Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Yudhistira Tersingkir dari IWO, Luncurkan Organisasi Baru diduga Klaim Logo dan Gugat IWO

Yudhistira Tersingkir dari IWO, Luncurkan Organisasi Baru diduga Klaim Logo dan Gugat IWO

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 73

Jakarta
Ada pepatah lama: “Jika sudah jatuh, jangan menimpa orang lain dengan bangkai kebohongan.” Namun, pepatah itu tampaknya tak berlaku bagi Teuku Yudhistira. Setelah resmi dipecat dari Ikatan Wartawan Online (IWO), bukannya introspeksi diri, ia justru “bersilat” membabi buta mencari cara untuk tetap menempelkan diri pada nama besar IWO.

Yudhistira malah menyalahgunakan atribut organisasi, mendirikan wadah tandingan, hingga nekat mengklaim logo dan menggugat IWO ke Pengadilan Negeri Medan. Ironi yang memalukan, sekaligus ancaman serius bagi marwah organisasi profesi wartawan online di Indonesia.

IWO sendiri adalah organisasi profesi wartawan berbasis media online yang berdiri pada 8 Agustus 2012 di Jakarta. Didirikan oleh 22 wartawan dari berbagai media online, IWO tumbuh sebagai wadah kolektif yang menjunjung profesionalisme, independensi, dan integritas pers. Legalitas IWO ditegaskan melalui Akta Pendirian Nomor 22 pada 12 Juni 2017, dan kini kepengurusan periode 2023–2028 dipimpin oleh Ketua Umum Dwi Christianto, S.H., M.Si.

Namun, konsistensi itu dirusak oleh ulah Yudhistira. Ia terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART: mengeluarkan surat keputusan palsu, menyalahgunakan atribut organisasi, hingga menghasut pengurus daerah menolak kepengurusan sah. Atas pelanggaran tersebut, pada 10 Juli 2023, melalui rapat pleno dan mandat Mubes II PP IWO tahun 2022, Yudhistira resmi dipecat. Pemecatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023 yang sah, final, dan mengikat.

Alih-alih menerima konsekuensi, Yudhistira justru mencari jalan pintas untuk merebut legitimasi. Pada 29 Juli 2024, ia mendirikan organisasi tandingan bernama Perkumpulan Wartawan Warta Online (WWO). Tidak berhenti di situ, pada Agustus 2025, secara pribadi ia bahkan mendaftarkan hak cipta logo IWO dan menggugat IWO di Pengadilan Negeri Medan dengan dalih kepemilikan. Tindakan ini jelas menunjukan sikap “membabi buta” demi ambisi pribadi.

Padahal, fakta sejarah telah menegaskan bahwa logo IWO adalah hasil karya kolektif para pendiri sejak 2012, dengan Iskandar Sitorus sebagai pencetus ide. Pendaftaran hak cipta oleh Yudhistira cacat hukum, karena dilakukan setelah ia dipecat, tanpa dasar legitimasi, dan berlandaskan surat keputusan palsu. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pendaftaran ciptaan yang diajukan dengan itikad buruk dapat dibatalkan (Pasal 70).

Lebih jauh, terdapat ketentuan tegas dalam UU No. 28 Tahun 2014 Pasal 65 yang menyatakan: “Pencatatan Ciptaan tidak dapat dilakukan terhadap seni lukis yang berupa logo atau tanda pembeda yang digunakan sebagai merek dalam perdagangan barang/jasa atau digunakan sebagai lambang organisasi, badan usaha, atau badan hukum.”

Hal ini berarti hak cipta yang didaftarkan Yudhistira secara pribadi tidak dapat dicatat sebagai ciptaan, karena logo IWO adalah identitas organisasi, bukan karya pribadi yang bisa diperjualbelikan. Dengan demikian, gugatan Yudhistira tidak hanya rapuh secara hukum, tetapi juga berpotensi menyeret dirinya pada jerat pidana.

Lebih dari sekadar sengketa hukum, tindakan Yudhistira adalah sebuah preseden buruk bagi dunia jurnalistik. Dengan memanipulasi fakta sejarah, menyalahgunakan atribut profesi, dan mencoba memperjualbelikan identitas organisasi, Yudhistira telah merusak reputasi jurnalis itu sendiri. Bagaimana mungkin seorang yang pernah mengaku wartawan justru menjadikan profesi mulia ini sebagai alat kepentingan pribadi? Sikapnya tidak hanya mempermalukan dirinya, tetapi juga menodai martabat ribuan jurnalis online yang bernaung di bawah IWO.

