Muratara,
Program Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang seharusnya menjadi tulang punggung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, justru diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi. Salah satu kasus mencuat terjadi di Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.kamis(9/10/2025)
Dugaan penyelewengan ini muncul setelah terungkap adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dana desa tahun 2024 dengan kenyataan di lapangan.
Dalam laporan tersebut, tercatat pengeluaran sebesar Rp100 juta untuk kegiatan “Peningkatan Produksi Tanaman Pangan”, yang meliputi pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian seperti mesin penggilingan padi/jagung. Namun, fakta di lapangan menyatakan bahwa pengadaan tersebut tidak pernah dilakukan.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan langsung Kepala Desa Sukomoro, Fachrurrahman, saat dikonfirmasi wartawan jurnalsumatra.com melalui pesan WhatsApp
“Kita tidak ada pengadaan mesin padi di tahun 2024 lalu, bahkan saya katakan laporan itu hanya mengada-ada,” ujar Fachrurrahman, Kamis (9/10/2025).
Pernyataan tersebut semakin mengundang tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Sukomoro. Lebih mengejutkan lagi, Fachrurrahman secara blak-blakan mengakui bahwa data yang dikirimkan ke Kementerian Desa tidak valid dan dibuat secara sembarangan.
“Data itu tembak pocok kudo, dan data itu tidak valid. Sedangkan rekening BumDes kita saja belum dibuat,” tegasnya.
Pernyataan ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengelolaan BumDes di Desa Sukomoro bukan hanya tidak profesional, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Praktik seperti ini dikhawatirkan terjadi di banyak desa lain di wilayah Muratara, mengingat data menunjukkan bahwa sekitar 80 persen BumDes di kabupaten tersebut hanya aktif pada tiga bulan pertama setelah pencairan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Inspektorat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muratara. Masyarakat berharap agar dugaan penyimpangan ini segera diusut tuntas demi menjaga integritas pengelolaan dana desa serta kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Reporter:Holindra
Editor:Holindra







