Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

Ilegal Logging Hancurkan TNKS, Pemuda Minta Polisi dan Kejaksaan Segera tangkap Oknum Lokal Termasuk Oknum Polhut UPTD KPH Rawas yang Terlibat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
  • visibility 116

Muratara
Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Berdasarkan SK Menteri Kehutanan N0. 192/Kpts-II/1996 luasnya mencapai 1.386.000 hektar.

Wilayahnya sebagian besar berada di Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Sejak 2004, UNESCO menjadikannya warisan dunia.

Khusus di Wilayah Sumatra Selatan, Wilayahnya mencakup Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Jumat (10/10/2025)

Saat ini, di Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Wilayah TNKS terancam punah akibat ulah tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, Ratusan ribu hektare TNKS telah ditebang.

Untuk itu tokoh-tokoh Pemuda meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menyelamatkan sebelum Wilayah TNKS habis ditebang oleh oknum-oknum yang terlibat.

“Menjaga lingkungan Ulu Rawas dan Karang Jaya bukan hanya menjaga TNKS, tapi juga memelihara jejak peradaban manusia di Sumatera,” ujar Wawan, Jum’at (10/10/2025). Di Muara Rupit.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Segera menindaklanjuti ini, tangkap semua oknum-oknum yang terlibat Perusakan Hutan ini, sebelum terlambat sehingga mengakibatkan kehancuran” lanjut Wawan.

Ditempat yang sama Frengky, aktivis lingkungan, menyatakan telah mengantongi dugaan nama-nama yang terlibat.

“Oknum Perusakan Hutan (Ilegal logging) bergerak di TNKS wilayah Ulu Rawas inisial HF dan AR di back up oknum polisi hutan inisial A dan I, sementara di wilayah TNKS wilayah Karang Jaya, inisial AR anaknya HF, oknum tersebut diduga bekerja sama dengan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) UPTD KPH Wilayah XIV Rawas,” ujar Frengky.

Wildan Hakim, SH. Menegaskan, jika
seorang pengusaha atau oknum pelaku pembalakan liar bekerja sama dengan oknum polisi hutan/SPH untuk Meloloskan kayu ilegal dari kawasan hutan Mengatur patroli agar aktivitas ilegal tidak terganggu

Maka Pelaku utama (pengusaha/perusak hutan) dapat dijerat dengan UU No. 41 Tahun 1999 (UU Kehutanan). Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 KUHP.

Aparat negara (Polisi Hutan / SPH) dapat dijerat dengan: UU P3H, UU Tipikor dan KUHP (pasal 55 dan 421)

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendemo di Duga Tak Punya Izin  di Amankan Dalam Rangka Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Pendemo di Duga Tak Punya Izin di Amankan Dalam Rangka Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MurataraDiduga dan disinyalir tak punya izin 3 kali 24 jam, puluhan pendemo yang mengatasnamakan mahasiswa di amankan Polisi dari Polres Muratara. Terpantau oleh Media Esapost.comPuluhan mahasiswa melakukan aksi demontrasi sudah memasuk hari kedua. Para pendemo datang ke kantor Pemkab Muratara lebih kurang pukul 10:30. Yang mengatasnamakan Mahasiswa datang menggunakan kendaraan mobil pickup dan mobil pribadi […]

  • Semarak HUT ke-12, Pemkab Muratara Gelar Jalan Santai Bersama Warga

    Semarak HUT ke-12, Pemkab Muratara Gelar Jalan Santai Bersama Warga

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Musi Rawas Utara, Pemerintah Kabupaten Muratara menggelar kegiatan jalan santai yang diikuti oleh semua unsur OPD dan ribuan warga dari berbagai kalangan,Rabu(18/6/2025) Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Muratara sebagai bentuk syukur atas usia ke-12 tahun berdirinya kabupaten ini. Selain sebagai ajang silaturahmi dan […]

  • Rapat Bersama Pemkab Dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas Peringatan Hakordia

    Rapat Bersama Pemkab Dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas Peringatan Hakordia

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – MUSI RAWAS – Rapat Bersama Pemkab Musi Rawas dengan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) Tahun 2024 “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Sekda Kabupaten Musi Rawas, Senin (09/12/2024). Dipimpin Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, dihadiri Kajari Musi […]

  • Secara Sukarela Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Senpira ke Polsek Rupit

    Secara Sukarela Warga Batu Gajah Baru Serahkan Dua Senpira ke Polsek Rupit

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MurataraWarga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis laras panjang ke Polsek Rupit, Kamis (19/6/2025) Penyerahan dilakukan secara sukarela melalui Sekdes, Desa batu gajah baru kecamatan Rupit Doni Armaya (42) penyerahan senpira ini adalah bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah. Senpira diterima langsung oleh Kapolsek Rupit […]

  • Rapat Paripurna XI sidang ke-3 DPRD Pagar Alam Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang KUPA dan PPAS-P 2025

    Rapat Paripurna XI sidang ke-3 DPRD Pagar Alam Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang KUPA dan PPAS-P 2025

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha menghadiri rapat paripurna XI sidang ke-3 DPRD Pagar Alam, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD H Syahrol Effendy, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (24/06/2025). Rapat Paripurna XI ini, dengan agenda Jawaban Wali Kota Pagar Alam Terhadap Pandangan […]

  • Masyarakat Meminta APH Tindak Ilegal Logging di Di Wilayah Kabupaten Muratara

    Masyarakat Meminta APH Tindak Ilegal Logging di Di Wilayah Kabupaten Muratara

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 1Komentar

    MurataraMasyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara Secara umum menyoroti tingginya aktivitas ilegal logging atau pencurian kayu di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan,Senin (20/1/2025) Akibat dari hal tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan dan mengakibatkan kerusakan Alam. yang pada akhirnya menjadi salah satu pemicu terjadinya […]

expand_less