“Sejak lahirnya IWO pada 2012, identitas, logo, dan nama organisasi adalah milik kolektif, bukan milik pribadi. Pemecatan Yudhistira sudah sah dan final. Maka setiap klaim yang diajukannya adalah bentuk pelecehan hukum sekaligus penodaan terhadap marwah IWO. Kami tidak akan membiarkan upaya perampasan identitas organisasi ini berlangsung, dan kami siap melawan di setiap arena hukum,” tegas Ketua Umum PP IWO Dwi Christianto, S.H., M.Si.

“Dengan demikian, publik perlu memahami bahwa langkah-langkah Yudhistira dari mendirikan organisasi tandingan, menyalahgunakan atribut IWO, hingga mengklaim hak cipta logo adalah manuver penuh itikad buruk yang tidak memiliki pijakan hukum. Gugatan di PN Medan hanyalah permainan manipulatif yang cacat formil dan materiil,” tambahnya.

IWO menegaskan kebenaran sejarah tidak bisa digugat, marwah organisasi tidak bisa diperjualbelikan, dan identitas profesi wartawan online tidak akan dibiarkan dirampas oleh kepentingan pribadi yang penuh kebohongan.

Reporter:Holindra
Editor:

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Muratara Gelar Muhasabah dan Doa Bersama Untuk Bangsa di Akhir Tahun

    Bupati Muratara Gelar Muhasabah dan Doa Bersama Untuk Bangsa di Akhir Tahun

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Budi irawan
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Esapost.com Muratara H.Devi Suhartoni Bersama stakeholder Kepemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar kegiatan Muhasabah Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan tasyakuran, dzikir, dan doa bersama serta sholat bangerib berjamaah untuk bangsa dan negara,Rabu (31/12/2025) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kediaman Bupati Muratara (KBM) dan dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara. Muhasabah ini […]

  • Sekda Hadiri Pleno KPU Lubuklinggau

    Sekda Hadiri Pleno KPU Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Hasil Penghitungan Perolehan dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Dewinda, Senin (2/12/2024). Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi dalam sambutannya menyebutkan proses pemungutan suara serentak […]

  • Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Menghadiri Peringatan HDi

    Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel Melza Elen Setiadi Menghadiri Peringatan HDi

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM- PALEMBANG – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP)  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Melza Elen Setiadi menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional (PHDI)  2024 yang dipusatkan  di Gedung Sentra Budi Perkasa, KM 5 Palembang, Minggu (1/12/2024). Peringatan Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember setiap tahunnya tersebut merupakan wujud komitmen dan kepedulian terhadap […]

  • Walikota Lubuklinggau Kukuhkan Pemangku Adat Kelurahan

    Walikota Lubuklinggau Kukuhkan Pemangku Adat Kelurahan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    ESAPOST – ‎LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengukuhkan Pemangku Adat Kelurahan se-Kota Lubuk Linggau periode 2025-2028 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian, Kota Lubuk Linggau, Rabu (26/11/2025). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wako menyampaikan selamat kepada seluruh pemangku adat yang telah dikukuhkan. Ia mengatakan, kegiatan tersebut memiliki makna penting bagi perjalanan kehidupan sosial dan budaya. ‎ […]

  • Rapat Tindak Lanjut Penanganan Putusnya Jembatan Gantung Sungai Malus

    Rapat Tindak Lanjut Penanganan Putusnya Jembatan Gantung Sungai Malus

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan memimpin rapat tindak lanjut penanganan bencana putusnya jembatan gantung Sungai Malus, Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara l di Op Room Dayang Torek, Jumat (3/1/2025). Dalam arahannya, Herdawan menyampaikan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait pembahasan musibah bencana awal tahun 2025 yang […]

  • UMKM Muratara Tampil di AOE 2025, Perkenalkan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

    UMKM Muratara Tampil di AOE 2025, Perkenalkan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    TangerangPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disprindagkop) ikut serta dalam gelaran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang,Sabtu(30 /8/ 2025) Selain memperkenalkan potensi investasi dan peluang daerah, Muratara juga menghadirkan stan UMKM yang menampilkan beragam produk unggulan lokal, mulai dari kerajinan tangan, […]

expand_less