Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

Saharudin”mantan Kepala Desa Lubuk Mas diduga Korupsi Dana Desa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
  • visibility 24

Lubuk Linggau
Kejaksaan Negri Lubuk Linggau
Pada hari Rabu tanggal 08 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Ruang Tindak Pidana Khusus pada Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah dilakukan penetapan tersangka Saharudin mantan Kepala Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara

Anita Asterida”Kejari Lubuklinggau menyampaikan”dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangam Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020 dan 2021.

Bahwa uraian singkat perkara tersebut adalah pada tahun 2020 Desa Lubuk Mas mengelola keuangan Desa baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa total sebesar Rp1.481.440.000,- (Satu Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Satu Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah),

Pada Tahun 2021 sebesar Rp1.628.150.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Namun dalam pengelolaan keuangan Desa, Saharudin Bin H. Mat Jais selaku Kepala Desa tidak melibatkan Aparat Desa lainnya dan Unsur Perangkat Desa.

Sehingga dalam pengelolaan keuangan desa langsung dikelola sendiri oleh Saharudin Bin H. Mat Jais sehingga ditemukan adanya penyimpangan yakni salah satunya adalah pembayaran penghasilan tetap aparat desa dan unsur perangkat desa yang tidak dibayarkan sebagaimana mestinya,sampai Anita Asterida

Lebih lanjut Anita juga memaparkan,Serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak diterima sebagaimana mestinya oleh penerima BLT yakni untuk tahun 2020 sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) 0rang.
Pada Tahun 2021 sebanyak 60 (enam puluh) orang.
Penghitungan sementara Tim Penyidik ditemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara untuk tahun 2020 sebesar Rp 403.800.000,- dan tahun 2021 sebesar Rp 452.213.150,- total sebesar Rp.856.013.150,- (delapan ratus lima puluh enam juta tiga belas ribu seratus lima puluh rupiah).

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya kini Saharudin sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau sampai 20 hari kedepan.

Kejari Lubuklinggau Anita Asterida menyampai penetapan tersangka sedianya akan dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 lalu.

“Jadi mantan kades ini ditetapkan tersangka karena korupsi pengeloaan dana desa, mulai pemberian BLT hingga gaji Marbot Masjid tidak diberikan,” ungkap Anita pada wartawan, Rabu 8 Januari 2025

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Muratara Tetapkan Devi Suhartoni- Junius Wahyudi Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Muratara Pada Pemilu Serentak 2024

    KPU Muratara Tetapkan Devi Suhartoni- Junius Wahyudi Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Muratara Pada Pemilu Serentak 2024

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MurataraRapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara pada pemilihan serentak tahun 2024 yang di selenggarakan oleh di kantor KPU Kabupaten Muratara pada,kamis (9/1/2025) Di ketahui Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berdasarkan pemilu serentak 2024 Kabupaten Muratara adalah pasangan nomor pasangan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi dengan prolehan suara […]

  • Wabup H.inayatullah terima 55 Mahasiswa STAI Kerja Kulia Nyata

    Wabup H.inayatullah terima 55 Mahasiswa STAI Kerja Kulia Nyata

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Muratara melalui Wakil Bupati H.inayatullah  menyambut kedatangan 55 mahasiswa STAI Bumi Silampari Lubuklinggau yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta), Senin (23/12/2024)di halaman Kantor Bupati Muratara Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Ngimadudin, S.Ag, MH ,Ketua STAI Bumi […]

  • Resmi Dilantik Yoppy Karim dan Rustam Efendi Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau

    Resmi Dilantik Yoppy Karim dan Rustam Efendi Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    ESAPOST – JAKARTA – Pasangan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi resmi dilantik hari ini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Usai dilantik nantinya, tentu Yoppy Karim, sapaan akrab Wali Kota Lubuklinggau bersama H Rustam Effendi akan bergerak cepat melaksanakan […]

  • Pekan Raya Musi Rawas Mantab 2025 Resmi di Buka Bupati Hj. Ratna Machmud

    Pekan Raya Musi Rawas Mantab 2025 Resmi di Buka Bupati Hj. Ratna Machmud

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud secara resmi membuka Pekan Raya Musi Rawas Mantab 2025, Rabu (15/10/2025). Pekan Raya Musi Rawas Mantab merupakan kegiatan yang telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut dan kembali digelar tahun 2025. Kegiatan ini menjadi wadah masyarakat untuk mengenal lebih dekat program pembangunan daerah serta menjadi […]

  • Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati Hadir Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Terpilih

    Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati Hadir Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Terpilih

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SarolangunPenjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Terpilih Pada Pemilihan serentak Tahun 2024, Kamis (06/2/2025) malam di Aula Golden Hotel Sarolangun. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Ahmad Mujaddid, S.Pd.I bersama komisioner dan dihadiri langsung oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, […]

  • Dispertan Muratara Wajibkan Bulog Untuk Membeli Gabah Kering Panen (GKP) Harga Rp 6.500/Kg Dari Petani

    Dispertan Muratara Wajibkan Bulog Untuk Membeli Gabah Kering Panen (GKP) Harga Rp 6.500/Kg Dari Petani

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MurataraDinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Perum Bulog untuk membeli gabah kering panen (GKP) dari petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap petani lokal di tengah fluktuasi harga pasar yang merugikan. Ade Meiri Siswani”Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara,memaparkan bahwa […]

expand_less