Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muratara » Diduga PT SAP Serobot Lahan Warga Akan Portal Jalan

Diduga PT SAP Serobot Lahan Warga Akan Portal Jalan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
  • visibility 20

Rawas Ilir, Muratara
PT Surya Agro Persada (SAP), perusahaan perkebunan yang beroperasi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dituding telah menyerobot lahan perkebunan milik warga. Dugaan ini diungkapkan oleh Jurman, perwakilan keluarga pemilik lahan, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Jurman, lahan seluas 2,7 hektar tersebut merupakan milik kerabatnya, Armada, dan telah dikelola sebagai kebun karet sebelum perusahaan tersebut beroperasi.

“Lahan itu punya Kakak saya, Armada. Luas lahan 2,7H, di perkembangan 1, lahan tersebut berisi kebun karet sebelum digarap perusahaan,” ujarnya kepada awak media

Jurman juga menjelaskan bahwa lahan tersebut mulai digarap oleh PT SAP sejak tahun 2018. Saat itu, pihak keluarga telah menyampaikan keberatan, namun tidak mendapat tanggapan dari perusahaan. “Nah, kami ingin mengambil lahan itu,” tegasnya.

Upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak keluarga dengan menemui manajer PT SAP, Bekti, pada 24 Februari 2025. Pada 27 Februari, pengukuran lahan dilakukan, dan pertemuan kembali dijadwalkan pada 3 Maret 2025. Namun, saat pertemuan berlangsung, manajer PT SAP tidak hadir di lokasi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak PT SAP terkait dugaan penyerobotan lahan ini. Jurman mengungkapkan bahwa mereka akan mengadakan aksi portal jalan pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak PT. Kami akan mengadakan aksi portal jalan pada Selasa 11 Maret 2025,” ungkap Jurman pada Minggu, 9 Maret 2025 malam, kepada wartawan.

Sebelumnya, masalah ini telah diberitakan, namun belum ada respons dari pihak PT SAP. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Pengambilan Lahan

Pengambilan lahan masyarakat oleh perusahaan, meskipun dengan dalih mensejahterakan masyarakat, harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait hal tersebut:

  • Hak Atas Tanah:
  • Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 menegaskan bahwa negara mengakui hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, termasuk hak milik, hak guna usaha (HGU), dan hak ulayat masyarakat hukum adat.

Konflik lahan seperti ini sering terjadi di Indonesia, dan penyelesaiannya memerlukan transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dari semua pihak yang terlibat.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Hj Rita Suryani Ketua TP PKK Muratara Periode 2025-2030

    Pelantikan Hj Rita Suryani Ketua TP PKK Muratara Periode 2025-2030

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PalembangResmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Hj. Rita Suryani, Periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Palembang pada Kamis (6/3/2025), dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Febrita Lustia Herman Deru. Melantik ketua TP PKK dari 16 kabupaten/kota lainnya di […]

  • Peserta STQH XXVIII dari Kabupaten Muratara M Izunnafi Azzamy berhak memperoleh medali Emas.

    Peserta STQH XXVIII dari Kabupaten Muratara M Izunnafi Azzamy berhak memperoleh medali Emas.

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PaliSeleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Ke XXVIII Tingkat Provinsi yang di Selenggarakan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Peserta STQH XXVIII dari Kabupaten Muratara Cabang Tahfidz 1 Juzz Tilawah meraih Juara 1 berhak memperoleh medali Emas.sabtu ( 26/4/2025) Hal ini di Sampaikan Langsung oleh Kabag Kesra Setda Muratara H Irwan Susi Sastro di […]

  • Bupati Muratara H.Devi Suhartoni Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Bupati Muratara H.Devi Suhartoni Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MurataraBupati H.Devi Suhartoni melantik 7 orang Pejabat Eselon ll Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.Pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan di Aula kantor Badan Kepegawaian Daerah Muratara,Kamis (8/5/2025) Diketahui sebanyak 7 orang pejabat eselon II yang dilantik setelah melalui proses seleksi terbuka. Yang di Lantik langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Suhartoni di dampingi Wakil […]

  • BPK dan Inspektorat Periksa Pemdes Sungai Jernih,

    BPK dan Inspektorat Periksa Pemdes Sungai Jernih,

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MurataraBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit. Pada tanggal Selasa 29 April 2025 Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan Masyarakat atas dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Sungai Jernih, Yutami, yang disebut-sebut terjadi sejak tahun 2020 hingga 2024. Laporan tersebut […]

  • DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Bersaudara Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab!

    DPP PGNR: Jangan Jadikan PT Tiga Putri Bersaudara Kambing Hitam, Semua Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab!

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Lahat – Insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai yang terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025, telah mengganggu mobilitas ribuan warga dan melumpuhkan jalur ekonomi utama di Kabupaten Lahat. Namun di tengah keresahan publik, muncul narasi yang cenderung menyudutkan salah satu perusahaan, yaitu PT Tiga Putri Bersaudara seolah menjadi satu-satunya pihak yang patut disalahkan. Ketua Umum […]

  • Imam Senen Calon Wakil Walikota Lubuklinggau, Mencoblos di TPS 7 Majapahit

    Imam Senen Calon Wakil Walikota Lubuklinggau, Mencoblos di TPS 7 Majapahit

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Pilkada 2024 di Kota Lubuklinggau semakin menarik dengan partisipasi aktif para calon pemimpin. Salah satu momen penting terjadi di TPS 7 Kelurahan Majapahit, di mana Imam Senen, calon Wakil Wali Kota Lubuklinggau, bersama istri, menggunakan hak pilihnya pada pagi hari. Imam Senen dan istrinya tiba di TPS 7 dengan penuh semangat. […]

expand_less