Desa Biaro Lama dan Biaro Baru Belum Menyampaikan Data kepada Tim Satgas PAD Muratara

Oplus_132096

Muratara
Tim Satgas PAD Kabupaten Muratara menyebutkan bahwa hingga saat ini Desa Biaro Lama dan Biaro Baru belum mempersiapkan atau menyampaikan data yang diminta terkait potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Desa masing-masing.rabu(9/10/2025)

Padahal, pendataan tersebut sangat penting untuk mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi daerah yang dapat dikelola secara maksimal demi peningkatan PAD.

“Kami berharap pemerintah desa segera berkoordinasi dan menyampaikan data yang diperlukan, karena ini menyangkut optimalisasi penerimaan daerah,” ujar salah satu anggota tim.

Satgas PAD menegaskan bahwa keterlibatan aktif pemerintah desa menjadi salah satu kunci dalam mendukung target peningkatan PAD Kabupaten Muratara secara menyeluruh.

Terpantau saat kunjungan ke desa tersebut, Tim Satgas PAD menemukan bahwa Desa Biaro Lama dan Biaro Baru belum mempersiapkan data yang diminta terkait potensi pajak dan retribusi.

Tim menyayangkan kurangnya kesiapan dari pemerintah desa, mengingat data tersebut sangat penting untuk mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muratara.

Pada hari ini Rabu petugas satgas juga telah menyampaikan langsung permintaan agar pihak desa segera melengkapi dan menyerahkan data yang dibutuhkan

Saat kunjungan ke Desa Biaro Lama dan Biaro Baru, Tim Satgas PAD mencatat belum adanya data yang disiapkan oleh pemerintah desa. Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tim juga meminta agar desa mendata potensi pajak dan retribusi lainnya seperti usaha lokal, serta kegiatan ekonomi yang berpotensi menjadi sumber PAD.

Sementara itu,Yusuf Alfrian, SP Kepala Desa Biaro lama menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyambutan tim. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Tim Satgas PAD.

“Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam sambutan kami. Terima kasih atas kedatangan tim Satgas PAD ke desa kami.

Terkait pajak, kami akui memang cukup sulit dalam pelaksanaannya,apalagi jika belum ada pemahaman yang merata di masyarakat namun hal itu sudah kami umumkan kepada masyarakat,

Untuk data kami meminta senggang waktu selama lebih kurang dua Minggu,ujar Kades dalam kesempatan tersebut.

Pos terkait