Penyerahan Senpira Laras Panjang Ke Polsek Nibung – Polres Muratara

Muratara
telah dilakukan penyerahan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi oleh warga Desa Sumber Makmur yang diwakili oleh Kepala Desa kepada pihak Polsek Nibung.Pada
pukul 17.30 Wib Rabu,(18/6/2025)

Senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang ini di serahkan langsung oleh Suluri
Kepala Desa Sumber Makmur Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara yang di dapat dari warga

Senjata api rakitan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Nibung IPTU Marzuki S.H., M.Si., didampingi oleh:
PLT. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa S.H.

Penyerahan senjata api rakitan ini merupakan bentuk kepatuhan warga terhadap imbauan dari Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nibung, BRIPDA Zeno, dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan.sampainya

BRIPDA Zeno Bhabinkamtibmas Polsek Nibung juga himbauan kepada warga yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib guna menghindari sanksi hukum.

Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Nibung dan situasi wilayah dalam keadaan aman serta kondusif.sampai BRIPDA Zeno

AKBP Rendy Surya Aditama SIK Kapolres Muratara melalui PLT. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H. mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Muratara agar segera menyerahkan senjata api rakitan yang masih disimpan secara ilegal. Penyimpanan senjata api tanpa izin adalah perbuatan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mari bersama kita ciptakan Muratara yang aman, damai, dan bebas dari senjata ilegal,himbau IPDA Didian Perkasa S.H PLT Kanit Reskrim

Editor (Holindra)

Pos terkait