Rapat Paripurna DPRD Muratara Tetapkan Rekomendasi LKPJ
- account_circle admin
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 9

Muratara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (20/4/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pembahasan LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan Bupati pada 31 Maret 2026 dan dikaji secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah.
Paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD, yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Muratara, Ekien Versace, serta dihadiri Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, DPRD secara resmi menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan kinerja ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Muratara, Ekien Versace, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun berjalan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen DPRD dalam memastikan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan DPRD agar perbaikan dapat dilakukan secara konkret dan berkelanjutan.
Sejumlah poin strategis turut menjadi perhatian DPRD, di antaranya sektor pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp275,8 miliar. DPRD menilai perlu adanya pemerataan tenaga pendidik, penataan rotasi kepala sekolah, penambahan pengawas, serta langkah serius dalam mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Selain itu, Satpol PP diminta lebih tegas dalam menindak persoalan lingkungan, khususnya terkait air keruh akibat aktivitas pertambangan serta pengawasan terhadap operasional alat berat tanpa izin.
Tak hanya itu, DPRD juga memberikan catatan kepada sejumlah perangkat daerah lainnya seperti Dinas Dukcapil, PMD PP PA, Perpustakaan, Disnakertrans, BKD, Kesbangpol, hingga Bagian Hukum untuk terus meningkatkan kinerja dan optimalisasi anggaran.
Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas LKPJ secara komprehensif.
“Kami mengapresiasi seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD. Rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan kepada seluruh jajaran OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius.
“Saya minta seluruh perangkat daerah untuk cepat merespons dan menjadikan rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi demi perbaikan ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Adv)
Sumber:Reporter
Reporter(Budi)
- Penulis: admin

