Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Yudhistira Tersingkir dari IWO, Luncurkan Organisasi Baru diduga Klaim Logo dan Gugat IWO

Yudhistira Tersingkir dari IWO, Luncurkan Organisasi Baru diduga Klaim Logo dan Gugat IWO

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 70

Jakarta
Ada pepatah lama: “Jika sudah jatuh, jangan menimpa orang lain dengan bangkai kebohongan.” Namun, pepatah itu tampaknya tak berlaku bagi Teuku Yudhistira. Setelah resmi dipecat dari Ikatan Wartawan Online (IWO), bukannya introspeksi diri, ia justru “bersilat” membabi buta mencari cara untuk tetap menempelkan diri pada nama besar IWO.

Yudhistira malah menyalahgunakan atribut organisasi, mendirikan wadah tandingan, hingga nekat mengklaim logo dan menggugat IWO ke Pengadilan Negeri Medan. Ironi yang memalukan, sekaligus ancaman serius bagi marwah organisasi profesi wartawan online di Indonesia.

IWO sendiri adalah organisasi profesi wartawan berbasis media online yang berdiri pada 8 Agustus 2012 di Jakarta. Didirikan oleh 22 wartawan dari berbagai media online, IWO tumbuh sebagai wadah kolektif yang menjunjung profesionalisme, independensi, dan integritas pers. Legalitas IWO ditegaskan melalui Akta Pendirian Nomor 22 pada 12 Juni 2017, dan kini kepengurusan periode 2023–2028 dipimpin oleh Ketua Umum Dwi Christianto, S.H., M.Si.

Namun, konsistensi itu dirusak oleh ulah Yudhistira. Ia terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART: mengeluarkan surat keputusan palsu, menyalahgunakan atribut organisasi, hingga menghasut pengurus daerah menolak kepengurusan sah. Atas pelanggaran tersebut, pada 10 Juli 2023, melalui rapat pleno dan mandat Mubes II PP IWO tahun 2022, Yudhistira resmi dipecat. Pemecatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023 yang sah, final, dan mengikat.

Alih-alih menerima konsekuensi, Yudhistira justru mencari jalan pintas untuk merebut legitimasi. Pada 29 Juli 2024, ia mendirikan organisasi tandingan bernama Perkumpulan Wartawan Warta Online (WWO). Tidak berhenti di situ, pada Agustus 2025, secara pribadi ia bahkan mendaftarkan hak cipta logo IWO dan menggugat IWO di Pengadilan Negeri Medan dengan dalih kepemilikan. Tindakan ini jelas menunjukan sikap “membabi buta” demi ambisi pribadi.

Padahal, fakta sejarah telah menegaskan bahwa logo IWO adalah hasil karya kolektif para pendiri sejak 2012, dengan Iskandar Sitorus sebagai pencetus ide. Pendaftaran hak cipta oleh Yudhistira cacat hukum, karena dilakukan setelah ia dipecat, tanpa dasar legitimasi, dan berlandaskan surat keputusan palsu. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pendaftaran ciptaan yang diajukan dengan itikad buruk dapat dibatalkan (Pasal 70).

Lebih jauh, terdapat ketentuan tegas dalam UU No. 28 Tahun 2014 Pasal 65 yang menyatakan: “Pencatatan Ciptaan tidak dapat dilakukan terhadap seni lukis yang berupa logo atau tanda pembeda yang digunakan sebagai merek dalam perdagangan barang/jasa atau digunakan sebagai lambang organisasi, badan usaha, atau badan hukum.”

Hal ini berarti hak cipta yang didaftarkan Yudhistira secara pribadi tidak dapat dicatat sebagai ciptaan, karena logo IWO adalah identitas organisasi, bukan karya pribadi yang bisa diperjualbelikan. Dengan demikian, gugatan Yudhistira tidak hanya rapuh secara hukum, tetapi juga berpotensi menyeret dirinya pada jerat pidana.

Lebih dari sekadar sengketa hukum, tindakan Yudhistira adalah sebuah preseden buruk bagi dunia jurnalistik. Dengan memanipulasi fakta sejarah, menyalahgunakan atribut profesi, dan mencoba memperjualbelikan identitas organisasi, Yudhistira telah merusak reputasi jurnalis itu sendiri. Bagaimana mungkin seorang yang pernah mengaku wartawan justru menjadikan profesi mulia ini sebagai alat kepentingan pribadi? Sikapnya tidak hanya mempermalukan dirinya, tetapi juga menodai martabat ribuan jurnalis online yang bernaung di bawah IWO.

