Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 149

Muratara
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar.

Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia.

Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025)

Saat ini, di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Wilayah TNKS terancam punah akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, Ratusan ribu hektare TNKS telah ditebang.

Untuk itu tokoh-tokoh Pemuda meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menyelamatkan sebelum Wilayah TNKS habis ditebang oleh oknum-oknum yang terlibat.

“Menjaga lingkungan Ulu Rawas dan Karang Jaya bukan hanya menjaga TNKS, tapi juga memelihara jejak peradaban manusia di Sumatera,” ujar Wawan, Jum’at (10/10/2025). Di Muara Rupit.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Segera menindaklanjuti ini, tangkap semua oknum-oknum yang terlibat Perusakan Hutan ini, sebelum terlambat sehingga mengakibatkan kehancuran” lanjut Wawan.

Ditempat yang sama Frengky, aktivis lingkungan, menyatakan telah mengantongi dugaan nama-nama yang terlibat.

“Oknum Perusakan Hutan (Ilegal logging) bergerak di TNKS wilayah Ulu Rawas inisial HF dan AR di back up oknum polisi hutan inisial A dan I, sementara di wilayah TNKS wilayah Karang Jaya, inisial AR anaknya HF, oknum tersebut diduga bekerja sama dengan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPH Wilayah XIV Rawas,” ujar Frengky.

Wildan Hakim, SH. Menegaskan, jika
seorang pengusaha atau oknum pelaku pembalakan liar bekerja sama dengan oknum polisi hutan/SPH untuk Meloloskan kayu ilegal dari kawasan hutan Mengatur patroli agar aktivitas ilegal tidak terganggu

Maka Pelaku utama (pengusaha/perusak hutan) dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 (UU Kehutanan). Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 KUHP.

Aparat negara (Polisi Hutan / SPH) dapat dijerat dengan: UU P3H, UU Tipikor dan KUHP (pasal 55 dan 421)

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    ESAPOST – PALEMBANG – Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah dilantik sebagai Pengurus Bakohumas Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan keselarasan komunikasi publik antar OPD dan lembaga di Sumsel, serta mempercepat penyebaran informasi pembangunan daerah. Acara dibuka oleh Gubernur Sumsel, H. […]

  • Dukung Layanan Perizinan Cepat dan Dekat Lewat Program Laksan – SAPA 2025, Pemkab Musi Rawas

    Dukung Layanan Perizinan Cepat dan Dekat Lewat Program Laksan – SAPA 2025, Pemkab Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Supardiyono membuka kegiatan Laksan-Sapa (Pelayanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan, Sinergi Ajak Perizinan Awal) Tahun 2025 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Musi Rawas, Rabu (22/10/2025). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas […]

  • Polres Mura Kawal Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

    Polres Mura Kawal Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholders terkait melakukan pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka tersebut di gelar di Gudang Logistik KPU Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Kecamatan Muara […]

  • Devi Suhartoni Bupati Muratara”Pilkada telah usai ciptakan Konduktipitas dan Kebersamaan

    Devi Suhartoni Bupati Muratara”Pilkada telah usai ciptakan Konduktipitas dan Kebersamaan

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Muratara Bupati Kabupaten Musi rawas utara Provinsi Sumatera Selatan saat menjadi Pembina upacara perdanan pasca cuti karena mengikuti kontestasi pilkada 2024 Kabupaten Muratara menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh masyarakat dan Aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN. Bupati H Devi suhartoni dalam Upacara Senin 02/12/2024 menyampaikan bahwa Saat ini kita semua ciptakan Konduktipitas […]

  • Pabrik Kayu Tanpa Izin di Muratara Disidak Petugas

    Pabrik Kayu Tanpa Izin di Muratara Disidak Petugas

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MurataraSebuah pabrik kayu (Panglong kayu ilegal ) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah bersama dinas terkait. Dalam sidak yang dilakukan, sejumlah pejabat terlihat turun langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas pengolahan kayu di area Desa embacang baru,pada Senin (8/9/2025) Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Karang Jaya, Hendri, […]

  • Muratara kirim 20 Peserta Kafilah di STQH Tingkat Provinsi di Pali,Yang Langsung dibuka Oleh Guburnur Herman Deru

    Muratara kirim 20 Peserta Kafilah di STQH Tingkat Provinsi di Pali,Yang Langsung dibuka Oleh Guburnur Herman Deru

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PaliSeleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Ke XXVIII Tingkat Provinsi yang di Selenggarakan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) di buka langsung Oleh Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru pada Selasa (22/4/2025) Sebanyak 17 kabupaten/Kota yang ikut serta dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat provinsi Asgianto ST Bupati Pali dalam sambutanya menyampaikan ucapan […]

expand_less