Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Lubuklinggau » Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 9 Des 2024
  • visibility 74

ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kamaludin didampingi Kabag Perekonomian dan SDA, Umarsyah Redo mengikuti Rakor pengendalian inflasi 2024 dirangkai dengan sosialisasi kebijakan upah minimum 2025 via zoom meeting di Op Room Dayang Torek, Senin (9/12/2024). Kegiatan dihadiri secara langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan kegiatan membahas kebijakan upah minimun tahun 2025 sesuai kebijakan presiden yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang akan di follow-up oleh seluruh daerah sesuai peraturan di daerah masing-masing.

“Berkaitan dengan upah minimum daerah, perlu ada keseimbangan antara pengusaha dan para buruh dilanjutkan kegiatan dilanjutkan dengan Rakor rutin pembahasan pengendalian inflasi, rapat koordinasi inflasi sudah dilaksanakan mulai dari September 2022 dimana inflasi saat itu ada diangka 6%, kemudian Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan pengendalian inflasi antar daerah karena selama ini text book yang digunakan hanya dua rumus melalui bank sentral dengan menjaga rupiah terhadap dolar dan menaikan serta menurunkan suku bunga,” ujarnya.

“Belajar dari kejadian Covid-19, maka mengendalikan inflasi dilakukan di setiap daerah perminggu, data diambil dari badan pusat statistik dan Bappenas, apabila sudah ada data daerah inflasinya tinggi mulai digerakkan agar angka inflasi di daerah tersebut dapat diturunkan begitu juga badan pangan nasional akan bergerak diikuti kementrian pertanian untuk meningkatkan produksi pangan,” ungkapnya.

“Sedangkan mentri perdagangan yang mengendalikan ekspor, impor maupun harga sementara Bulog menjadi stabilisator dibantu satgas pangan Polri. Berkaitan dengan upah minimum daerah, perlu ada keseimbangan antara pengusaha dan para buruh dilanjutkan Rakor rutin pembahasan pengendalian inflasi,” tandasnya.

“Gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral (UMS), gubernur dapat menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), UMS ditetapkan untuk sektor tertentu dengan kriteria, sektor tertentu adalah yang tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, nilai UMSP lebih tinggi dari nilai UMP sedangkan nilai UMSK lebih tinggi dari UMK,” imbuhnya.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan arahan presiden RI tertuang dalam peraturan menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.

“Sesuai kebijakan presiden bawah upah minimum Tahun 2025 provinsi, kabupaten dan kota kenaikannya sebesar 6,5% dari upah minimum Tahun 2024, penetapan sesuai dengan kajian yang sangat mendalam dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks tertentu, untuk meningkatkan daya beli dari pekerja dan meningkatkan daya saing industri,” ujarnya.

“Peran pemerintah daerah dalam penetapan upah minimum Tahun 2025, gubernur wajib menetapkan UMP, UMSP, dapat menetapkan UMK, UMSK, melakukan penetapan sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024, menetapkan UMP dan UMSP paling lambat 11 Desember 2024, apabila menetapkan UMK dan UMSP paling lambat 18 Desember 2024, tidak menetapkan UMSP yang nilainya lebih kecil dari UMP, tidak menetapkan UMSK yang nilainya lebih kecil dari UMK,” tandanya.

Sedangkan bupati/wali kota tidak merekomendasikan UMK, yang nilainya tidak sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024, tidak merekomendasi nilai UMSK yang nilainya lebih kecil dari UMK, tidak merekomendasi UMSK yang tidak disepakati oleh dalam dewan pengupahan kabupaten/kota.

“Dinas yang membidangi ketenagakerjaan mensosialisasikan Permenaker 16 Tahun 2024 kepada stakeholder di wilayah masing-masing, melakukan dialog sosial dalam rangka menjaga kondusifitas, memastikan pelaksanan penerapan upah minimum 2025 di perusahan dan mengasistensi perusahan yang mengalami kendala penerapan upah minimum tahun 2025 agar tidak mem-PHK pekerja/buruh agar tidak membedakan perusahan. Kebijakan tersebut dapat dijalankan 1 Januari 2025,” pungkasnya.(*).

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musdalub IK4L Dinilai Ilegal, Kepengurusan Sah Masih Berlaku

    Musdalub IK4L Dinilai Ilegal, Kepengurusan Sah Masih Berlaku

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Sejumlah pihak menilai bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Ikatan Keluarga 4L (IK 4L) yang diadakan dipendopoan rumah dinas Bupati Lahat, yang dipaksakan oleh kubu Syamsul Hadi. Musdalub hanya dihairi segelintir oknum, ini merupakan tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena hingga saat ini, kepengurusan IK4L yang sah masih aktif dan menjalankan […]

  • Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati Hadir Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Terpilih

    Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati Hadir Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Terpilih

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SarolangunPenjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Terpilih Pada Pemilihan serentak Tahun 2024, Kamis (06/2/2025) malam di Aula Golden Hotel Sarolangun. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Ahmad Mujaddid, S.Pd.I bersama komisioner dan dihadiri langsung oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, […]

  • Pj. Walikota Pabumulih H. Elman Pimpin Apel Bulanan

    Pj. Walikota Pabumulih H. Elman Pimpin Apel Bulanan

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – PRABUMULIH – Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM pimpin Apel Bulanan Pemerintah Kota Prabumulih. Apel Bulanan merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Prabumulih. Apel berlangsung di Halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih pukul 07.30 WIB s/d selesai, Senin (2/12/2024). […]

  • Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hadiri Pembukaan Porprov KORPRI Sumsel 2025,

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hadiri Pembukaan Porprov KORPRI Sumsel 2025,

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PalembangStadion Bumi Sriwijaya menjadi saksi semaraknya pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) KORPRI Sumatera Selatan tahun 2025. Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama jajaran, menunjukkan dukungan penuh bagi para atlet kontingen Muratara yang akan berlaga di berbagai cabang olahraga. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan […]

  • Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, S.Trk., M.Si., resmi dilantik sebagai Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Muratara.

    Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, S.Trk., M.Si., resmi dilantik sebagai Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Muratara.

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MURATARA Polres Musi Rawas Utara menggelar upacara pelantikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse PPA dan PPO pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Apel Polres Musi Rawas Utara. Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Muratara, Kompol Yulfikri, S.H. Dalam kegiatan tersebut, Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, S.Trk., M.Si., resmi dilantik sebagai Kasat […]

  • Dispora Muratara Gelar Berbagai Perlombaan,Personel TNI Turut Meriahkan HUT RI ke-80,

    Dispora Muratara Gelar Berbagai Perlombaan,Personel TNI Turut Meriahkan HUT RI ke-80,

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyelenggarakan berbagai perlombaan yang berlangsung meriah. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat serta melibatkan berbagai unsur, termasuk keikutsertaan personel TNI yang di laksanakan di halaman kantor camat Rupit,Rabu(20/8/2025) Bermacam perlombaan yang digelar mulai […]

expand_less