LSM dan Masyarakat Soroti Proyek Rehap Puskesmas di Maur Baru, Diduga Langgar Aturan

Muratara
Warga Desa Maur Baru mempertanyakan adanya proyek rehabilitasi Puskesmas yang kini tengah berjalan di wilayah mereka. Pasalnya, kegiatan pembangunan tersebut diduga tidak memiliki papan informasi proyek sebagaimana aturan yang berlaku.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, proyek ini berjalan tanpa kejelasan mengenai anggaran, sumber dana, maupun kontraktor pelaksana. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek rehap puskesmas tersebut merupakan “proyek siluman”.

“Kalau ada kegiatan resmi, biasanya ada papan proyek biar masyarakat tahu siapa pelaksana, berapa anggaran, dan dari mana sumber dananya. Ini tidak ada sama sekali, jadi terkesan sembunyi-sembunyi,” ujar Irawan, salah seorang warga, Sabtu (20/9/2025).

Selain itu, pihak proyek juga disebut-sebut tidak pernah melaporkan atau berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kondisi ini menambah tanda tanya besar terkait legalitas serta transparansi pengerjaan proyek tersebut.

Perangkat desa selaku Kepala Dusun di wilayah itu pun turut angkat bicara. “Kami dari pihak desa sama sekali tidak pernah mendapat laporan atau pemberitahuan resmi mengenai proyek ini. Padahal seharusnya ada koordinasi agar masyarakat juga tahu jelas. Kalau begini, tentu menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari warga,” ujarnya.

Warga juga menyoroti tidak transparannya sistem pengerjaan yang dinilai borongan tidak jelas. Mereka khawatir hasil pembangunan tidak sesuai standar, apalagi menyangkut fasilitas kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait termasuk pemerintah desa maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah segera menindaklanjuti dugaan kejanggalan ini agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi warga Desa Maur Baru.

Salah satu lembaga swadaya masyarakat(LSM) mempertanyakan penjelasan proyek ini dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Reporter:Holindra
Editor:Holindra

Pos terkait