Pernyataan Legal PT AMR Menakutkan, Sorotan Pajak PT Mil Oil Palm Agro Muara Rupit

Muratara
Sejumlah media online baru-baru ini menyoroti dugaan ketidakpatuhan pajak daerah oleh PT. Mil Oil Palm AMR, perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Sipef group. Isu ini memicu beragam respons, termasuk dari pihak internal perusahaan.

Berlinson Damanik, yang dikenal sebagai ‘Manager Huru Hara’, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (31/5/2025). Ia menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya.

“Kita sudah taat pajak, namun masih diobok-obok. Yang rugi masyarakat agek (nanti masyarakat yang rugi,Red),” ujar Berlinson.

Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan pihak perusahaan atas pemberitaan yang mereka nilai tidak berimbang, sembari mengingatkan akan dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kendati tidak secara langsung mengandung ancaman, sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi memberi tekanan psikologis, baik kepada tenaga kerja lokal maupun masyarakat sekitar. Kekhawatiran pun mencuat terkait kelangsungan pekerjaan serta hubungan sosial antara perusahaan dan komunitas di wilayah operasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen pusat Sipef group maupun dari pemerintah daerah terkait dugaan ketidakpatuhan pajak tersebut namun di duga dan di curigai
PT. Mil Oil Palm AMR, memang belum mematuhi pajak

Situasi ini masih berkembang. Masyarakat berharap agar semua pihak, baik perusahaan, media, maupun pemerintah, dapat mengedepankan profesionalisme dan transparansi demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama.

Pos terkait