Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Musi Rawas » Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 74

ESAPOST – MUSI RAWAS –
Hadirnya perusahaan bukan hanya membuat masyarakat Sejahtera melainkan menambah daftar panjang penderitaan yang dialami masyarakat Desa Sungai Naik.
Sengketa lahan antara masyarakat petani lokal Desa Sungai Naek dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur (PT. DAM) kembali memanas, masyarakat Desa Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar semakin memanas mengultimatum pihak PT.DAM agar beritikad baik membayar ganti rugi atas lahan masyarakat yang dirampas PT DAM selama ini.

Hal ini disampaikan Ardiansyah Kordinator masyarakat Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas saat wawancara langsung dengan awak media kami, Selasa (5/82025)

Ardiansyah menceritakan perihal ihwal persoalan sengketa lahan antara masyarakat Trans Desa Sungai Naek dengan PT.DAM.

“ Kami dari warga transmigrasi sungai naek, BTS Ulu cecar, pada tahun 2010 sebanyak 200 KK menempati daerah tran sungai naek sebagai warga transmigrasi, kemudian di tahun 2011 kami masyarakat trans sungai naek berjumlah 200 KK mendapatkan lahan transmigrasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas seluas 150 hektar, yang mana lahan itu untuk dikelola masyarakat menopang kehidupan kami sebagai warga transmigrasi dengan bertani dan berkebun, kami pun menerima pemberian lahan itu dengan senang hati.

Kemudian satu tahun kemudian tahun 2012 entah kenapa ketenangan masyarakat trans sungai naek mulai terusik dengan kehadiran pihak PT.DAM yang dengan semena-mena menggusur dan merampas lahan kami dengan dibekingi aparat, merampok lahan kami seluas 66 Hektar yang dimiliki oleh 88 KK masyarakat trans sungai naek “ , ujar Ardi

Ardi menceritakan pada waktu itu kami berupaya bertahan karna lahan itu memang lahan kami yang diberikan pemerintah, namun Pihak PT DAM berdalih bahwa lahan itu adalah milik mereka karna sudah mengantogi izin lokasi dari pemerintah, sehingga masyarakat terusir dari tanahnya, namun kami waktu itu tetap menuntut hak kami yang dirampas oleh PT DAM dengan mengadukan perampasan tanah kami ini ke Pemda Musi Rawas, kami mengadukan hal ini ke Bupati Hendra Gunawan waktu itu, ke DPRD Musi Rawas hingga kami kami sempat dimediasi oleh pemerintah, namun tidak ada penyelesaian, kemudian kami mengadukan juga hal ini ke DPRD Propinsi, bahkan sampai ke Sekretariat Negara, berbagai upaya untuk mempertahankan hak kami, kami tempuh namun keserakahan pemerintah dan perusahaan rakyatlah yang menjadi korban, kami terusir tanpa kompensasi sedikitpun, PT DAM nyata-nyata telah merampas tanah kami.

Dengan tatapan kosong, Ardi kembali berkeluh kesah nasib mereka selama ini, Dari tahun 2011 hingga hari ini tidak ada sama sekali kami mendapat ganti rugi atas tanah kami yang dirampas, selama 13 tahun kami terusir dari tanah kami, bayangkan selama 13 tahun 66 hektar lahan kami dikuasai tanpa hak oleh pihak perusahaan, mereka tanam ditanah kami perkebunan kelapa sawit, hasil panennya masyarakat tidak menerima sepeserpun, geram Ardi .

