Polres Muratara Ungkap Dugaan Korupsi Kepala Desa Suka Menang

Oplus_131072

Musi Rawas Utara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara melalui Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.Muratara Senin,(29/9/2025)

Jamel Yaser Eks Kepala Desa Terduga Korupsi

Kasus ini diduga terjadi dalam kurun waktu tahun anggaran 2019 hingga 2021. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

IPTU Nasirin Satreskrim Polres Muratara Memaparkan Jamel Yaser terduga korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 hingga 2021 penghitungan kerugian negara Sebesar 744 juta lebih Saat ia menjabat Kepala Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya

Tersangka diduga melakukan sejumlah modus penyalahgunaan keuangan Desa.
Dana yang seharusnya disalurkan tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang tersebut tidak dimanfaatkan untuk pembangunan ataupun kebutuhan desa, melainkan dihabiskan untuk berfoya-foya. Selama menjabat sebagai kepala desa, tersangka diduga menikmati Dana negara dengan cara yang salah, hingga akhirnya merugikan .

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara lebih dari 5 tahun,sampainya

Sementara itu Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy surya aditama SH, SIK, MH
menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Dana desa adalah hak masyarakat dan harus digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan warga. Siapapun yang mencoba menyalahgunakannya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas kapolres

Kapolres juga menyampaikan saat ini, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Muratara masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan-laporan masyarakat
Maupun dokumen terkait untuk memperkuat pembuktian kasus penyalah guanan Dana Desa,tegasnya

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

Pos terkait