Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

  • account_circle Holindra
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 533

Esapost.com Muratara
Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako di Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada November 2025 diduga menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa.

Bantuan yang dimaksud merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berisi beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram. Program ini diluncurkan pemerintah pada November 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga kurang mampu serta membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang akhir tahun.

Sejumlah warga, keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku diminta membayar Rp 60.000 saat mengambil paket bantuan. Padahal, bantuan tersebut adalah program resmi pemerintah pusat yang seharusnya diterima masyarakat secara gratis tanpa pungutan apa pun.

Terungkap dari kesaksian salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa bantuan yang diambil ternyata harus dibayar.

Saya kira gratis karena ini bantuan dari Pemerintah Tapi ternyata kami diminta bayar Rp60.000. Kami mengambil sembako berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 kg,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu

Ia juga menuturkan bahwa pembagian bantuan dilakukan di rumah salah satu perangkat desa dan disalurkan oleh Kepala Dusun.

Kami tidak tahu untuk apa sebenarnya uang Rp60.000 itu. Kami hanya diberi tahu bahwa sembako bisa diambil setelah kami membayar uang tersebut,” tuturnya

Di tempat yang sama,warga lainnya juga menuturkan bahwa seluruh penerima bansos diminta membayar uang sebesar Rp60.000 per orang.

Kalau dikalikan saja, misalnya ada 100 penerima, berarti dugaan uang yang terkumpul dari pungutan liar tersebut bisa mencapai Rp6.000.000,” tuturnya

BPNT menyasar keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah bekerja sama dengan penyedia pangan dan perangkat daerah terkait. Dengan demikian, segala bentuk pungutan di luar ketentuan merupakan pelanggaran dan berpotensi masuk ranah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan,Juherman J
Kepala Desa Pauh 1 Saat di konfirmasi via WhatsApp tidak ada tanggapan dan
belum ada keterangan resmi Dinas Sosial Kabupaten Muratara terkait dugaan pungli ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan penelusuran dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan.

  • Penulis: Holindra
  • Editor: indra
  • Sumber: Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati H. Hurmin Buka Lokakarya Literasi Digital, Dorong Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

    Bupati H. Hurmin Buka Lokakarya Literasi Digital, Dorong Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SarolangunBupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi membuka kegiatan Lokakarya Literasi Digital yang digelar di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,Jumat(11/7/2025) Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. Dihadiri oleh perwakilan OPD, pelajar, tokoh masyarakat, serta narasumber dari Kementerian Kominfo dan pegiat media digital. Lokakarya ini menjadi […]

  • BKPSDM Pengumiman PPPK Paru Waktu Muratara Pengisian DRH

    BKPSDM Pengumiman PPPK Paru Waktu Muratara Pengisian DRH

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MurataraPanitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemkab Muratara memberikan penjelasan terkait kendala pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: Muratara Selasa (22/9/2025) Tentang Penjelasan Terkait Permasalahan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Sehubungan dengan adanya kendala yang dialami oleh beberapa peserta dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK […]

  • Direktur BAHARI Jhon Kenedy Minta Presiden Harus Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin

    Direktur BAHARI Jhon Kenedy Minta Presiden Harus Hentikan Genosida Illegal Drilling Di Musi Banyuasin

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TEBARKAN – PALEMBANG – Sejak direlease Surat Tugas dari Menteri ESDM Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 3 Juni 2025, tentang penghentian sementara dan/atau penutupan aktivitas Illegal Drilling (Sumur Minyak) pada sejumlah Kepala daerah khususnya di Sumsel, ternyata berbanding jauh dari fakta di Lapangan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perhimpunan BAHARI, Jhon Kenedy yang menerangkan bahwa Diduga Kuat aktivitas […]

  • Pj TP PKK Sumatera Selatan Melza Elen Setiadi MengukuhkanDwi Wahyuni Cheka Sebagai Pj Ketua TP PKK Kota Palembang

    Pj TP PKK Sumatera Selatan Melza Elen Setiadi MengukuhkanDwi Wahyuni Cheka Sebagai Pj Ketua TP PKK Kota Palembang

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 1Komentar

    ESAPOST.COM – PALEMBANG – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Melza Elen Setiadi melantik sekaligus mengukuhkan Dwi Wahyuni Cheka sebagai Pj Ketua TP PKK Kota Palembang dan Ketua Pembina Posyandu kota Palembang dengan masa bakti sesuai masa jabatan Pj Walikota Palembang, bertempat di Griya Agung, Senin (2/12/2024). […]

  • Pemerintah Kabupaten Muratara Melalui Sekda Drs. Elvandari pemberian Penghargaan Proklim Desa

    Pemerintah Kabupaten Muratara Melalui Sekda Drs. Elvandari pemberian Penghargaan Proklim Desa

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MurataraTiga Desa di sejumlah tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil memenangkan Lomba Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Kabupaten Muratara Tahun 2024. Kemenangan itu disambut dengan pemberian penghargaan oleh Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni melalui Sekretaris Daerah Drs. Elvandari didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Sekretaris Alex […]

  • DLHP Bersama Jajaran Polri  Dan TNI AD Membersihkan aliran sungai Rupit/Rawas Dalam Rangka Hari Juang TNI AD TA 2024

    DLHP Bersama Jajaran Polri  Dan TNI AD Membersihkan aliran sungai Rupit/Rawas Dalam Rangka Hari Juang TNI AD TA 2024

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 1Komentar

    Esapost.com MurataraDinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan  Pemerintah Kabupaten  Musi Rawas Utara bersama jajaran Polri dan Kodam 0406 Koramil 406-03 gotongroyong membersihkan aliran sungai Rupit/Rawas Dalam Rangka Hari Juang TNI AD TA 2024Jumat (14/12/2024) A.Agus”Kasih pengelolaan sampah  Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Melalui Ida Arianti menyampaikan giatDLHP Kabupaten Musi Rawas Utara hari ini   gotongroyong membersikan aliran […]

expand_less