Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muratara » Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH. Menangapi Diduga Dana CSR di Pergunakan Dukung Kempanye

Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH. Menangapi Diduga Dana CSR di Pergunakan Dukung Kempanye

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
  • visibility 10

Esapost.com Muratara Paslon Nomor urut 3 firsa dan Efri dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Muratara atas dugaan melanggar zona Kampanye dan penyalahgunaan pasilitas negara yang digunakan untuk Kampanye terselubung. Senin (25/11/2024)

Ari Anggara pelapor menjelaskan”pada hari Senin 18 November 2024, bertempat di lapangan Alun-alun BM II Kecamatan Rawas Ilir, di duga terjadi Kampanye terselubung yang dibungkus Senam Sehat Bersama Fauzi Amro Anggota DPR RI . bertempatan pada waktu dan tanggal tersebut itu juga di luar zona Kampanye Paslon Nomor urut 3 firsa dan Efri. Hal ini jelas terindikasi melanggar Zona Kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selanjutnya, pada hari Selasa 19 November 2024, bertempat di Lapangan Kantor Camat Ulu Rawas, diduga terjadi juga kampanye terselubung Paslon Nomor urut 3 firsa dan Efri yang dibungkus Senam Sehat Bersama Fauzi Amro Anggota DPR RI. Dugaan Kegiatan kampanye tersebung ini juga terjadi di lokasi Kantor Camat Ulu Rawas yang menggunakan pasilitas negara.Terakhir, Ia juga menyampaikan, pada setiap kegiatan senam sehat Fauzi Amro di setiap Kecamatan, diduga menggunakan anggaran CSR BI, itu jelas terindikasi atas dugaan penyalahgunaan penyaluran dana CSR digunakan untuk kampanye terselubung Paslon Nomor urut 3 Firsa dan Efri,papar Ari

Sementara itu Suprianto sebagai Tokoh pemuda dan Agama di Kabupaten Muratara menjelaskan bahwa ,” Dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN peruntukannya harus digunakan untuk dana sosial dan pengembangan masyarakat.CSR tidak diperkenankan dipakai untuk kampanye. Apalagi setiap Paslon yang maju dalam Pilkada tahun 2024 mungkin ada sponsor dan cost politiknya dari para shareholder atau stakeholder. Ujarnya Supri menuturkan, jika dana CSR digunakan untuk kampanye maka bisa menggerus dan menurunkan elektabilas Pemerintah Republik Indonesia, apalagi yang menggunakan dana itu untuk kampanye dilakukan oleh oknum Anggota DPRD RI inisial FA dari partai pegusung Paslon Nomor 3 Firsa – Efri.

Supri juga menegaskan, siapa pun itu jangan sampai menggunakan dana CSR untuk kepentingan politik lantaran ini sangat irasional. Dana CSR diperuntukan untuk Masyarakat Sehingga dana CSR digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk Kampanye ini Bawaslu harus tindak tegas laporan masyarakat seperti ini.”Dana CSR bukan untuk dana kampanye tapi untuk sektor Sosial dan usaha ” tegasnya Supri

Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH.menangapi dugaan hal ini juga Memaparkan

pertama, Prinsipnya adalah secara formil Bawaslu sebagai lembaga yang mengakkan hukum tingkat awal dalam pilkada wajib melakukan tugas dan fungsinya dengan baik pada perkara ini.

Kedua,secara materil Bawaslu wajib menelaah dalam aspek kegiatan senam sehat itu pada unsur kampanye tidak hanya dalam bentuk yang nyata tetapi juga dalam bentuk yang tersirat mulai dari kegiatan mengajak,menyampaikan nomor urut,visi dan misi atau tawaran program serta syimbol-syimbol yang mengarah pada satu paslon.

Termasuk dugaan penggunaan dana CSR(corporate social responsibility) itu wajib diverifikasi secara mendalam,Dalam bentuk bukti dan argumen hukum,bukan bukti dan argumen politik.

