Diduga Akun Facebook Aan Pajri dan Deri Ulia Mengecam Wartawan Pemilik Akun Dilaporkan ke Polres

Oplus_131072

Di ancam Lewat medsos melalui akun Facebook atas nama Aan Pajri dan Deri Ulia Puluhan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas Utara Sabtu (19/7/2025) Membuat Laporan Polisi ke Polres Muratara.

Postingan Aan Pajri yang mengatakan Wartawan Kurang Gawe, mintak di kato Pedek roman bapanya nyi yg muat jln oi jln kita uji roman pele d tunuh urang Mayar fajak mobil tu, men betemu d jln sebat pakai butut mbl tula,

Posisi yang mengancam jika bertemu dengan Wartawan Aan Pajri akan menyebat (menyerempet) Wartawan degan buntut mobil degan Masud dan tujuan agar Wartawan yang di jumpai mengalami kecelakaan, tentu saja hal tersebut membuat Para Wartawan yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara merasa ini adalah ancaman serius yang harus di usut, kerenan melihat dari postingan tersebut Aan Pajri menandai lima akun Facebook lain nya.

Unggahan yang memuat kata-kata tidak pantas serta nada ancaman tersebut menyulut kecaman keras dari kalangan wartawan di wilayah Muratara.

Mereka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap insan pers yang menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi publik.

β€œIni tidak bisa dibiarkan. Kami sebagai insan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ancaman semacam ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis,” tegas salah satu wartawan senior di Muratara.

Para wartawan Muratara meminta agar Polres segera memproses terhadap Laporan tersebut dan pelakunya dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Selain meminta penegakan hukum, para wartawan juga mendesak agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan di Indonesia, khususnya di Muratara, atas unggahan yang dinilai melecehkan profesi wartawan tersebut.

Editor: Holindra

Pos terkait