Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Diduga Kades Sungai Jernih Melakukan Pelanggaran Hukum Jual Beli Tanah di Luar Wilayah Desanya

Diduga Kades Sungai Jernih Melakukan Pelanggaran Hukum Jual Beli Tanah di Luar Wilayah Desanya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
  • visibility 83

Muratara
Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, diduga telah melakukan pelanggaran hukum dan administratif setelah menandatangani dokumen jual beli tanah yang berada di luar wilayah desanya. Tanah yang dimaksud terletak di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, dan diketahui sudah lebih dahulu dijual kepada sebuah perusahaan PT Muratara Agro Sejahtera (Mas)

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kepala Desa Yutami mengetahui status tanah tersebut telah sah berpindah tangan ke perusahaan. Namun, ia tetap menandatangani surat jual beli antara Masyarakat dan pihak ketiga, tanpa memiliki kewenangan atas tanah tersebut. Ironisnya, tanah yang dijual itu merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rantau Kadam, yang seharusnya menjadi tanggung jawab dan wewenang Kades Rantau Kadam, Muttadin.

Tindakan Kades Yutami dinilai melanggar batas kewenangannya sebagai kepala desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Ia juga berpotensi melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan, serta Pasal 263 KUHP dan Pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat dan turut serta dalam perbuatan melawan hukum.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana bila ditemukan unsur kesengajaan atau potensi kerugian,” ujar seorang sumber yang dapat di percaya dari kalangan praktisi hukum.

Pemerintah daerah melalui Camat maupun Bupati memiliki wewenang untuk memberi sanksi administratif seperti teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini dapat dilanjutkan ke ranah hukum oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Kadam, Muttadin,memberikan pernyataan terkait keterlibatan wilayahnya dalam jual beli tanah tersebut dan kurang mengetahui sebatas mana keterlibatan kepala Desa sungai Jernih tetapi ia memberikan sedikit informasi saat di temui awak media

“Saya tidak ada keterlibatan dalam tumpang tindih surat jual beli tanah dalam wilayah kewenangan Desa Rantau Kadam,apalagi tanah yang sudah dijual ke Perusahaan dijual lagi antara masyarakat atau ke pihak tertentu,

Informasi yang saya dapat ada keterlibatan kepala Desa sungai jernih yang telah mengesahkan surat jual beli antara Masyarakat atau pihak lain,sedangkan tanah tersebut ada dalam wilayah Desa saya,bagai mana ini,pungkasnya singkat

Saat ini publik menanti klarifikasi dan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyikapi kasus yang dinilai mencederai tata pemerintahan Desa yang tertib dan akuntabel,

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    Kadis Kominfotiksan Kota Lubuklinggau Ervan Affansyah Dilantik Sebagai Pengurus Bakohumas Sumsel

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    ESAPOST – PALEMBANG – Kepala Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah dilantik sebagai Pengurus Bakohumas Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 di Grand Atyasa Convention Center Palembang, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan keselarasan komunikasi publik antar OPD dan lembaga di Sumsel, serta mempercepat penyebaran informasi pembangunan daerah. Acara dibuka oleh Gubernur Sumsel, H. […]

  • Bupati Devi Suhartoni Bersama Kadis Pariwisata Upgrading Desa Wisata

    Bupati Devi Suhartoni Bersama Kadis Pariwisata Upgrading Desa Wisata

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MURATARAPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara ) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis potensi lokal. Hal itu ditunjukkan melalui penyelenggaraan Upgrading Desa Wisata dan Lomba Foto Danau Merung yang berlangsung di Desa Lesung Batu Muda, Kecamatan Rawas Ulu kabupaten Muratara Selasa (23/9/2025) Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pariwisata Muratara ini dihadiri langsung oleh Bupati […]

  • Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Muratara,Korupsi BLUD RSUD Rupit 8,7 Milyar diAmankan

    Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Muratara,Korupsi BLUD RSUD Rupit 8,7 Milyar diAmankan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MurataraRangkuman menjelang akhir tahunPolres Muratara mengadakan press Release kepada publik tentang ungkapan beberapa kasus sepanjang tahun 2024 Yang dipimpin langsung olehKapolres Musi Rawas Utara ,AKBP Koko Arianto Wardani,S.Ik MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi,SH.MH,Kasat Narkotika,Iptu Marhan Saputra,SH,kasat Lantas AKP Gunawan,SH,M.Pd,Kasi Humas Ipda Didian Perkasa,serta anggota polres Muratara,Yang di laksanakan di Mapolres Muratara pada […]

  • Festival Literasi Menjadi Tempat Pertemuan Ide, Ruang Ekspresi Anak Muda, Dibuka Bupati Musi Rawas

    Festival Literasi Menjadi Tempat Pertemuan Ide, Ruang Ekspresi Anak Muda, Dibuka Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Membuka Kegiatan Festival Literasi dan Talkshow di Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Taman Beregam Muara Beliti, Kamis (16/10/2025). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam sambutannya, menyambut baik dilaksanakannya Kegiatan festival Literasi dalam rangka Pekan Raya Musi Rawas MANTAB. “Kegiatan festival literasi ini merupakan […]

  • DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-23 Kota Lubuklinggau

    DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-23 Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 2Komentar

    Esapost.com – Lubuklinggau – Bertempat di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Jln Soekarno Hatta l berlangsung Rapat Paripurna Istimewa dalam rangkaian memperingati HUT ke-23 Kota Lubuklinggau, Kamis (17/10/2024). Sebagaimana diketahui, HUT Kota Lubuk Linggau tahun ini mengusung tema ‘Sinergi dan Kolaborasi menuju Lubuklinggau Berprestasi’. Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Lingqau, H Koimudin dalam sambutannya mengatakan berbagai […]

  • Sekda Trisko Defriyansa Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024

    Sekda Trisko Defriyansa Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU-Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa atas nama eksekutif menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (24/9/2024). Dalam sambutan pengantarnya, H Trisko Defriyansa mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan serta didukung oleh alokasi anggaran yang […]

expand_less