Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 154

Muratara
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar.

Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia.

Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025)

Saat ini, di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Wilayah TNKS terancam punah akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, Ratusan ribu hektare TNKS telah ditebang.

Untuk itu tokoh-tokoh Pemuda meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menyelamatkan sebelum Wilayah TNKS habis ditebang oleh oknum-oknum yang terlibat.

“Menjaga lingkungan Ulu Rawas dan Karang Jaya bukan hanya menjaga TNKS, tapi juga memelihara jejak peradaban manusia di Sumatera,” ujar Wawan, Jum’at (10/10/2025). Di Muara Rupit.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Segera menindaklanjuti ini, tangkap semua oknum-oknum yang terlibat Perusakan Hutan ini, sebelum terlambat sehingga mengakibatkan kehancuran” lanjut Wawan.

Ditempat yang sama Frengky, aktivis lingkungan, menyatakan telah mengantongi dugaan nama-nama yang terlibat.

“Oknum Perusakan Hutan (Ilegal logging) bergerak di TNKS wilayah Ulu Rawas inisial HF dan AR di back up oknum polisi hutan inisial A dan I, sementara di wilayah TNKS wilayah Karang Jaya, inisial AR anaknya HF, oknum tersebut diduga bekerja sama dengan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPH Wilayah XIV Rawas,” ujar Frengky.

Wildan Hakim, SH. Menegaskan, jika
seorang pengusaha atau oknum pelaku pembalakan liar bekerja sama dengan oknum polisi hutan/SPH untuk Meloloskan kayu ilegal dari kawasan hutan Mengatur patroli agar aktivitas ilegal tidak terganggu

Maka Pelaku utama (pengusaha/perusak hutan) dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 (UU Kehutanan). Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 KUHP.

Aparat negara (Polisi Hutan / SPH) dapat dijerat dengan: UU P3H, UU Tipikor dan KUHP (pasal 55 dan 421)

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Devi Suhartoni Dukung Rencana Pembukaan Cabang Bank Mandiri di Muratara

    Bupati Devi Suhartoni Dukung Rencana Pembukaan Cabang Bank Mandiri di Muratara

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Muratara,Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menerima audiensi dari jajaran Bank Mandiri di ruang kerjanya, Pertemuan ini membahas rencana pembukaan kantor cabang Bank Mandiri di Kabupaten Muratara.Rabu( 7/5/2025) Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hamdan, Plt Kepala BPKAD H. Muttasir, serta Inspektur Inspektorat […]

  • Sekda Trisko Defriyansa Hadri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU

    Sekda Trisko Defriyansa Hadri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Sekda, H Trisko Defriyansa menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Halaman Kantor KPU Kota Lubuklinggau, Minggu (24/11/2024). Dalam sambutanya, Sekda menyampaikan semua tahapan sudah dijalankan dengan baik oleh KPU dimulai dari menentukan calon […]

  • Paripurna DPRD Muratara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada Serentak 2024

    Paripurna DPRD Muratara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MurataraRapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 yang di laksanakan di banggar Ruang Sidang DPRD Muratara,Jumat(17/1/2025) Rapat Paripurna ini di hadiri langsung Ketua DPRD Devi Ariyanto,Waka DPRD,Anggota DPRD, Bupati Muratara Devi Suhartoni,Sekda Elfandari,Prokopimda,Asisten pemerintahan Alfirmansyah,kasat POL […]

  • Bupati Pali Asgianto ST Sabut Peserta Kafilah STQH ke XXVIII

    Bupati Pali Asgianto ST Sabut Peserta Kafilah STQH ke XXVIII

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 1Komentar

    PaliKafilah MTQ Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah tiba di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (Pali), untuk mengikuti STQH Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ke XXVIII tahun 2025 ini. Peserta kafilah yang tiba di Kabupaten Pali disambut oleh Pemerintah Kabupaten Pali di Gedung Pendopoan Pali, yang berada di Komplek Pertamina Kabupaten Pali yang di undang langsung […]

  • HUT ke-80 RI Pemkot Lubuklinggau Adakan Lomba Panjat Pinang dan Gratiskan PBB

    HUT ke-80 RI Pemkot Lubuklinggau Adakan Lomba Panjat Pinang dan Gratiskan PBB

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin terasa di Kota Lubuk Linggau. Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi membuka Lomba Panjat Pinang yang digelar di halaman kantor Disdukcapil Lubuk Linggau, Minggu (18/8/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian acara yang digelar Pemkot Lubuk Linggau […]

  • Anggaran BumDes Ratusan Juta, PemDes Sukomoro Diduga Lakukan Rekayasa Laporan

    Anggaran BumDes Ratusan Juta, PemDes Sukomoro Diduga Lakukan Rekayasa Laporan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Muratara,Program Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang seharusnya menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, justru diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi. Salah satu kasus mencuat terjadi di Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.kamis(9/10/2025) Dugaan penyelewengan ini muncul setelah terungkap adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dana […]

expand_less