Secercah harapan datang kembali setelah ramai pemberitaan bahwa lahan PT DAM tak memiliki HGU, dan itu merugikan negara, hingga saat ini sedang dalam proses hukum, kami pun tergerak kembali untuk merebut lahan kami yang dirampas PT. DAM, selama 13 tahun kami menderita, maka kami tergerak kembali untuk menuntut hak-hak kami selama 13 tahun ini, kami menuntut agar pihak PT DAM membayar ganti rugi yang sepadan, kami tunggu dalam waktu tujuh hari kedepan ini, kalau pihak PT DAM tidak ada itikad baik ganti rugi lahan kami, kami akan bawa kasus ini kepada APH, karna bukan masyarakat saja yang dirugikan , negara juga ikut dirugikan, tegas Ardiansyah. (red)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM Muratara Klarifikasi Tiga ASN Terkait Kenaikan Pangkat

    BKPSDM Muratara Klarifikasi Tiga ASN Terkait Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MurataraMenyikapi pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan aparatur sipil negara (ASN) yang naik pangkat tanpa memenuhi syarat masa jabatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memberikan penjelasan resmi,Rabu(20/8/2025) Tiga ASN berinisial SS, SB, dan R disebut-sebut mendapat kenaikan pangkat meski belum memenuhi ketentuan masa jabatan. Kepala BKPSDM […]

  • Gerry Trisatwika SE. Wabup Sarolangun Hadiri Pelatihan Operator Aplikasi Adminduk.

    Gerry Trisatwika SE. Wabup Sarolangun Hadiri Pelatihan Operator Aplikasi Adminduk.

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SarolangunAplikasi adminduk Desa seperti SiDePe, SIMAKDesa, dan aplikasi berbasis web lainnya, Yang bertujuan untuk mempermudah administrasi kependudukan dan pelayanan publik di tingkat desa, termasuk pembuatan dokumen dan pengelolaan data penduduk. Gerry Trisatwika SE. Wakil Bupati Sarolangun membuka langsung Kegiatan Pelatihan bagi Operator Desa serta Sosialisasi Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara online di kelurahan dan Desa […]

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-VIII Mendengarkan Pidato Bupati Empat Lawang Terpilih H. Joncik Muhammad

    DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-VIII Mendengarkan Pidato Bupati Empat Lawang Terpilih H. Joncik Muhammad

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ESAPOST – EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna ke-VIII masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025 dalam rangka mendengarkan pidato sambutan Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang masa jabatan 2025–2030, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., dan Arifa’i, SH, di ruang rapat utama DPRD, Senin (30/6/2025). […]

  • Bupati Sarolangun H.Hurmin Lantik Mulyadi sebagai Direktur Perumda Periode 2025–2030

    Bupati Sarolangun H.Hurmin Lantik Mulyadi sebagai Direktur Perumda Periode 2025–2030

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi melantik Muliyadi, SE sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sako Batuah (TSB) Kabupaten Sarolangun masa jabatan 2025–2030. pelantikan berlangsung di Aula Perumda TSB pada Rabu (07/05/2025). Pelantikan ini menggantikan pejabat sebelumnya, Sargawi, ST, yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Penetapan dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 148/psda/2025 tertanggal […]

  • Muratara Tembus Peringkat 9 Porprov XV Sumsel 2025, Atlet Angkat Besi dan Karate Jadi Andalan

    Muratara Tembus Peringkat 9 Porprov XV Sumsel 2025, Atlet Angkat Besi dan Karate Jadi Andalan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MURATARA – Atlet Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mencatatkan torehan membanggakan pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan tahun 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hingga Selasa (21/10/2025) pukul 00.15 WIB, kontingen Muratara berhasil mengumpulkan 21 medali, terdiri dari 9 medali emas, 3 medali perak, dan 9 medali perunggu. Dengan […]

  • Masyarakat Meminta APH Tindak Ilegal Logging di Di Wilayah Kabupaten Muratara

    Masyarakat Meminta APH Tindak Ilegal Logging di Di Wilayah Kabupaten Muratara

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 1Komentar

    MurataraMasyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara Secara umum menyoroti tingginya aktivitas ilegal logging atau pencurian kayu di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan,Senin (20/1/2025) Akibat dari hal tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan mengakibatkan kerusakan Alam. yang pada akhirnya menjadi salah satu pemicu terjadinya […]

expand_less