Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » 9 Koperasi Tanpa Legalitas Resmi Kelola Paket Plasma

9 Koperasi Tanpa Legalitas Resmi Kelola Paket Plasma

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 239

Muratara
Polemik dugaan pengelolaan lahan plasma di wilayah PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) kian memanas. Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) secara tegas menyatakan tidak pernah mengetahui, apalagi mengeluarkan izin, terkait pembentukan sembilan koperasi yang kini menguasai lahan seluas 2.937 hektare.

Kepala Bidang Perkebunan, Sutopo, menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan satu pun Surat Keputusan (SK) maupun rekomendasi legal terkait keberadaan koperasi tersebut.

“Seharusnya ada pemberitahuan atau koordinasi dari pihak koperasi. Namun sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi,” tegas Sutopo, Kamis (7/8/2025).

Daftar 9 Koperasi Tanpa Legalitas Resmi Versi Disbun:

  1. Koperasi Tunas Mekar Sempurna (Noman)
  2. Koperasi Kartipa Batu Gajah Sejahtera (Batu Gajah)
  3. Koperasi Gaung Mas Bersatu (Maur)
  4. Koperasi Maju Mandiri Barokah (Maur Baru)
  5. Koperasi Biro Makmur Mandiri (Bingin Rupit)
  6. Koperasi Jaya Makmur Karya (Beringin Jaya)
  7. Koperasi Bombai Maju Sejahtera (Lubuk Rumbai)
  8. Koperasi Keluarga Teratai Sejahtera (Muara Rupit)
  9. Koperasi Mitra Bersama (Pantai)

Menurut Sutopo Dinas Pertanian keberadaan koperasi-koperasi ini sudah ada sejak awal program replanting berjalan, namun tanpa proses legal yang jelas.

“Dari awal replanting, koperasi tersebut sudah terbentuk begitu saja. Kami tidak bisa bertanggung jawab atas sesuatu yang tidak kami ketahui dan tidak pernah kami setujui,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat desa penyangga di Kecamatan Rupit agar tidak salah paham terhadap peran Dinas Perkebunan.

“Kami bekerja sesuai aturan, tidak ada niat memperkaya diri atau memihak pihak manapun. Mohon tidak ada kesalahpahaman,” tutupnya.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar: Siapa sebenarnya yang berada di balik pembentukan koperasi misterius tersebut, dan bagaimana mereka bisa mengelola ribuan hektare lahan plasma tanpa restu resmi dari pemerintah daerah?

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Lubuklinggau Diduga Abaikan Janji Politiknya Demi Bangun Rumdin

    Walikota Lubuklinggau Diduga Abaikan Janji Politiknya Demi Bangun Rumdin

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Lubuk LinggauPolemik pemindahan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Lubuklinggau ke eks Pekantoran Pemkab Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan masih terus menghangat, Senin (15/9/2025). Kalangan aktivis menilai dan menduga pemindahan Rumdin (Rumah Dinas) Walikota tersebut mencerminkan Walikota Lubuklinggau, H Rachmad Hidayat alias Yopi Karim lebih mendahulukan proyek mercusuar, […]

  • LPJU Desa Batu Gajah Baru Diduga Tak Sesuai RAB,Warga Minta Tanggungjawab Pelaksana

    LPJU Desa Batu Gajah Baru Diduga Tak Sesuai RAB,Warga Minta Tanggungjawab Pelaksana

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MurataraProyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Desa Batu Gajah Baru, Kabupaten Musi Rawas Utara, menuai sorotan. Warga menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah warga menyebut kualitas tiang lampu, kabel, hingga instalasi tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digunakan. Bahkan, ada dugaan pengerjaan dilakukan asal-asalan sehingga dikhawatirkan tidak bertahan lama. […]

  • Bawaslu Melaksanakan Acara Pelatihan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara Pilkada 2024

    Bawaslu Melaksanakan Acara Pelatihan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MurataraSecara berurutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara gelar pelatihan saksi untuk Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Serentak 2024, bertepatan diaula rumah makan sederhana Kelurahan Muara Rupit. Pada , (23/11-2024) Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah, melalui Sekretaris Bawaslu, Zazili, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang […]

  • Hati-Hati Bagi Penguna Jalan Atau Pemudik Melewati Jalinsum

    Hati-Hati Bagi Penguna Jalan Atau Pemudik Melewati Jalinsum

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jalan lintas Lubuk Linggau-Sarolangun adalah sebuah rute jalan yang menghubungkan kota Lubuk Linggau di Sumatera Selatan dengan kota Sarolangun di Jambi,Yang merupakan bagian dari Jalan Raya Lintas Sumatera. Rute ini merupakan bagian dari Jalan Raya Lintas Sumatera, yang merupakan jaringan jalan utama yang melintasi Pulau Sumatera.Yang memiliki tiga rute utama berdasarkan letaknya yaitu:Jalan Raya Lintas […]

  • UMKM Muratara Tampil di AOE 2025, Perkenalkan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

    UMKM Muratara Tampil di AOE 2025, Perkenalkan Produk Unggulan ke Pasar Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    TangerangPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disprindagkop) ikut serta dalam gelaran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang,Sabtu(30 /8/ 2025) Selain memperkenalkan potensi investasi dan peluang daerah, Muratara juga menghadirkan stan UMKM yang menampilkan beragam produk unggulan lokal, mulai dari kerajinan tangan, […]

  • Direktur BAHARI Jhon Kenedy Minta Presiden Harus Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin

    Direktur BAHARI Jhon Kenedy Minta Presiden Harus Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TEBARKAN – PALEMBANG – Sejak direlease Surat Tugas dari Menteri ESDM Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 3 Juni 2025, tentang penghentian sementara dan/atau penutupan aktivitas Illegal Drilling (Sumur Minyak) pada sejumlah Kepala daerah khususnya di Sumsel, ternyata berbanding jauh dari fakta di Lapangan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perhimpunan BAHARI, Jhon Kenedy yang menerangkan bahwa Diduga Kuat aktivitas […]

expand_less