Breaking News
light_mode
Beranda » News » Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 258

Muratara

Praktik bisnis PT Agro Muara Rupit (AMR), perusahaan asing yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), semakin menuai kecurigaan publik. AMR kini menghadapi sorotan tajam atas dugaan pelanggaran izin HGU, pembelian lahan ilegal, penghindaran pajak BPHTB, hingga sikap tidak kooperatif terhadap media.

Dari hasil penelusuran, PT AMR diketahui hanya mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk 3.000 hektare, namun di lapangan diduga telah mengelola hingga 5.000 hektare. Bahkan, sekitar 500 hektare lahan tambahan dibeli dari pihak yang bukan pemilik sah, sehingga berpotensi memicu konflik agraria.

Lebih memprihatinkan, proses transaksi tersebut juga disinyalir tidak dibarengi dengan pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—sebuah kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr. Amran Padilah, SH., MH., pemerhati lingkungan Muratara menegaskan:

“Jika benar PT AMR memperluas lahan tanpa izin, membeli tanah dari pihak tidak sah, dan menghindari BPHTB, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini bentuk eksploitasi tanah rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara.”

Upaya awak media untuk mengonfirmasi temuan ini ke pihak perusahaaan (25/7/2025) melalui pihak legal Saat awak media mencoba minta konfirmasi AMR melalui kontak WhatsApp , pihak legal perusahaan justru memblokir kontak WhatsApp wartawan Tidak ada satupun perwakilan yang bersedia memberikan klarifikasi resmi.

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam aktivitas perusahaan tersebut.

Dugaan Pelanggaran PT AMR:

Manipulasi Izin HGU: Izin hanya 3.000 hektare, kelola hingga 5.000 hektare.

Pembelian Lahan Ilegal: Sekitar 500 hektare dibeli dari pihak tak sah.

Penghindaran Pajak Daerah (BPHTB).

Tidak transparan dalam dokumen lingkungan dan izin lanjutan.

Menghalangi akses media, menutup ruang klarifikasi publik.

Berpotensi Melanggar:

UU No. 5 Tahun 1960 – Pokok Agraria

PP No. 40 Tahun 1996 – Hak Guna Usaha

UU No. 39 Tahun 2014 – Perkebunan

UU No. 28 Tahun 2009 – Pajak Daerah dan BPHTB

Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 – Tata Cara Penetapan HGU

UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Hak wartawan memperoleh informasi

Masyarakat, pegiat lingkungan, hingga tokoh hukum mendesak agar BPN, Bapenda, Kejaksaan, dan bahkan KPK segera turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran berat atau persekongkolan perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMR masih bungkam, tidak memberikan klarifikasi resmi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT ke-12, Pemkab Muratara Gelar Jalan Santai Bersama Warga

    Semarak HUT ke-12, Pemkab Muratara Gelar Jalan Santai Bersama Warga

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MurataraDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Musi Rawas Utara, Pemerintah Kabupaten Muratara menggelar kegiatan jalan santai yang diikuti oleh semua unsur OPD dan ribuan warga dari berbagai kalangan,Rabu(18/6/2025) Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Muratara sebagai bentuk syukur atas usia ke-12 tahun berdirinya kabupaten ini. Selain sebagai ajang silaturahmi dan […]

  • Bupati Bersama Manager Unit Pelaksana Pembangunan GI adakan Pertemuan

    Bupati Bersama Manager Unit Pelaksana Pembangunan GI adakan Pertemuan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MurataraBupati Devi Suhartoni didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Satu, bersama Manager Unit Pelaksana Proyek Sumbagsel Adi Saputro,membahasprogres pembangunan GI secara berkala.Pembangunan Gardu Induk (GI) di Kabupaten Musi Rawas Utara diruang rapat kantor Bupati pada Senin (10/02/2025). Pentingnya Gardu Induk (GI) di Kabupaten Musi Rawas Utara untuk dapat meningkatkan kualitas dan kestabilan pasokan listrik di […]

  • Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

    Petani Lokal Menderita Ulah PT. DAM, Masyarakat Sungai Naik Ultimatum

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS –Hadirnya perusahaan bukan hanya membuat masyarakat Sejahtera melainkan menambah daftar panjang penderitaan yang dialami masyarakat Desa Sungai Naik.Sengketa lahan antara masyarakat petani lokal Desa Sungai Naek dengan perusahaan PT Dapo Agro Makmur (PT. DAM) kembali memanas, masyarakat Desa Sungai Naek, Kecamatan BTS Ulu Cecar semakin memanas mengultimatum pihak PT.DAM agar beritikad […]

  • Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati SarolangunTinjau Langsung Jembatan Desa Sungai Merah

    Dr Bahri, S.STP, M.Si PJ Bupati SarolangunTinjau Langsung Jembatan Desa Sungai Merah

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SarolangunDr Bahri, S.STP, M.Si Penjabat Bupati meninjau langsung kondisi jembatan penghubung antar dusun Di Desa Sungai Merah, Kecamatan Pelawan, Senin (03/02/2025) sore tadi. Jembatan yang mengalami kerusakan pada tiang penyangga akibat intensitas hujan yang tinggi akhir-akhir ini sehingga menyebabkan kerusakan.Jembatan tersebut adalah akses penghubung antara dua dusun yakni Dusun Sungai merah dengan Dusun Sumber Agung […]

  • Untuk memastikan layanan masyarakat Rita Suryani”Sidak beberapa Puskesmas

    Untuk memastikan layanan masyarakat Rita Suryani”Sidak beberapa Puskesmas

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MurataraHj Rita Suryani Istri Bupati Muratara juga Anggota DPRD provinsi Sumsel dapil 8 ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Puskesmas. Puskesmas karang jaya dan Puskesmas Rupit. Sidak bertujuan untuk memastikan dan memantau ketersediaan obat obatan dan pelayanan secara maksimal di masing masing instansi kesehatan. Dalam inspeksi tersebut, DPRD provinsi Sumsel itu menegaskan pentingnya agar […]

  • Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor BPN Lahat Bertele – Tele,APPSI Bantu Masyarakat Akan Adakan Aksi Demontrasi

    Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor BPN Lahat Bertele – Tele,APPSI Bantu Masyarakat Akan Adakan Aksi Demontrasi

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Viral beredar di medsos vedeo pendek berdorasi 1 menit 26 detik menjelaskan lambankan pelayanan dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat. Akun tiktok atas nama Rizky Ardiyansyah Soleh dalam keterangnya menyampaikan keluhan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.Seharusnya BPN Lahat yang memiliki tugas memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyakat, pelayanan publik […]

expand_less