Modus Lama, diduga Penipuan Kerendaraan Kembali Heboh di Medsos

Lubuklinggau
Media sosial tengah diramaikan oleh unggahan sejumlah warganet yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang diduga berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Unggahan tersebut berisi ajakan agar para korban lain berkumpul dan bersama-sama melapor ke pihak berwajib.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa terduga pelaku telah melakukan aksinya sejak lama dengan berbagai modus, di antaranya dugaan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor. Sejumlah tangkapan layar percakapan yang turut dibagikan memperlihatkan kesaksian warga yang mengaku pernah menjadi korban.

Salah satu warga menyebut bahwa mobil miliknya dibawa kabur oleh terduga pelaku, sementara warga lainnya mengaku mengalami kerugian dengan modus serupa. Para korban kini dikabarkan tengah berupaya mengumpulkan bukti dan berencana membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Unggahan tersebut juga menampilkan foto seorang pria yang diduga sebagai pelaku, beserta identitas KTP atas nama Edi Susanto Yang berdomisili di Belalau Lubuk Linggau Utara I bersama rekan-rekannya yang lain,

Terpantau ada beberapa Poto dan Poto KTP terduga pelaku penipuan yang terpapang di Medsos.

Dengan tulisan korban2nya telah berkumpul khusus linggau,Muratara,Singkut,Rupit,Belalau berhati2 dg orang ini sudah menjalani aksi penipuan sejak lama tapi selalu lolos jerat hukum korban2 sudah banyak mohon bantuan dan pencerahannya kalau ketemu dan kebak kabari kami

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran dugaan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp 0822-7927-XXXX yang diduga milik terlapor berinisial ED, nomor tersebut tidak aktif.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan maupun peminjaman barang, serta memastikan kelengkapan identitas dan dokumen resmi.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menelusuri laporan-laporan yang masuk agar kasus ini mendapat kejelasan hukum dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Reporter:Holindra
Editor:tim

Pos terkait