Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Diduga Kades Sungai Jernih Melakukan Pelanggaran Hukum Jual Beli Tanah di Luar Wilayah Desanya

Diduga Kades Sungai Jernih Melakukan Pelanggaran Hukum Jual Beli Tanah di Luar Wilayah Desanya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • visibility 15

Muratara
Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, diduga telah melakukan pelanggaran hukum dan administratif setelah menandatangani dokumen jual beli tanah yang berada di luar wilayah desanya. Tanah yang dimaksud terletak di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, dan diketahui sudah lebih dahulu dijual kepada sebuah perusahaan PT Muratara Agro Sejahtera (Mas)

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kepala Desa Yutami mengetahui status tanah tersebut telah sah berpindah tangan ke perusahaan. Namun, ia tetap menandatangani surat jual beli antara Masyarakat dan pihak ketiga, tanpa memiliki kewenangan atas tanah tersebut. Ironisnya, tanah yang dijual itu merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rantau Kadam, yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan wewenang Kades Rantau Kadam, Muttadin.

Tindakan Kades Yutami dinilai melanggar batas kewenangannya sebagai kepala desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Ia juga berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan, serta Pasal 263 KUHP dan Pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat dan turut serta dalam perbuatan melawan hukum.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana bila ditemukan unsur kesengajaan atau potensi kerugian,” ujar seorang sumber yang dapat di percaya dari kalangan praktisi hukum.

Pemerintah daerah melalui Camat maupun Bupati memiliki wewenang untuk memberi sanksi administratif seperti teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Kadam, Muttadin,memberikan pernyataan terkait keterlibatan wilayahnya dalam jual beli tanah tersebut dan kurang mengetahui sebatas mana keterlibatan kepala Desa sungai Jernih tetapi ia memberikan sedikit informasi saat di temui awak media

“Saya tidak ada keterlibatan dalam tumpang tindih surat jual beli tanah dalam wilayah kewenangan Desa Rantau Kadam,apalagi tanah yang sudah dijual ke Perusahaan dijual lagi antara masyarakat atau ke pihak tertentu,

Informasi yang saya dapat ada keterlibatan kepala Desa sungai jernih yang telah mengesahkan surat jual beli antara Masyarakat atau pihak lain,sedangkan tanah tersebut ada dalam wilayah Desa saya,bagai mana ini,pungkasnya singkat

Saat ini publik menanti klarifikasi dan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyikapi kasus yang dinilai mencederai tata pemerintahan Desa yang tertib dan akuntabel,

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati H. Suprayitno Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

    Wakil Bupati H. Suprayitno Melakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menghadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Kolaborasi dengan Polres Musi Rawas Lokasi Ke-3 Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah Usulan Polres Musi Rawas, bertempat di kediaman Ibu Jumini Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Senin (28/04/2025). Kegiatan ini dihadiri […]

  • Jalan Hauling Bukan Pelanggaran, Tapi Jalan Menuju Masa Depan Lahat

    Jalan Hauling Bukan Pelanggaran, Tapi Jalan Menuju Masa Depan Lahat

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Esapost – Lahat – Isu terkait proyek pembangunan jalan hauling di Kabupaten Lahat yang kini ramai diperbincangkan publik, patut dipandang secara objektif, bijak, dan proporsional. Sebagai bagian dari warga yang mencintai daerah ini dan peduli terhadap arah kebijakannya, saya, Oktaria Saputra, menyampaikan sikap dan penjelasan resmi atas pemberitaan RMOL Sumsel bertajuk: “Proyek Jalan Hauling Keluarga […]

  • Bawaslu Muratara Rapat Kerja Teknis Aplikasi Siwaslih

    Bawaslu Muratara Rapat Kerja Teknis Aplikasi Siwaslih

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MurataraBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara gelar Sosialisasi aplikasi Siwaslih selama 3 hari dihotel Smart Kota Lubuklinggau dari hari Jumat hingga minggu (03/11/2024) Sosialisasi penggunaan Aplikasi Siwaslu dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 itu dirangkai dalam Rapat Kerja Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pada Tahapan Kampanye yang menghadirkan seluruh Panwaslih kecamatan dan dua […]

  • Polres Mura Kawal Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

    Polres Mura Kawal Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholders terkait melakukan pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka tersebut di gelar di Gudang Logistik KPU Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Kecamatan Muara […]

  • Rapat Paripurna DPRD Muratara Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

    Rapat Paripurna DPRD Muratara Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MurataraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muratara tahun 2025–2029, Senin (29/7/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Muratara, Zainal Abidin, SE, dan dihadiri Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi , Sekretaris Daerah, […]

  • Bupati Muratara Dorong Tindak Lanjut Hasil Pelatihan UMKM

    Bupati Muratara Dorong Tindak Lanjut Hasil Pelatihan UMKM

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MurataraKepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Musi Rawas Utara bersama jajaran Bidang Koperasi dan UMKM menggelar koordinasi sekaligus evaluasi kegiatan pelatihan pengembangan UMKM, di antaranya produk Keripik Mumbai dan Nasi Punjung yang di laksanakan di gedung kantor disprindangkop dari tanggal 22-24 September 2025 Kodri Kepala Dinas Disprindagkop Muratara dalam arahannya, menyampaikan bahwa kemandirian peserta […]

expand_less