“Sejak lahirnya IWO pada 2012, identitas, logo, dan nama organisasi adalah milik kolektif, bukan milik pribadi. Pemecatan Yudhistira sudah sah dan final. Maka setiap klaim yang diajukannya adalah bentuk pelecehan hukum sekaligus penodaan terhadap marwah IWO. Kami tidak akan membiarkan upaya perampasan identitas organisasi ini berlangsung, dan kami siap melawan di setiap arena hukum,” tegas Ketua Umum PP IWO Dwi Christianto, S.H., M.Si.

“Dengan demikian, publik perlu memahami bahwa langkah-langkah Yudhistira dari mendirikan organisasi tandingan, menyalahgunakan atribut IWO, hingga mengklaim hak cipta logo adalah manuver penuh itikad buruk yang tidak memiliki pijakan hukum. Gugatan di PN Medan hanyalah permainan manipulatif yang cacat formil dan materiil,” tambahnya.

IWO menegaskan kebenaran sejarah tidak bisa digugat, marwah organisasi tidak bisa diperjualbelikan, dan identitas profesi wartawan online tidak akan dibiarkan dirampas oleh kepentingan pribadi yang penuh kebohongan.

Reporter:Holindra
Editor:

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2026, Bupati Hurmin Dorong Perluasan Program ke Seluruh Kecamatan

    Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2026, Bupati Hurmin Dorong Perluasan Program ke Seluruh Kecamatan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sarolangun Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri kegiatan Wisuda Akbar Sekolah Lansia Tangguh Standar I dan Standar II tingkat Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, Selasa (24/2/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun. Bupati Sarolangun H. Hurmin meminta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sarolangun untuk aktif membantu dan menyukseskan Program Sekolah Lansia di wilayah masing-masing. Hal tersebut […]

  • PT SERELO KENCANA NUSANTARA: Mewujudkan Infrastruktur Unggul, Menggali Potensi Negeri

    PT SERELO KENCANA NUSANTARA: Mewujudkan Infrastruktur Unggul, Menggali Potensi Negeri

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    LAHAT – Di tengah arus pembangunan nasional yang kian dinamis, hadir sebuah entitas yang memadukan legalitas kuat, visi besar, dan komitmen total terhadap kualitas. PT SERELO KENCANA NUSANTARA, perusahaan konstruksi dan penggalian sumber daya alam yang berbasis di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, resmi berdiri sebagai mitra strategis pembangunan Indonesia masa kini dan masa depan. PT […]

  • Pj Wali Kota Nelson Firdaus Bacakan Amanat Menteri Agama Republik Indonesia di Hari Amal Bakti ke-79

    Pj Wali Kota Nelson Firdaus Bacakan Amanat Menteri Agama Republik Indonesia di Hari Amal Bakti ke-79

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – PAGAR ALAM – Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat dari Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar pada pelaksanaan Upacara Memperingati Hari Amal Bakti ke-79 Tahun 2025, di halaman kantor Kementerian Agama Kota Pagar Alam, Jum’at (3/1/2025). Peringatan Hari Amal Bakti ke-79 ini mengusung tema “Umat […]

  • Forum Masyarakat Plasma 2937 Desa PT DMlL Untuk Kembalikan Plasma Sesuai Keabsahannya

    Forum Masyarakat Plasma 2937 Desa PT DMlL Untuk Kembalikan Plasma Sesuai Keabsahannya

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Holindra
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Muratara Forum Masyarakat Plasma 2937 resmi melayangkan ultimatum keras kepada Kepala Desa. Mereka menuntut pembukaan data sembilan koperasi yang saat ini dikuasai pemerintah desa dan telah diserahkan ke Tim Kabupaten. Forum menegaskan, masyarakat tidak akan lagi menunggu tanpa kepastian.   “Pertemuan kades dan ketua tim verifikasi digelar pada Rabu, 13 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, […]

  • Devi Arianto, SH., M.AP, mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya H. Devi Suhartoni sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030.

    Devi Arianto, SH., M.AP, mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya H. Devi Suhartoni sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030.

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Esapost.com Muratara Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Rawas Utara, Devi Arianto, SH., M.AP, mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya H. Devi Suhartoni sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, memperkuat soliditas partai, serta membawa PDI […]

  • Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Sampaikan Pembangunan Difokuskan Daerah Prioritas di Musrembang

    Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Sampaikan Pembangunan Difokuskan Daerah Prioritas di Musrembang

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Lahat menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan guna penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2027, dengan tema, Akselarasi Penurunan Kemiskinan dan Penguatan Daya Saing Daerah melalui Ekonomi Lokal Inklusif Layanan Dasar Berkualitas Infrastruktur Tangguh serta Tata Kelola Inovatif dan Berkelanjutan. Kamis […]

expand_less