Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 196

Muratara

Praktik bisnis PT Agro Muara Rupit (AMR), perusahaan asing yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), semakin menuai kecurigaan publik. AMR kini menghadapi sorotan tajam atas dugaan pelanggaran izin HGU, pembelian lahan ilegal, penghindaran pajak BPHTB, hingga sikap tidak kooperatif terhadap media.

Dari hasil penelusuran, PT AMR diketahui hanya mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk 3.000 hektare, namun di lapangan diduga telah mengelola hingga 5.000 hektare. Bahkan, sekitar 500 hektare lahan tambahan dibeli dari pihak yang bukan pemilik sah, sehingga berpotensi memicu konflik agraria.

Lebih memprihatinkan, proses transaksi tersebut juga disinyalir tidak dibarengi dengan pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—sebuah kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr. Amran Padilah, SH., MH., pemerhati lingkungan Muratara menegaskan:

“Jika benar PT AMR memperluas lahan tanpa izin, membeli tanah dari pihak tidak sah, dan menghindari BPHTB, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini bentuk eksploitasi tanah rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara.”

Upaya awak media untuk mengonfirmasi temuan ini ke pihak perusahaaan (25/7/2025) melalui pihak legal Saat awak media mencoba minta konfirmasi AMR melalui kontak WhatsApp , pihak legal perusahaan justru memblokir kontak WhatsApp wartawan Tidak ada satupun perwakilan yang bersedia memberikan klarifikasi resmi.

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam aktivitas perusahaan tersebut.

Dugaan Pelanggaran PT AMR:

Manipulasi Izin HGU: Izin hanya 3.000 hektare, kelola hingga 5.000 hektare.

Pembelian Lahan Ilegal: Sekitar 500 hektare dibeli dari pihak tak sah.

Penghindaran Pajak Daerah (BPHTB).

Tidak transparan dalam dokumen lingkungan dan izin lanjutan.

Menghalangi akses media, menutup ruang klarifikasi publik.

Berpotensi Melanggar:

UU No. 5 Tahun 1960 – Pokok Agraria

PP No. 40 Tahun 1996 – Hak Guna Usaha

UU No. 39 Tahun 2014 – Perkebunan

UU No. 28 Tahun 2009 – Pajak Daerah dan BPHTB

Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 – Tata Cara Penetapan HGU

UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Hak wartawan memperoleh informasi

Masyarakat, pegiat lingkungan, hingga tokoh hukum mendesak agar BPN, Bapenda, Kejaksaan, dan bahkan KPK segera turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran berat atau persekongkolan perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMR masih bungkam, tidak memberikan klarifikasi resmi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahbub Sahil Kepala Desa Batu Gajah Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Mahbub Sahil Kepala Desa Batu Gajah Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kepala Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Beserta Staf dan Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia Muratara(Holindra) Post Views: 260

  • Limbah PT. MIL Oil Palm ( AMR) Tuai Sorotan Warga & LSM KPK Muratara

    Limbah PT. MIL Oil Palm ( AMR) Tuai Sorotan Warga & LSM KPK Muratara

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MurataraDugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Musi Rawas Utara. Limbah cair milik PT. MIL Oil Palm dan PT. Agro Muara Rupit diduga mencemari Sungai Tingkip yang masih digunakan warga Desa Rantau Kadam, Dusun Tebing Tinggi, untuk mandi, mencuci, bahkan kebutuhan konsumsi. Pembuangan limbah ini menggunakan paralon biasa berlabel Rucika, bukan pipa standar industri yang […]

  • Hari libur Dinas LHP Bersama PLN Muratara Tetap Kerja

    Hari libur Dinas LHP Bersama PLN Muratara Tetap Kerja

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MurataraDinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bersama PT PLN kerja sama membersikan puing-puing pohon yang roboh akibat badai angin di sepanjang jalan lintas Sumatra di dalam kota kabupaten Muratara,Sabtu (21/12/2024) A.Agus”Kasih pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Muratara melalui”Reni Anggraini”kordinator lapangan memaparkan kami dari Dinas LHP dan berkerja sama […]

  • Secara Sukarela Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Senpira ke Polsek Rupit

    Secara Sukarela Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Senpira ke Polsek Rupit

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MurataraWarga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis laras panjang ke Polsek Rupit, Kamis (19/6/2025) Penyerahan dilakukan secara sukarela melalui Sekdes, Desa batu gajah baru kecamatan Rupit Doni Armaya (42) penyerahan senpira ini adalah bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah. Senpira diterima langsung oleh Kapolsek Rupit […]

  • Dana Desa Kungkilan Dipertanyakan Peruntukannya..!

    Dana Desa Kungkilan Dipertanyakan Peruntukannya..!

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    ESAPOST – EMPAT LAWANG – Saat dikonfirmasi Kepala Desa Kungkilan, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 hingga saat ini belum membuahkan hasil. Dihubungi berulang kali melalui telepon dan WhatsApp, sang kades memilih bungkam tanpa memberikan satu pun jawaban. (Rabu, 07/05/2025) Padahal, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan […]

  • Pj Wako H Koimudin Pimpin Apel Pembinaan Netralitas ASN

    Pj Wako H Koimudin Pimpin Apel Pembinaan Netralitas ASN

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin memimpin Apel Gabungan Pembinaan Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tahun 2024 di Perkantoran Pemkot Wali Kota Lubuklinggau, Kamis (21/11/2024). Dalam arahannya, H Koimudin menyampaikan beberapa hari lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak mulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Wali […]

expand_less