Ketiga,saya kira keberadaan kegiatan senam sehat ini dengan lebih dari satu titik pada tahapan kampanye seharusnya dihindari oleh elit politik termasuk H.Fauzi Amro yang secara partai dan pribadi secara nyata memihak salah satu paslon.Ini penting untuk menjaga asas keadilan dan etika politik sebab posisinya sebagai anggota DPR RI milik semua Masyarakat Muratara bukan hanya milik salah satu paslon atau partainya.

Dan seharusnya hal ini dari awal-awalnya sudah dipetakan potensinya oleh Bawaslu Kabupaten Muratara diiringi dengan pencegahan agar tidak terjadi.Saya kira dalam perkara ini,kata kuncinya Bawaslulah yang mesti profesional dan tegas dan secara cepat putuskan,agar hal hal ini tidak dipertanyakan oleh Masyarakat.pungkas Dr.Arfa’i Sanifah Madjid,SH,MH.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Komisi VII DPR RI Peninjauan Desa Wisata Kampung Pangan Inovatif

    Reses Komisi VII DPR RI Peninjauan Desa Wisata Kampung Pangan Inovatif

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Esapost.com – Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH  turut mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Reses Komisi VII DPR Republik Indonesia (RI) peninjauan Desa Wisata Kampung Pangan Inovatif Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju Kota Palembang, Minggu (8/12/2024). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim dalam kesempatan itu mengharapkan […]

  • Jalinsum Macet  Pengguna Jalan Mengeluh Akibat  Adanya  Kampanye Paslon Pirsa-Efri

    Jalinsum Macet Pengguna Jalan Mengeluh Akibat Adanya Kampanye Paslon Pirsa-Efri

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Esapost.com – Muratara – Kampanye terahir Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pirsa – Efri hari ini (23/10/2024) di laksanakan di Lapangan Sepak Bola Pasar Surulangun Rawas mendapat banyak keluhan dari Kalangan Masyarakat. Diduga terkait ada unsur kesengajaan membuat Jalan Lintas Sumatera mengalami Kemacetan di kutif dari beberapa media dan dilihat dari akun Facebook […]

  • Serap Aspirasi Rinaldi Efendi Anggota DPRD Lubuklinggau Reses

    Serap Aspirasi Rinaldi Efendi Anggota DPRD Lubuklinggau Reses

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rinaldi Efendi, SP dari fraksi Partsi Golkar menggelar reses perdana Tahun 2024, di Kelurahan Sukadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin malam (16/12/2024). Hadir pada kegiatan reses Lurah Hengki Wilis, Ketua Adat Jalaludin, Ketua FKUB Kota Lubuklinggau Ustad Ismu Rizal, Babinsa Hendra, Tokoh Masyarakat Chairullah, Ketua-Ketua […]

  • DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan, Raperda Perubahan APBD 2025

    DPRD Lubuklinggau Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan, Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUK LINGGAU – Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau agenda jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Yang disampaikan oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Kamis (4/9/2025). Dalam hal […]

  • Pemerintah Fasilitasi Mediasi Pengurus 9 Koperasi Plasma DMIL Muratara

    Pemerintah Fasilitasi Mediasi Pengurus 9 Koperasi Plasma DMIL Muratara

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah kabupaten Muratara mempasilitasi Pertemuan mediasi antara pengurus sembilan koperasi atas gugatan forum 2937 Plasma DMIL Kabupaten Musi Rawas Utara.Mediasi ini dilakukan menyusul permasalahan antara 9 Koperasi dan Forum 2937 terkait pengelolaan lahan plasma.diruamgan bina praja kantor Bupati Muratara Rabu (13/8/2025) Yang di hadiri langsung oleh asisten asisten I Alfirmansyah ST.M.SI Asisten II Ependi SH.M.Si […]

  • Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawaslangsung Pimpinan oleh Ketua DPRD Firdaus Cik […]

expand_less