9 Koperasi Tanpa Legalitas Resmi Kelola Paket Plasma

Oplus_131072

Muratara
Polemik dugaan pengelolaan lahan plasma di wilayah PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) kian memanas. Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) secara tegas menyatakan tidak pernah mengetahui, apalagi mengeluarkan izin, terkait pembentukan sembilan koperasi yang kini menguasai lahan seluas 2.937 hektare.

Kepala Bidang Perkebunan, Sutopo, menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan satu pun Surat Keputusan (SK) maupun rekomendasi legal terkait keberadaan koperasi tersebut.

“Seharusnya ada pemberitahuan atau koordinasi dari pihak koperasi. Namun sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi,” tegas Sutopo, Kamis (7/8/2025).

Daftar 9 Koperasi Tanpa Legalitas Resmi Versi Disbun:

  1. Koperasi Tunas Mekar Sempurna (Noman)
  2. Koperasi Kartipa Batu Gajah Sejahtera (Batu Gajah)
  3. Koperasi Gaung Mas Bersatu (Maur)
  4. Koperasi Maju Mandiri Barokah (Maur Baru)
  5. Koperasi Biro Makmur Mandiri (Bingin Rupit)
  6. Koperasi Jaya Makmur Karya (Beringin Jaya)
  7. Koperasi Bombai Maju Sejahtera (Lubuk Rumbai)
  8. Koperasi Keluarga Teratai Sejahtera (Muara Rupit)
  9. Koperasi Mitra Bersama (Pantai)

Menurut Sutopo Dinas Pertanian keberadaan koperasi-koperasi ini sudah ada sejak awal program replanting berjalan, namun tanpa proses legal yang jelas.

“Dari awal replanting, koperasi tersebut sudah terbentuk begitu saja. Kami tidak bisa bertanggung jawab atas sesuatu yang tidak kami ketahui dan tidak pernah kami setujui,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat desa penyangga di Kecamatan Rupit agar tidak salah paham terhadap peran Dinas Perkebunan.

“Kami bekerja sesuai aturan, tidak ada niat memperkaya diri atau memihak pihak manapun. Mohon tidak ada kesalahpahaman,” tutupnya.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar: Siapa sebenarnya yang berada di balik pembentukan koperasi misterius tersebut, dan bagaimana mereka bisa mengelola ribuan hektare lahan plasma tanpa restu resmi dari pemerintah daerah?

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

Pos terkait