Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muratara » Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 20

Muratara
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar.

Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia.

Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025)

Saat ini, di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Wilayah TNKS terancam punah akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, Ratusan ribu hektare TNKS telah ditebang.

Untuk itu tokoh-tokoh Pemuda meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menyelamatkan sebelum Wilayah TNKS habis ditebang oleh oknum-oknum yang terlibat.

“Menjaga lingkungan Ulu Rawas dan Karang Jaya bukan hanya menjaga TNKS, tapi juga memelihara jejak peradaban manusia di Sumatera,” ujar Wawan, Jum’at (10/10/2025). Di Muara Rupit.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Segera menindaklanjuti ini, tangkap semua oknum-oknum yang terlibat Perusakan Hutan ini, sebelum terlambat sehingga mengakibatkan kehancuran” lanjut Wawan.

Ditempat yang sama Frengky, aktivis lingkungan, menyatakan telah mengantongi dugaan nama-nama yang terlibat.

“Oknum Perusakan Hutan (Ilegal logging) bergerak di TNKS wilayah Ulu Rawas inisial HF dan AR di back up oknum polisi hutan inisial A dan I, sementara di wilayah TNKS wilayah Karang Jaya, inisial AR anaknya HF, oknum tersebut diduga bekerja sama dengan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPH Wilayah XIV Rawas,” ujar Frengky.

Wildan Hakim, SH. Menegaskan, jika
seorang pengusaha atau oknum pelaku pembalakan liar bekerja sama dengan oknum polisi hutan/SPH untuk Meloloskan kayu ilegal dari kawasan hutan Mengatur patroli agar aktivitas ilegal tidak terganggu

Maka Pelaku utama (pengusaha/perusak hutan) dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 (UU Kehutanan). Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 KUHP.

Aparat negara (Polisi Hutan / SPH) dapat dijerat dengan: UU P3H, UU Tipikor dan KUHP (pasal 55 dan 421)

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • CV Tigo Belas Sorotan Warga, Seharusnya Pemerintah Tidak Merekomendasikan Perusahaan Seperti

    CV Tigo Belas Sorotan Warga, Seharusnya Pemerintah Tidak Merekomendasikan Perusahaan Seperti

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MurataraWarga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, dibuat bingung dengan adanya dua papan proyek yang terpasang di lokasi yang sama. Kedua papan proyek tersebut sama-sama berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara, namun dengan jenis pekerjaan yang berbeda. Papan proyek pertama mencantumkan pekerjaan “Pembangunan Sarana Air […]

  • OPS Pekat Musi 2025 Polres Muratara Amankan Ratusan Miras Berbagai Merk

    OPS Pekat Musi 2025 Polres Muratara Amankan Ratusan Miras Berbagai Merk

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MurataraPress release OPS Pekat Musi 2025 Polres Muratara Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek dan terduga tersangka premanisme,pencurian,perjudian,serta kasus narkoba,yang di laksanakan di halaman kantor Mapolres Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan,Senin (10/3/2025) Kapolres Muratara AKBP,Koko Aryanto Wardani S.I.K di dampingi Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi, Kasat Narkoba IPTU Marhan Saputra, SH,Kasat Bimas AKP Amran YS […]

  • Nataru Kasat Lantas Himbau Penguna Jalan dan telah siapkan pos-pos keamanan

    Nataru Kasat Lantas Himbau Penguna Jalan dan telah siapkan pos-pos keamanan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MurataraMenjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Satlantas Polres Musi Rawas Utara  terus mempersiapkan langkah-langkah pelayanan dan pengamanan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas bagi penguna jalan lintas Sumatera wilayah kabupaten Musi Rawas Utara. Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Gunawan S.H., M.Pd., M.AP, didampingi Kanit datum IPTU  iin Menghimbau bagi penguna jalan lintas Sumatera […]

  • Sekda dan Plt Kadis Kominfotiksan Hadiri Acara Kolaborasi RRI News

    Sekda dan Plt Kadis Kominfotiksan Hadiri Acara Kolaborasi RRI News

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Misno menghadiri acara Kolaborasi RRI News dengan Pemda (Pemprov dan Pemkab/Pemkot) untuk penguatan komunikasi publik menuju Asta Cita. Kegiatan yang digelar di Cengkeh Ballroom Hotel Menara Peninsula Jakarta Barat itu, dilaksanakan pada Jum’at […]

  • BKPSDM Pengumiman PPPK Paru Waktu Muratara Pengisian DRH

    BKPSDM Pengumiman PPPK Paru Waktu Muratara Pengisian DRH

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MurataraPanitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemkab Muratara memberikan penjelasan terkait kendala pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: Muratara Selasa (22/9/2025) Tentang Penjelasan Terkait Permasalahan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Sehubungan dengan adanya kendala yang dialami oleh beberapa peserta dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK […]

  • Paripurna Penetapan Hj Ratna Machmud – H Suprayitno Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Paripurna Penetapan Hj Ratna Machmud – H Suprayitno Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas agenda pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025 – 2030, Hj Ratna Machmud – H Suprayitno, SH. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Firdaus Cik Olah ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas, […]

expand_less