Klarifikasi menangapi adanya dugaan Praktik Jual Beli Narkoba di Lapas Surulangun Rawas

Muratara
Klarifikasi menangapi adanya dugaan praktik jual beli narkoba atau pemakayan narkoba di Lapas Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara provinsi Sumsel beberapa waktu lalu

Dalam tulisan cuitan akun medsos tersebut tertulis “Tulung polres muratara gledag lapas sorongan(Surulangun Rawas Red)
mulo tahanan dlm tu tiap hari mintak sen, apo ado jual narkoba dalam lpas.

Beberapa awak media mendatangi lapas Surulangun Rawas untuk dapat tangapan mengenai hal tersebut

Is (40) Warga binaan lapas Surulangun Rawas memaparkan,memang ada beberapa waktu lalu meminta uang kepada keluarga melalui pesan via ponsel,uang tersebut untuk kebutuhan rokok sehari-hari di dalam lapas,bukan untuk membeli atau memakai sabu,paparnya

Ia juga mengatakan,ponsel yang di pakai adalah ponsel milik teman sesama penghuni lapas yang tersandung hukum yang sama yaitu penyalahgunaan pemakaian narkoba jenis sabu,
Namun ponsel tersebut kini sudah di sita dan di amankan oleh petugas lapas. Pemakayan ponsel juga sistem rental sesama teman,sampai is”

Sementara itu Ahmad Fauzan kepala lapas Kelas III Surulangun Rawas saat di temui di ruang kerjanya juga menyampaikan ,berdasarkan berita yang beredar mengenai warga binaan meminta uang kepada keluarganya memang benar penghuni yang tersandung kasus pengunaan narkoba jenis sabu yang berinisial is”
Untuk warga binaan yang berinisial is”juga sudah kami lakukan Tes urine,untuk mengetahui apakah negatif atau positif narkoba namun hasilnya nihil,sampai kalapas
Muratara /Holindra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *