Breaking News
light_mode
Beranda » News » Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

Skandal Sawit Asing di Muratara: PT Agro Muara Rupit Diduga Serobot Lahan, Abaikan Pajak, dan Tutup Diri dari Media

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
  • visibility 268

Muratara

Praktik bisnis PT Agro Muara Rupit (AMR), perusahaan asing yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), semakin menuai kecurigaan publik. AMR kini menghadapi sorotan tajam atas dugaan pelanggaran izin HGU, pembelian lahan ilegal, penghindaran pajak BPHTB, hingga sikap tidak kooperatif terhadap media.

Dari hasil penelusuran, PT AMR diketahui hanya mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk 3.000 hektare, namun di lapangan diduga telah mengelola hingga 5.000 hektare. Bahkan, sekitar 500 hektare lahan tambahan dibeli dari pihak yang bukan pemilik sah, sehingga berpotensi memicu konflik agraria.

Lebih memprihatinkan, proses transaksi tersebut juga disinyalir tidak dibarengi dengan pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—sebuah kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr. Amran Padilah, SH., MH., pemerhati lingkungan Muratara menegaskan:

“Jika benar PT AMR memperluas lahan tanpa izin, membeli tanah dari pihak tidak sah, dan menghindari BPHTB, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini bentuk eksploitasi tanah rakyat dan pembangkangan terhadap hukum negara.”

Upaya awak media untuk mengonfirmasi temuan ini ke pihak perusahaaan (25/7/2025) melalui pihak legal Saat awak media mencoba minta konfirmasi AMR melalui kontak WhatsApp , pihak legal perusahaan justru memblokir kontak WhatsApp wartawan Tidak ada satupun perwakilan yang bersedia memberikan klarifikasi resmi.

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam aktivitas perusahaan tersebut.

Dugaan Pelanggaran PT AMR:

Manipulasi Izin HGU: Izin hanya 3.000 hektare, kelola hingga 5.000 hektare.

Pembelian Lahan Ilegal: Sekitar 500 hektare dibeli dari pihak tak sah.

Penghindaran Pajak Daerah (BPHTB).

Tidak transparan dalam dokumen lingkungan dan izin lanjutan.

Menghalangi akses media, menutup ruang klarifikasi publik.

Berpotensi Melanggar:

UU No. 5 Tahun 1960 – Pokok Agraria

PP No. 40 Tahun 1996 – Hak Guna Usaha

UU No. 39 Tahun 2014 – Perkebunan

UU No. 28 Tahun 2009 – Pajak Daerah dan BPHTB

Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 – Tata Cara Penetapan HGU

UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Hak wartawan memperoleh informasi

Masyarakat, pegiat lingkungan, hingga tokoh hukum mendesak agar BPN, Bapenda, Kejaksaan, dan bahkan KPK segera turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran berat atau persekongkolan perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, PT AMR masih bungkam, tidak memberikan klarifikasi resmi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabag Kesra Setda Muratara Sampaikan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Kabag Kesra Setda Muratara Sampaikan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Muratara Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H. Irwan Susi Sastro, S.Ag, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muratara. Dalam pesannya, H. Irwan Susi Sastro mengucapkan, “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H. Semoga Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan […]

  • Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE Resmikan RKB dan TK Kemala Bhayangkari

    Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE Resmikan RKB dan TK Kemala Bhayangkari

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun, H. Hurmin, menghadiri sekaligus meresmikan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari di Polsek Kota Sarolangun, Senin (17/03/2025) Acara peresmian ini dihadiri oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny. Ratna Shafira Nafitri Rolan, Ketua DWP Sarolangun Ny. Ratna Dewi, […]

  • Musrenbangdes Tebing Tinggi  Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

    Musrenbangdes Tebing Tinggi Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Tebing Tinggi, Selasa (…). Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun […]

  • Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah Salat Idul Fitri 1 Syawal di Lapangan Merdeka Bersama Ribuan Masyarakat

    Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah Salat Idul Fitri 1 Syawal di Lapangan Merdeka Bersama Ribuan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Wali Kota Ludi Oliansyah melaksanakan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 H/2026 M bersama ribuan masyarakat di Lapangan Merdeka, Kecamatan Pagar Alam Utara, Sabtu (21/03/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Hera Parianti Ludi, Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam Syahrol Effendi, Ketua IKATRI, serta jajaran pemerintah daerah beserta keluarga. […]

  • Di Tunjuk Nahkodai MP TJSL Kabupaten Lahat, Abdul Gopar dan Rizky Ardiyansyah Segera Gas poll

    Di Tunjuk Nahkodai MP TJSL Kabupaten Lahat, Abdul Gopar dan Rizky Ardiyansyah Segera Gas poll

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Esapost – Palembang – Bertempat di Restoran Pempek Raden, Palembang, pada Sabtu (13/9/2024), secara resmi dideklarasikan berdirinya Masyarakat Pemantau Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (MP TJSL) sebagai wadah partisipasi publik dalam mengawal pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dalam deklarasi yang ditandatangani para pendiri, MP TJSL menegaskan komitmen untuk menjadi […]

  • Warga Muara Kulam Keluhkan Proyek Drainase

    Warga Muara Kulam Keluhkan Proyek Drainase

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Holindra
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Esapost.com Muratara Viral di sosmed group Berita Seputar Muratara proyek pembangunan drainase di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuai keluhan dari warga. Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga terjadi penyimpangan oleh pihak pelaksana di lapangan. Salah satu warga menyampaikan keluhannya di media sosial Facebook, “Drainase Muara kulam,,kec ulu rawas,kab […]

expand_less