Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Musi Rawas » Sidang Paripurna Pandangan Fraksi Dewan Musi Rawas, Dipertanyakan Keabsahannya

Sidang Paripurna Pandangan Fraksi Dewan Musi Rawas, Dipertanyakan Keabsahannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
  • visibility 65

ESAPOST – MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (03/04/2025) pukul 09.00 WIB, justru molor hingga 2,5 jam tanpa kejelasan.

Keterlambatan tersebut mendapat kritik tajam dari aktivis M. Ikhwan Amir yang menilai hal ini sebagai potret menurunnya kedisiplinan dan etos kerja anggota dewan.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Musi Rawas, rapat paripurna yang seharusnya menjadi forum strategis untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda 2025 justru diwarnai keterlambatan yang cukup mencolok. Hingga pukul 11.30 WIB, belum ada tanda-tanda dimulainya rapat yang seharusnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

“Kami meminta kepada DPRD Mura agar ke depan tidak lagi mengulur-ulur waktu dalam menjalankan rapat paripurna seperti ini,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, M. Ikhwan menyebutkan bahwa keterlambatan tersebut menunjukkan rendahnya tanggung jawab anggota DPRD terhadap fungsinya sebagai penyusun kebijakan daerah dalsmhal ini fungsi legislasi. “Paripurna adalah forum tertinggi pengambil keputusan di DPRD. Kalau tidak dijalankan secara disiplin dan tertib, maka akan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, kondisi ini seharusnya menjadi bahan introspeksi sekaligus koreksi internal bagi DPRD Mura. “Marwah lembaga legislatif harus dijaga., ” tegasnya.

Selain itu aktivis HTN STAI BS ini mempertanyakan keabsahan sidang paripurna hari ini, kenapa? Karna dalam laporannya Sekwan menyampikan paripurna sudah kuorum dengan dihadiri 21 anggota DPRD, faktanya dalam pemantauan kami di lokasi, anggota dewan yang hadir belum kuorum ( hadir 16 anggota DPRD) dari jumlah 40 Anggota, artinya sidang paripurna tidak sah, seharusya Sekwan belum bisa memulai paripurba hari ini.

Dengan peristiwa ini, kinerja Sekwan menjadi catatan hitam, setelah sebelumnya kemarin tidak menghadiri sidang paripurna, Sekwan tidak menghormati kepala daerah dan pimpnan DPRD yang hadir, “Kinerja nya sangat buruk, dan kami minta Bupati mgevaluasi segera, bila perlu copot saja tutup awang (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saat Kepala Desa Maur Lama Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Muhammad Saat Kepala Desa Maur Lama Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kepala Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Beserta Staf dan Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 329

  • Bupati H. Hurmin Ikuti Rakornas Percepatan Realisasi APBD 2025 Bersama Kemendagri

    Bupati H. Hurmin Ikuti Rakornas Percepatan Realisasi APBD 2025 Bersama Kemendagri

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H. Hurmin mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.kamis(8/5/2025) Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Pj Sekretaris Daerah Ir. Dedy Hendry, M.Si, para […]

  • DPRD Kota Pagar Alam Paripurna Laporan Hasil Reses Tahap II

    DPRD Kota Pagar Alam Paripurna Laporan Hasil Reses Tahap II

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PAGAR ALAM – Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses tahap II Anggota DPRD Kota Pagar Alam dari Dapil I, Dapil II, dan Dapil III, di Ruang Sidang Utama, Jum’at (11/07/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. […]

  • Fun Boxing Competition 2025 Kabupaten Muratara

    Fun Boxing Competition 2025 Kabupaten Muratara

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara bersama komunitas olahraga tinju menggelar Fun Boxing Competition 2025, ajang pertandingan persahabatan yang bertujuan mengembangkan minat dan bakat atlet tinju lokal sekaligus mempererat silaturahmi antar-petinju,yang di laksanakan di lapangan Silampari kecamatan Rupit Muratara Sabtu(9/8/2025) Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kecamatan di Muratara, serta undangan dari daerah sekitar. […]

  • Paripurna DPRD Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Paripurna DPRD Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    ESAPOST –  MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah didampingi Waka II […]

  • Direktur BAHARI Jhon Kenedy Minta Presiden Harus Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin

    Direktur BAHARI Jhon Kenedy Minta Presiden Harus Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TEBARKAN – PALEMBANG – Sejak direlease Surat Tugas dari Menteri ESDM Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 3 Juni 2025, tentang penghentian sementara dan/atau penutupan aktivitas Illegal Drilling (Sumur Minyak) pada sejumlah Kepala daerah khususnya di Sumsel, ternyata berbanding jauh dari fakta di Lapangan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perhimpunan BAHARI, Jhon Kenedy yang menerangkan bahwa Diduga Kuat aktivitas […]

expand_less