volume fisik terhadap bangunan konstruksi, dan adanya pemalsuan laporan pertanggungjawaban.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu pasal 2 ayar (1) dan pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI. No. 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan pasal 2 ayat 1 ( dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berkas Perkara dan kedua tersangka saat ini dilimpahkan ke pihak Penuntut umum (kejaksaan negeri lahat) pungasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Gerak Jalan SMP N 2 Rupit Dalam Memperingati HUT RI Ke 80

    Lomba Gerak Jalan SMP N 2 Rupit Dalam Memperingati HUT RI Ke 80

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, SMP N 2 Rupit menyelenggarakan lomba Gerak jalan baris-berbaris di tingkat Kecamatan Rupit, kamis (14/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dengan penuh semangat dan antusiasme, menampilkan kekompakan, kedisiplinan, serta keterampilan gerak yang telah dilatih sebelumnya oleh pembina tenaga didik Lomba yang berlangsung di Kecamatan Rupit dan […]

  • Festival Literasi Menjadi Tempat Pertemuan Ide, Ruang Ekspresi Anak Muda, Dibuka Bupati Musi Rawas

    Festival Literasi Menjadi Tempat Pertemuan Ide, Ruang Ekspresi Anak Muda, Dibuka Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Membuka Kegiatan Festival Literasi dan Talkshow di Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Taman Beregam Muara Beliti, Kamis (16/10/2025). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam sambutannya, menyambut baik dilaksanakannya Kegiatan festival Literasi dalam rangka Pekan Raya Musi Rawas MANTAB. “Kegiatan festival literasi ini merupakan […]

  • Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Pasar Inpres

    Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Pasar Inpres

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Pasar Inpres Kota Lubuklinggau melalui zoom meeting di Command Center Bumi Silampari, Rabu (12/02/25) Rapat koordinasi ini diadakan untuk membahas penyelesaian aset Pasar Inpres Kota Lubuklinggau yang akan dibangun kembali oleh Pemkot Lubuklinggau bersama PT Kereta Api Indonesia […]

  • PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si Lantik PJ Sekda Ir Dedy Hendry

    PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si Lantik PJ Sekda Ir Dedy Hendry

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SarolangunDr Bahri, S.STP, M.Si Penjabat Bupati Sarolangun melantik Ir Dedy Hendry, M.Si untuk menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Yang di hadiri langsung oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si,PJ Sekda Ir Dedy Hendry, M.Si, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, SH, MH, Waka Polres Sarolangun Kompol Amos Lubis Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf […]

  • Musrenbangdes Tebing Tinggi  Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

    Musrenbangdes Tebing Tinggi Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Tebing Tinggi, Selasa (…). Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun […]

  • Satgas PAD Muratara Kunjungi PT Terawas Indah Palm Oil Mill

    Satgas PAD Muratara Kunjungi PT Terawas Indah Palm Oil Mill

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MurataraTim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan kunjungan ke PT Terawas Indah Palm Oil Mill, Senin(30/6/2025) Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendataan dan penggalian potensi pajak daerah, khususnya dari sektor industri kelapa sawit yang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayah Muratara. Dalam kegiatan tersebut, […]

expand_less