Breaking News
light_mode
Beranda » Muratara » Satresnarkoba Berhasil Tangkap Dua Kurir Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Muratara

Satresnarkoba Berhasil Tangkap Dua Kurir Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Muratara

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 132

Muratara,
Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua tersangka kurir narkoba di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.Pada Hari Selasa Tanggal 15 Juli 2025 sekira pukul 05.00 Wib.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/- 26/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL, tertanggal 15 Juli 2025. Kejadian berlangsung pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB,Di halaman sebuah rumah yang berada di Desa Lesung Batu, Kec Rawas Ulu Kabupaten . Muratara provinsi Sumsel.saat aparat Satresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Dua orang diduga tersangka yang diamankan adalah:

  1. Satrio Bimo Ajie(25 tahun)
    warga Desa Bindarang, Kabupaten Kampar, Riau.
  2. Aldi Setiadi (31 tahun), warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.
Poto diduga kedua tersangka kurir dan pemakai narkoba

Keduanya merupakan kurir narkotika, dan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika.

Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) paket plastik teh Cina warna hijau merk HY berisi sabu seberat 1.122 gram (brutto)

1.510 butir pil ekstasi, terdiri dari:
1.056 butir warna biru berlogo Aladin, 386 gram (brutto)
454 butir warna merah muda berlogo granat, 165 gram (brutto)

Barang bukti ditemukan dalam plastik asoy hitam saat penggeledahan. Keduanya mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama SIK melalui PLT. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H menyampaikan

“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika.”

Kin kedua tersangka dijerat dengan:
Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.pungkasnya

Editor: Holindra

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Muratara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada Serentak 2024

    Paripurna DPRD Muratara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MurataraRapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 yang di laksanakan di banggar Ruang Sidang DPRD Muratara,Jumat(17/1/2025) Rapat Paripurna ini di hadiri langsung Ketua DPRD Devi Ariyanto,Waka DPRD,Anggota DPRD, Bupati Muratara Devi Suhartoni,Sekda Elfandari,Prokopimda,Asisten pemerintahan Alfirmansyah,kasat POL […]

  • Dinas PUCK TRP Musi Rawas Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno Sebagai Bupati Musi Rawas periode 2025 – 2030

    Dinas PUCK TRP Musi Rawas Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno Sebagai Bupati Musi Rawas periode 2025 – 2030

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kepala Dinas PUCK TRP Musi Rawas H. Oktavianus, ST,. M.Si Post Views: 199

  • Penyalur Diduga Langgar Aturan Jual Pupuk Subsidi Melebihi Harga HET

    Penyalur Diduga Langgar Aturan Jual Pupuk Subsidi Melebihi Harga HET

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MurataraPara petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjerit akibat harga pupuk subsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik yang diduga dilakukan oleh penyalur resmi ini dinilai melanggar aturan penebusan pupuk bersubsidi dan merugikan petani. Keluhan ini terindikasi melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi […]

  • Laos Asean Media Forum “Telly Nathalia” Sekjen IWO, Satu dari Lima Jurnalis Wakili Indonesia

    Laos Asean Media Forum “Telly Nathalia” Sekjen IWO, Satu dari Lima Jurnalis Wakili Indonesia

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (Sekjen IWO) Telly Nathalia menjadi salah satu wartawan Indonesia yang berpartisipasi di ASEAN Media Forum (AMF) di Vientiene, Laos PDR, yang berlangsung pada Senin,(25/11/2024) ASEAN Media Forum (AMF) adalah forum tahunan di mana perwakilan wartawan dari berbagai negara ASEAN dan Timor Leste bertemu dan berdiskusi tentang Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara […]

  • Rapat Paripurna DPRD Muratara Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2025

    Rapat Paripurna DPRD Muratara Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2025

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MurataraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,Pada Senin 06/01/2025 di Ruang rapat Paripurna DPRD Muratara. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua […]

  • Launching Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

    Launching Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H Hurmin bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, melakukan launching program 100 hari kerja usai dilantik pada 20 Februari 2025 yang lalu oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto.Yang berlangsung pada Senin (03/03/2025) di ruang pola Utama Kantor Bupati,Senin(3/3/2025) Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun Hurmin,  dihadiri PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy […]

expand_less