Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lubuklinggau » Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 9 Des 2024
  • visibility 11

ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kamaludin didampingi Kabag Perekonomian dan SDA, Umarsyah Redo mengikuti Rakor pengendalian inflasi 2024 dirangkai dengan sosialisasi kebijakan upah minimum 2025 via zoom meeting di Op Room Dayang Torek, Senin (9/12/2024). Kegiatan dihadiri secara langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan kegiatan membahas kebijakan upah minimun tahun 2025 sesuai kebijakan presiden yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang akan di follow-up oleh seluruh daerah sesuai peraturan di daerah masing-masing.

“Berkaitan dengan upah minimum daerah, perlu ada keseimbangan antara pengusaha dan para buruh dilanjutkan kegiatan dilanjutkan dengan Rakor rutin pembahasan pengendalian inflasi, rapat koordinasi inflasi sudah dilaksanakan mulai dari September 2022 dimana inflasi saat itu ada diangka 6%, kemudian Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan pengendalian inflasi antar daerah karena selama ini text book yang digunakan hanya dua rumus melalui bank sentral dengan menjaga rupiah terhadap dolar dan menaikan serta menurunkan suku bunga,” ujarnya.

“Belajar dari kejadian Covid-19, maka mengendalikan inflasi dilakukan di setiap daerah perminggu, data diambil dari badan pusat statistik dan Bappenas, apabila sudah ada data daerah inflasinya tinggi mulai digerakkan agar angka inflasi di daerah tersebut dapat diturunkan begitu juga badan pangan nasional akan bergerak diikuti kementrian pertanian untuk meningkatkan produksi pangan,” ungkapnya.

“Sedangkan mentri perdagangan yang mengendalikan ekspor, impor maupun harga sementara Bulog menjadi stabilisator dibantu satgas pangan Polri. Berkaitan dengan upah minimum daerah, perlu ada keseimbangan antara pengusaha dan para buruh dilanjutkan Rakor rutin pembahasan pengendalian inflasi,” tandasnya.

“Gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral (UMS), gubernur dapat menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), UMS ditetapkan untuk sektor tertentu dengan kriteria, sektor tertentu adalah yang tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, nilai UMSP lebih tinggi dari nilai UMP sedangkan nilai UMSK lebih tinggi dari UMK,” imbuhnya.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan arahan presiden RI tertuang dalam peraturan menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.

“Sesuai kebijakan presiden bawah upah minimum Tahun 2025 provinsi, kabupaten dan kota kenaikannya sebesar 6,5% dari upah minimum Tahun 2024, penetapan sesuai dengan kajian yang sangat mendalam dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks tertentu, untuk meningkatkan daya beli dari pekerja dan meningkatkan daya saing industri,” ujarnya.

“Peran pemerintah daerah dalam penetapan upah minimum Tahun 2025, gubernur wajib menetapkan UMP, UMSP, dapat menetapkan UMK, UMSK, melakukan penetapan sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024, menetapkan UMP dan UMSP paling lambat 11 Desember 2024, apabila menetapkan UMK dan UMSP paling lambat 18 Desember 2024, tidak menetapkan UMSP yang nilainya lebih kecil dari UMP, tidak menetapkan UMSK yang nilainya lebih kecil dari UMK,” tandanya.

Sedangkan bupati/wali kota tidak merekomendasikan UMK, yang nilainya tidak sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024, tidak merekomendasi nilai UMSK yang nilainya lebih kecil dari UMK, tidak merekomendasi UMSK yang tidak disepakati oleh dalam dewan pengupahan kabupaten/kota.

“Dinas yang membidangi ketenagakerjaan mensosialisasikan Permenaker 16 Tahun 2024 kepada stakeholder di wilayah masing-masing, melakukan dialog sosial dalam rangka menjaga kondusifitas, memastikan pelaksanan penerapan upah minimum 2025 di perusahan dan mengasistensi perusahan yang mengalami kendala penerapan upah minimum tahun 2025 agar tidak mem-PHK pekerja/buruh agar tidak membedakan perusahan. Kebijakan tersebut dapat dijalankan 1 Januari 2025,” pungkasnya.(*).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati H. Hurmin Serahkan Bonus kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi di Peparprov Jambi VIII

    Bupati H. Hurmin Serahkan Bonus kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi di Peparprov Jambi VIII

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi menyerahkan bonus kepada para atlet dan pelatih berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah dalam ajang Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Jambi ke-VIII.Rabu (18/6/2025) Penyerahan bonus ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam mendukung perkembangan olahraga, khususnya bagi para atlet disabilitas. Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan […]

  • Berhasil Menangani Infrastruktur dan Pembangunan TransportasiDinas PU BM Musi Rawas Terima Penghargaan

    Berhasil Menangani Infrastruktur dan Pembangunan TransportasiDinas PU BM Musi Rawas Terima Penghargaan

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Sumatera Selatan, dapat penghargaan dan raih juara II kategori Pemerintah Kabupaten dalam lomba penilaian kinerja pemerintah daerah bidang kebinamargaan untuk penyelenggaraan Jalan tahun 2024. Prestasi tingkat nasional itu diraih, karena Pemkab Musi Rawas dinilai berhasil menangani infrastruktur dan pembangunan transportasi diwilayah ini. Selain dapat penghargaan, […]

  • Herdiansyah SH Laporkan Atas Dugaan Pengeniayaan Kliennya

    Herdiansyah SH Laporkan Atas Dugaan Pengeniayaan Kliennya

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Esapost.comMurataraKuasa Hukum Deki Subari (25) Korban Pengeniayaan (27/11/2024) di kantor camat Rawas ilir Advokat/Pengacara Herdiansyah SH sebagai kuasa Hukum Korban. Hal itu dijelaskan langsung oleh Herdiansyah selaku kuasa hukum korban saat jumpa pers di Mapolres muratara senin (09/12/2024) pukul 10,20 wib. “Selaku Kuasa hukum korban yang mengalami luka tusuk di belakang yang di duga dilakukan […]

  • Intermediate Training dan Senior Course HMI di Lubuklinggau Ditutup oleh Walikota Lubuklinggau

    Intermediate Training dan Senior Course HMI di Lubuklinggau Ditutup oleh Walikota Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat secara resmi menutup kegiatan Intermediate Training (LK II) dan Senior Course Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang digelar di Gedung Bandiklat Kota Lubuklinggau, Sabtu (28/6/2025). Dalam sambutannya, H. Rachmat Hidayat mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti kegiatan selama tujuh hari tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dan semangat bersama […]

  • HUT ke-80 RI Pemkot Lubuklinggau Adakan Lomba Panjat Pinang dan Gratiskan PBB

    HUT ke-80 RI Pemkot Lubuklinggau Adakan Lomba Panjat Pinang dan Gratiskan PBB

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin terasa di Kota Lubuk Linggau. Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi membuka Lomba Panjat Pinang yang digelar di halaman kantor Disdukcapil Lubuk Linggau, Minggu (18/8/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian acara yang digelar Pemkot Lubuk Linggau […]

  • Wujud Nyata Pemkab Muratara Berangkatkan 80 Jamaah Umroh Gratis,

    Wujud Nyata Pemkab Muratara Berangkatkan 80 Jamaah Umroh Gratis,

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Musi Rawas UtaraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian di bidang keagamaan sekaligus penghargaan kepada masyarakat yang berprestasi dan mengabdi untuk umat. Sebanyak 80 Jamaah Umroh diberangkatkan secara gratis melalui Program Umroh Gratis tahun 2025, Selasa (2/9/2025). Program ini diberikan kepada para juara Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) […]

expand_less