Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 45

Muratara

Praktik bisnis PT Agro Muara Rupit (AMR), perusahaan asing yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), semakin menuai kecurigaan publik. AMR kini menghadapi sorotan tajam atas dugaan pelanggaran izin HGU, pembelian lahan ilegal, penghindaran pajak BPHTB, hingga sikap tidak kooperatif terhadap media.

Dari hasil penelusuran, PT AMR diketahui hanya mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk 3.000 hektare, namun di lapangan diduga telah mengelola hingga 5.000 hektare. Bahkan, sekitar 500 hektare lahan tambahan dibeli dari pihak yang bukan pemilik sah, sehingga berpotensi memicu konflik agraria.

Lebih memprihatinkan, proses transaksi tersebut juga disinyalir tidak dibarengi dengan pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—sebuah kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr. Amran Padilah, SH., MH., pemerhati lingkungan Muratara menegaskan:

“Jika benar PT AMR memperluas lahan tanpa izin, membeli tanah dari pihak tidak sah, dan menghindari BPHTB, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini bentuk eksploitasi tanah rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara.”

Upaya awak media untuk mengonfirmasi temuan ini ke pihak perusahaaan (25/7/2025) melalui pihak legal Saat awak media mencoba minta konfirmasi AMR melalui kontak WhatsApp , pihak legal perusahaan justru memblokir kontak WhatsApp wartawan Tidak ada satupun perwakilan yang bersedia memberikan klarifikasi resmi.

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam aktivitas perusahaan tersebut.

Dugaan Pelanggaran PT AMR:

Manipulasi Izin HGU: Izin hanya 3.000 hektare, kelola hingga 5.000 hektare.

Pembelian Lahan Ilegal: Sekitar 500 hektare dibeli dari pihak tak sah.

Penghindaran Pajak Daerah (BPHTB).

Tidak transparan dalam dokumen lingkungan dan izin lanjutan.

Menghalangi akses media, menutup ruang klarifikasi publik.

Berpotensi Melanggar:

UU No. 5 Tahun 1960 – Pokok Agraria

PP No. 40 Tahun 1996 – Hak Guna Usaha

UU No. 39 Tahun 2014 – Perkebunan

UU No. 28 Tahun 2009 – Pajak Daerah dan BPHTB

Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 – Tata Cara Penetapan HGU

UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Hak wartawan memperoleh informasi

Masyarakat, pegiat lingkungan, hingga tokoh hukum mendesak agar BPN, Bapenda, Kejaksaan, dan bahkan KPK segera turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran berat atau persekongkolan perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMR masih bungkam, tidak memberikan klarifikasi resmi.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pali Asgianto ST Sabut Peserta Kafilah STQH ke XXVIII

    Bupati Pali Asgianto ST Sabut Peserta Kafilah STQH ke XXVIII

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 1Komentar

    PaliKafilah MTQ Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah tiba di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (Pali), untuk mengikuti STQH Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ke XXVIII tahun 2025 ini. Peserta kafilah yang tiba di Kabupaten Pali disambut oleh Pemerintah Kabupaten Pali di Gedung Pendopoan Pali, yang berada di Komplek Pertamina Kabupaten Pali yang di undang langsung […]

  • Sekda Hadiri Pleno KPU Lubuklinggau

    Sekda Hadiri Pleno KPU Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Hasil Penghitungan Perolehan dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Dewinda, Senin (2/12/2024). Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi dalam sambutannya menyebutkan proses pemungutan suara serentak […]

  • Wakil Bupati Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muratara Untuk Menyegarkan Struktur Kepemerintahan

    Wakil Bupati Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Muratara Untuk Menyegarkan Struktur Kepemerintahan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

      Musi Rawas Utara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui mutasi dan rotasi pejabat struktural. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor: 821.2/003/KPTS/BKPSDM/ MRU/2025 tanggal 1 Desember 2025. Sebanyak 63  pejabat mengalami perubahan jabatan dengan tujuan meningkatkan kinerja perangkat daerah dan memperkuat pelayanan publik di kabupaten Musi Rawas […]

  • Bapenda Berencana Gandeng Samsat Dalam Mempermudah Pelayanan Pajak, Dongkrak PAD Muratara

    Bapenda Berencana Gandeng Samsat Dalam Mempermudah Pelayanan Pajak, Dongkrak PAD Muratara

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MurataraBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya mempermudah pelayanan pajak kepada masyarakat, Selasa (15/7/2025) Beberapa jenis pajak yang menjadi fokus pelayanan antara lain Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak dan Retribusi Lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat […]

  • Satgas PAD Muratara Kunjungi PT Terawas Indah Palm Oil Mill

    Satgas PAD Muratara Kunjungi PT Terawas Indah Palm Oil Mill

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MurataraTim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan kunjungan ke PT Terawas Indah Palm Oil Mill, Senin(30/6/2025) Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendataan dan penggalian potensi pajak daerah, khususnya dari sektor industri kelapa sawit yang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayah Muratara. Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Wujud Nyata Pemkab Muratara Berangkatkan 80 Jamaah Umroh Gratis,

    Wujud Nyata Pemkab Muratara Berangkatkan 80 Jamaah Umroh Gratis,

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Musi Rawas UtaraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian di bidang keagamaan sekaligus penghargaan kepada masyarakat yang berprestasi dan mengabdi untuk umat. Sebanyak 80 Jamaah Umroh diberangkatkan secara gratis melalui Program Umroh Gratis tahun 2025, Selasa (2/9/2025). Program ini diberikan kepada para juara Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) […]

expand_less