Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Pabrik Kayu Tanpa Izin di Muratara Disidak Petugas

Pabrik Kayu Tanpa Izin di Muratara Disidak Petugas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 148

Muratara
Sebuah pabrik kayu (Panglong kayu ilegal ) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah bersama dinas terkait. Dalam sidak yang dilakukan, sejumlah pejabat terlihat turun langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas pengolahan kayu di area Desa embacang baru,pada Senin (8/9/2025)

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Karang Jaya, Hendri, didampingi sekretaris Pol PP, dinas Lingkungan Hidup, dan dinas terkait lainnya, serta pemerintah Desa Embacang Baru.

menemukan tumpukan kayu olahan di bawah bangunan beratap seng yang dijadikan tempat produksi, diduga tempat ini belum memiliki izin yang legal,pihak pengelola CV Ganesha Perkasa. belum mampu menunjukkan dokumen legalitas dan perizinan usaha.

Camat Karang Jaya, Hendri, menyatakan bahwa pihaknya meminta kejelasan tentang perizinan pendirian bangunan pabrik maupun lingkungan yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap masyarakat.

Namun, sangat disayangkan bahwa pihak CV Ganesha Perkasa tidak dapat menunjukkan semua izin yang diperlukan. Oleh karena itu, tim gabungan meminta CV Ganesha Perkasa untuk menghentikan semua aktivitas sebelum mereka dapat menunjukkan semua izin yang diperlukan.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa beberapa bangunan didirikan di tanah yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu Sopyan”Sekretaris Pol PP Muratara, menambahkan bahwa perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut terkait perizinan dan penggunaan lahan karena sebagian bangunan yang didirikan ini di tanah DMJ.tambahnya

Selain melanggar ketentuan hukum, usaha pengolahan kayu tanpa izin juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Untuk itu, pihak berwenang mengimbau agar pelaku usaha segera mengurus perizinan resmi sebelum menjalankan kegiatan produksi.

Sementara itu, aparat gabungan yang hadir juga memastikan akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di wilayah Muratara.

Hingga Berita ini Diterbitkan Pimpinan CV Ganesha Perkasa Belum dapat dikompirmasi

Reporter :Holindra
Editor :Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui DPRD Pagar Alam

    Rapat Paripurna Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Disetujui DPRD Pagar Alam

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha mengikuti Rapat Paripurna VIII Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Penyampaian dan Penyerahan Tentang Catatan Khusus mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD […]

  • Penyerahan Aset Sertifikat InbrengDitandatangani Sekda Kabupaten Musi Rawas dan Direktur Keuangan Bank Sumselbabel

    Penyerahan Aset Sertifikat InbrengDitandatangani Sekda Kabupaten Musi Rawas dan Direktur Keuangan Bank Sumselbabel

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Esapost – Musi Rawas – Serah Terima Aset Sertifikat Inbreng (tanah lahan kosong) dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada Bank Sumselbabel, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (11/02/2025). Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan penyerahan Aset Inbreng ini sebagai dukungan Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel untuk memajukan dan ikut membangun […]

  • Paripurna DPRD Mura Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo HUT RI ke-80

    Paripurna DPRD Mura Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo HUT RI ke-80

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025, di Ruang Rapat Patipurna DPRD Musi Rawas, Jumat (15/8/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • Penyalur Diduga Langgar Aturan Jual Pupuk Subsidi Melebihi Harga HET

    Penyalur Diduga Langgar Aturan Jual Pupuk Subsidi Melebihi Harga HET

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MurataraPara petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjerit akibat harga pupuk subsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik yang diduga dilakukan oleh penyalur resmi ini dinilai melanggar aturan penebusan pupuk bersubsidi dan merugikan petani. Keluhan ini terindikasi melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi […]

  • Wali Kota Ludi Oliansyah Launching 2 Program Unggulandi Hari Jadi ke-24 Kota Pagar Alam

    Wali Kota Ludi Oliansyah Launching 2 Program Unggulandi Hari Jadi ke-24 Kota Pagar Alam

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pagar Alam ke-24, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara, yang dilaksanakan di Lapangan Eks. MTQ Gunung Gare, Kota Pagar Alam, pada Sabtu pagi (21/06/2025). Pada momen istimewa tersebut, Wali Kota Ludi Oliansyah melaunching dua program unggulan yang merupakan janji politiknya […]

  • PT SRMD Diduga Memang Salah Menangani Limbah

    PT SRMD Diduga Memang Salah Menangani Limbah

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MurataraPT Sele Raya Merangin Dua sebagai salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan operator yang mengelola blok sumur bor minyak (Migas) di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara, provinsi Sumsel PT Sele Raya Merangin Dua yang kini diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Rawas Ilir Desa Belani diduga limbahnya telah mencemari lingkungan perkebunan warga dengan sengaja […]

expand_less