Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Komitmen Satresnarkoba Polres Muratara Berantas Peredaran Narkotika

Komitmen Satresnarkoba Polres Muratara Berantas Peredaran Narkotika

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 18

 

Musi Rawas Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Muratara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Muratara, Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Marhan, S.H. Turut hadir penasihat hukum tersangka, Indra Cahaya, S.H., sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum, serta tim lap Polda, perwakilan dari Kejaksaan dan Asisten Pemerintah Kabupaten Muratara.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Muratara. Barang bukti sabu tersebut disisihkan sebagian kecil untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Satresnarkoba Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muratara. Langkah ini juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap diproses secara transparan.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Yulfikri, S.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka AN (48), warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.043 gram sabu dengan cara diblender

Tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/II/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel, tanggal 16 Februari 2026.ujar Wakapolres

Wakapolres menambahkan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Muratara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber:Reporter
Reporter:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Bupati Ke Puskesmas Rupit Harapkan Tetap Optimal Pelayanan

    Kunjungan Bupati Ke Puskesmas Rupit Harapkan Tetap Optimal Pelayanan

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Budi irawan
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Muratara Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Rupit, Guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar.Kamis (15/1/2026). Dalam kunjungannya, Bupati meninjau langsung sejumlah ruang pelayanan, mulai dari ruang pendaftaran, poli umum, poli KIA, hingga fasilitas penunjang lainnya. Ia juga berdialog dengan tenaga medis serta masyarakat […]

  • Bupati Sarolangun H.Hurmin Lantik Mulyadi sebagai Direktur Perumda Periode 2025–2030

    Bupati Sarolangun H.Hurmin Lantik Mulyadi sebagai Direktur Perumda Periode 2025–2030

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi melantik Muliyadi, SE sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sako Batuah (TSB) Kabupaten Sarolangun masa jabatan 2025–2030. pelantikan berlangsung di Aula Perumda TSB pada Rabu (07/05/2025). Pelantikan ini menggantikan pejabat sebelumnya, Sargawi, ST, yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Penetapan dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/psda/2025 tertanggal […]

  • PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si Lantik PJ Sekda Ir Dedy Hendry

    PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si Lantik PJ Sekda Ir Dedy Hendry

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SarolangunDr Bahri, S.STP, M.Si Penjabat Bupati Sarolangun melantik Ir Dedy Hendry, M.Si untuk menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Yang di hadiri langsung oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si,PJ Sekda Ir Dedy Hendry, M.Si, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, SH, MH, Waka Polres Sarolangun Kompol Amos Lubis Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf […]

  • Tumpahan Minyak dari Oil Storage Tank SRMD Belani Diduga Cemari Sungai dan Sumur Warga

    Tumpahan Minyak dari Oil Storage Tank SRMD Belani Diduga Cemari Sungai dan Sumur Warga

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3.056
    • 0Komentar

    Muratara Tumpahan minyak yang diduga berasal dari Oil storage tank PT Seleraya Merangin Dua (SRMD) di wilayah Belani, Kabupaten Musi Rawas Utara, di ketahui mencemari aliran sungai hingga berdampak pada sumur milik warga di sekitar lokasi.jumat(6/3/2026)   Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Rabu (5/3/2026) serta keterangan sejumlah warga, yang enggan di sebutkan namanya. […]

  • Kejari Kota Pagar Alam Geledah Dinas PUPRR Sita Dokumen Penting, Dugaan Korupsi Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung

    Kejari Kota Pagar Alam Geledah Dinas PUPRR Sita Dokumen Penting, Dugaan Korupsi Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Pagar Alam Seksi Intelijen melakukan penggeledahan ke kantor Dinas PUPR Bidang Bina Marga, sekitar pukul 10.00 wib Jum’at (15/8/2025). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andy Pranomo, S.H., M.H. atas perintah dan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Kapolsek Rupit Komitmen dalam Rehabilitasi dan Pembinaan Korban Narkoba

    Kapolsek Rupit Komitmen dalam Rehabilitasi dan Pembinaan Korban Narkoba

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Rupit,Polsek Rupit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung rehabilitasi dan pembinaan mantan pengguna narkoba. Tiga orang yang sebelumnya terjerat penyalahgunaan narkotika, yakni Beri asal Lubuklinggau, Asep dari Desa Kerta Sari, dan Deni dari Rupit, kini menjadi bagian dari keluarga besar Polsek Rupit.Rabu(11/6/2025) Kapolsek Rupit, IPTU Dheny Satria, saat diwawancarai menyampaikan bahwa ketiganya kini telah berubah menjadi […]

expand_less