Surat Terbuka untuk Bapak Fauzi Amro (Anggota DPR RI dan Ketua Ikamuratara)

Oplus_131072

Kepada Yth;
Bapak Fauzi Amro
Anggota DPR-RI dan Ketua DPP Ikamuratara
di – Jakarta

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Atas nama masyarakat Muratara Bumi Beselang Serundingan kami sampaikan salam hormat kepada Bapak Fauzi Amro sekeluarga semoga senantiasa selalu sehat agar dapat menjalankan tugas tugas kenegaraan dengan baik, khususnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Selatan..khususnya di Dapil I Sumsel dimana amanat didapatkan. Aamiin

Pak Ketua yang kami hormati;
Bersama ini kami sampaikan :
Berawalkan dari laporan masyarakat tentang banyaknya sengketa lahan di areal perkebunan PT,AMR yg berlokasi di Desa Remban, Sungai Lanang, Jadi Mulya, Rantau Kadam,Beringin Sakti, kami telah mintak bantuan dgn DPRD Muratara, untuk memfasilitasi permasalahan tersebut, maka tgl 26 Pebruari kemaren diadakan Rapat Bersama Komisi I, II dan III DPRD Muratara bersama Pemda ( Asisten I, Dinas Pertanian, Dinas Perijinan), ATR/BPN, Polres dan perwakilan Masyarakat.


Dikarenakan Pihak Perusahaan TDK hadir, dilanjutkan Rapat kedua pada tgl 5 Maret 2025 dgn peserta yg sama + Manajemen PT.AMR.
Dalam Rapat itu terkuak pakta bahwa PT, AMR saat ini tidak punya izin sama sekali, pernah Punya IUP tapi sudah mati, HGU tidak ada, perusahaan ini betul-betul bodong(Tampa Keterangan) dan dikarenakan PT.AMR itu berstatus PMA maka Pemda hampir Tidak ada wewenang untuk melakukan langka-langka tegas untuk melakukan sangsi,paling cuma bentuk pengawasan dan pelaporan, dan diakui oleh Pemda (Dinas Perizinan) bahwa PT ini cuma pernah bayar PBB dan BPHTB atas tanah yg mereka kuasai ( dan itu perlu diverifikasi kebenarannya).


dari kondisi itu kami kami berpendapat bahwa Perusahaan ini tidak layak untuk melakukan kegiatan dan beroperasi karna ibaratkan kendaraan dia punya mobil, punya sopir, punya mekanik tapi TDK punya STNK dan BPKB; bagaimana dia mau bayar Pajaknya,

Dan PT ini sudah beroperasi dari tahun 2013 mereka dapat ijin lokasi dan IUP dari Bupati Musi Rawas ditandatangani oleh Ridwan Mukti, dan pernah perpanjang IUP pada tahun 2016 ditandatangani oleh Syarif Hidayat dan sekarang IUP itu sudah mati, HGU tidak ada..mereka menguasai puluhan ribu hektar lahan.


Jadi atas kondisi itu kepada ketua Ikamuratara yg juga sebagai bagian penentu arah Republik ini dan apalagi persoalan ini terjadi di desa tempat kita lahir dan dibesarkan kami mohon petunjuk apa yg dapat kami lakukan sebagai Masyarakat warga Desa dimana Tanah-tanah kami, tanah bumi Beselang Serundingan sedang dirampok oleh perusahaan dari Belgia ini yg bernama PT. Agro Muara Rupit (AMR) anak perusahaan PT.Tolan Tiga..


Kami berharap Kepada Ketua baik Secara Pribadi, sebagai Ketua Ikamuratara dan sebagai Anggota DPRRI Hadir dalam menyikapi persoalan ini.

Atas Perhatiannya kami Ucapkan terima kasih

Muara Rupit, 12 Maret 2025

Muhammad Rusli Saleh
Warga masyarakat Muratara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *