Breaking News
light_mode
Beranda » News » Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 249

Muratara

Praktik bisnis PT Agro Muara Rupit (AMR), perusahaan asing yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), semakin menuai kecurigaan publik. AMR kini menghadapi sorotan tajam atas dugaan pelanggaran izin HGU, pembelian lahan ilegal, penghindaran pajak BPHTB, hingga sikap tidak kooperatif terhadap media.

Dari hasil penelusuran, PT AMR diketahui hanya mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk 3.000 hektare, namun di lapangan diduga telah mengelola hingga 5.000 hektare. Bahkan, sekitar 500 hektare lahan tambahan dibeli dari pihak yang bukan pemilik sah, sehingga berpotensi memicu konflik agraria.

Lebih memprihatinkan, proses transaksi tersebut juga disinyalir tidak dibarengi dengan pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—sebuah kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr. Amran Padilah, SH., MH., pemerhati lingkungan Muratara menegaskan:

“Jika benar PT AMR memperluas lahan tanpa izin, membeli tanah dari pihak tidak sah, dan menghindari BPHTB, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini bentuk eksploitasi tanah rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara.”

Upaya awak media untuk mengonfirmasi temuan ini ke pihak perusahaaan (25/7/2025) melalui pihak legal Saat awak media mencoba minta konfirmasi AMR melalui kontak WhatsApp , pihak legal perusahaan justru memblokir kontak WhatsApp wartawan Tidak ada satupun perwakilan yang bersedia memberikan klarifikasi resmi.

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam aktivitas perusahaan tersebut.

Dugaan Pelanggaran PT AMR:

Manipulasi Izin HGU: Izin hanya 3.000 hektare, kelola hingga 5.000 hektare.

Pembelian Lahan Ilegal: Sekitar 500 hektare dibeli dari pihak tak sah.

Penghindaran Pajak Daerah (BPHTB).

Tidak transparan dalam dokumen lingkungan dan izin lanjutan.

Menghalangi akses media, menutup ruang klarifikasi publik.

Berpotensi Melanggar:

UU No. 5 Tahun 1960 – Pokok Agraria

PP No. 40 Tahun 1996 – Hak Guna Usaha

UU No. 39 Tahun 2014 – Perkebunan

UU No. 28 Tahun 2009 – Pajak Daerah dan BPHTB

Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 – Tata Cara Penetapan HGU

UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Hak wartawan memperoleh informasi

Masyarakat, pegiat lingkungan, hingga tokoh hukum mendesak agar BPN, Bapenda, Kejaksaan, dan bahkan KPK segera turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran berat atau persekongkolan perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMR masih bungkam, tidak memberikan klarifikasi resmi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT SAP Diduga Serobot Lahan Perkebunan Warga di Rawas Ilir

    PT SAP Diduga Serobot Lahan Perkebunan Warga di Rawas Ilir

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Rawas Ilir, Muratara PT Surya Agro Persada (SAP), sebuah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga telah menyerobot lahan perkebunan milik warga. Dugaan ini diungkapkan oleh Jurman, perwakilan keluarga pemilik lahan, pada Rabu (5/3/2025). Menurut Jurman, lahan seluas 2,7 hektar tersebut merupakan milik kerabatnya, Armada, dan […]

  • Bupati Hj Ratna Machmud Menerima Kunker Dirjen Pemasyarakatan dan Anggota Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti

    Bupati Hj Ratna Machmud Menerima Kunker Dirjen Pemasyarakatan dan Anggota Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    ESAPOST – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menerima Kunjungan Kerja Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Pol Drs Mashudi dan anggota Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti serta meninjau secara Langsung Lokasi Baru Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Jum’at (20/06/2025). Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud @ratnamachmud mengaku […]

  • Penyerahan Aset Sertifikat InbrengDitandatangani Sekda Kabupaten Musi Rawas dan Direktur Keuangan Bank Sumselbabel

    Penyerahan Aset Sertifikat InbrengDitandatangani Sekda Kabupaten Musi Rawas dan Direktur Keuangan Bank Sumselbabel

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 1Komentar

    Esapost – Musi Rawas – Serah Terima Aset Sertifikat Inbreng (tanah lahan kosong) dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada Bank Sumselbabel, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (11/02/2025). Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan penyerahan Aset Inbreng ini sebagai dukungan Pemerintah Daerah kepada Bank Sumsel Babel untuk memajukan dan ikut membangun […]

  • Ketua LSM KCBI Harapkan PUPR Kabupaten Muratara Evaluasi kinerja Kontraktor

    Ketua LSM KCBI Harapkan PUPR Kabupaten Muratara Evaluasi kinerja Kontraktor

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MurataraKisrunya Permasalahan Proyek Pembangunan Jembatan di Sungai Awi Wilayah Kecamatan Rawas Ulu yang diduga di bangun asal-asalan dan menelan angaran hampir 6 Miliar oleh Cv Annisa Bersinar Sejahtera,Muratara(30/4/2025) Supriadi”Ketua LSM KCBI Minta Pemerintah terkait dapat mengevaluasi Kegiatan Proyek tersebut dan kontraktor nakal yang diduga merugikan Kabupaten Muratara. “Saya berharap Pemerintah atau dinas terkait dapat Mengevaluasi […]

  • Tasman SST.M.Si Menegaskan Hal Yang Di Sampaikan oleh Video Tersebut Ternyata Hoax Bukan TKS Atau Honorer Di Muratara

    Tasman SST.M.Si Menegaskan Hal Yang Di Sampaikan oleh Video Tersebut Ternyata Hoax Bukan TKS Atau Honorer Di Muratara

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Di kutip dari media wajah  WAJAH NUSANTARA yang di terbitkan 8 Des 2024Seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, curhat di medsos mengaku kena pecat dari tempatnya bekerja. Nakes yang belakangan diketahui bernama Ragita Septiana itu bercerita di akun TikTok-nya bahwa ia merupakan Apoteker di salah satu Puskesmas di kabupaten tersebut. […]

  • Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU) Mengikuti Tahap Registrasi Menjelang Pelantikan

    Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU) Mengikuti Tahap Registrasi Menjelang Pelantikan

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JakartaGubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih periode 2025-2030 H Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU) mengikuti tahap registrasi sekaligus cek kesehatan sebagai rangkaian persiapan pelantikan Kepala Daerah Serentak bertempat Plaza Gedung C Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Jakarta, Minggu (16/2/2025). Kedatangan Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru di Kantor Kemendagri tiba […]

expand_less