Muratara,
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar hari ini. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Devi Arianto, SH, didampingi Wakil Ketua II Zainal Abidin, serta dihadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni beserta jajaran Forkopimda dan OPD.
Senin(07/7/2025)

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, SH, dalam sambutannya menekankan bahwa forum paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme penganggaran daerah. Ia mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga ritme pembangunan daerah.
“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk menyesuaikan program prioritas daerah sesuai kebutuhan riil masyarakat. DPRD akan mendalami secara cermat setiap usulan perubahan KUA-PPAS agar anggaran yang disepakati benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya, serta dinamika dan tuntutan pembangunan yang terus berkembang.
“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi langkah penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah tetap selaras dengan prioritas strategis, terutama di bidang infrastruktur dasar, layanan publik, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara efisien, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Musi Rawas Utara secara menyeluruh.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD, yang selanjutnya akan dibahas secara teknis bersama Badan Anggaran DPRD.
Muratara (Budi)
Editor :Holindra