Breaking News
Beranda » Muratara » Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • visibility 174
  • print Cetak

Muratara
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar.

Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia.

Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025)

Saat ini, di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Wilayah TNKS terancam punah akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, Ratusan ribu hektare TNKS telah ditebang.

Untuk itu tokoh-tokoh Pemuda meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menyelamatkan sebelum Wilayah TNKS habis ditebang oleh oknum-oknum yang terlibat.

“Menjaga lingkungan Ulu Rawas dan Karang Jaya bukan hanya menjaga TNKS, tapi juga memelihara jejak peradaban manusia di Sumatera,” ujar Wawan, Jum’at (10/10/2025). Di Muara Rupit.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Segera menindaklanjuti ini, tangkap semua oknum-oknum yang terlibat Perusakan Hutan ini, sebelum terlambat sehingga mengakibatkan kehancuran” lanjut Wawan.

Ditempat yang sama Frengky, aktivis lingkungan, menyatakan telah mengantongi dugaan nama-nama yang terlibat.

“Oknum Perusakan Hutan (Ilegal logging) bergerak di TNKS wilayah Ulu Rawas inisial HF dan AR di back up oknum polisi hutan inisial A dan I, sementara di wilayah TNKS wilayah Karang Jaya, inisial AR anaknya HF, oknum tersebut diduga bekerja sama dengan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPH Wilayah XIV Rawas,” ujar Frengky.

Wildan Hakim, SH. Menegaskan, jika
seorang pengusaha atau oknum pelaku pembalakan liar bekerja sama dengan oknum polisi hutan/SPH untuk Meloloskan kayu ilegal dari kawasan hutan Mengatur patroli agar aktivitas ilegal tidak terganggu

Maka Pelaku utama (pengusaha/perusak hutan) dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 (UU Kehutanan). Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 KUHP.

Aparat negara (Polisi Hutan / SPH) dapat dijerat dengan: UU P3H, UU Tipikor dan KUHP (pasal 55 dan 421)

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balumbo Biduk di Buka Langsung Oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E

    Balumbo Biduk di Buka Langsung Oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. secara resmi membuka lomba pacu perahu tradisional atau Balumbo Biduk, yang digelar di tepian Beatrix Sarolangun tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Sarolangun. Kegiatan ini merupakan puncak kemeriahan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M.pada hari selasa (08/04/2025) H. Hurmin, S.E Bupati Sarolangun Dalam sambutannya,menegaskan bahwa Balumbo […]

  • Mutharidi Kepala Desa Sosokan Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Mutharidi Kepala Desa Sosokan Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kepala Desa Sosokan Kecamatan Ulu Rawas Beserta Staf dan Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 283

  • Pekan Raya Musi Rawas Mantab 2025 Resmi di Buka Bupati Hj. Ratna Machmud

    Pekan Raya Musi Rawas Mantab 2025 Resmi di Buka Bupati Hj. Ratna Machmud

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud secara resmi membuka Pekan Raya Musi Rawas Mantab 2025, Rabu (15/10/2025). Pekan Raya Musi Rawas Mantab merupakan kegiatan yang telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut dan kembali digelar tahun 2025. Kegiatan ini menjadi wadah masyarakat untuk mengenal lebih dekat program pembangunan daerah serta menjadi […]

  • Kapolres Muratara berserta Jajaran dan Pers Kembali Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

    Kapolres Muratara berserta Jajaran dan Pers Kembali Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Muratara Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKPB Rendi Surya Aditama, SH., SIK., MH bersama jajaran dan insan pers menggelar kegiatan berbagi takjil kepada para pengguna jalan di depan Mapolres Muratara, Jumat (13/03/2026). Kegiatan sosial yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatera tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara […]

  • DPRD Muratara Dorong Camat-Kades Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Soal PETI

    DPRD Muratara Dorong Camat-Kades Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Soal PETI

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MURATARABupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, telah mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh camat dan kepala desa untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), khususnya di wilayah Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara. Instruksi ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam merespons kerusakan lingkungan yang kian parah serta meredam gejolak sosial akibat […]

  • Desa Batu Gajah Baru Gelar Musrenbangdes, Salurkan BLT dan Resmikan Kantor Baru

    Desa Batu Gajah Baru Gelar Musrenbangdes, Salurkan BLT dan Resmikan Kantor Baru

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Esapost.com Muratara Pemerintah Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, melaksanakan 3 kegiatan penting pada Kamis 11/12/2025,Bertempat di Kantor Kepala desa Batu gajah baru. 3 Kegiatan tersebut adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk prioritas dana desa tahun 2026, pembagian bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2025, serta peresmian gedung kantor desa yang […]

expand_less