Wali Kota H. Rachmat Hidayat Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PATBM Tahun 2025

ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Penguatan Kelembagaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Cinema Hall Pemerintah Kota Lubuklinggau, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak serta memperkuat peran serta masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur karena Kota Lubuklinggau berhasil mempertahankan predikat madya dalam perlindungan anak hingga tahun 2024. Diharapkan Kota Lubuk Linggau dapat mencapai ke tingkat pratama.

“Kita harus bersama-sama mewujudkan pemenuhan hak-hak anak. Tidak boleh ada eksploitasi, perundungan, maupun kekerasan terhadap anak. Pemkot Lubuklinggau mendukung penuh semua program dan kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya.

Terkait dengan peristiwa viral seorang ibu yang meminta bantuan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang lebih dikenal KDM agar anaknya terbebas dari penyalahgunaan narkoba, wali kota menegaskan bahwa hal tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap anak maupun anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba kepada Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPAPM) agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPPPAPM Lubuklinggau, Achmad Dedi Nopembri, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PATBM di tingkat kelurahan dan kecamatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

“PATBM merupakan gerakan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Kami mendorong masyarakat untuk merespons cepat apabila terjadi kekerasan (*)

Pos terkait