Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

Diduga Ada Pungli Bansos di Desa Pauh 1, Warga KPM Diminta Bayar Rp 60.000

  • account_circle Holindra
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 418

Esapost.com Muratara
Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa sembako di Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada November 2025 diduga menjadi ajang praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum pemerintah desa.

Bantuan yang dimaksud merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berisi beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram. Program ini diluncurkan pemerintah pada November 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga kurang mampu serta membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang akhir tahun.

Sejumlah warga, keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku diminta membayar Rp 60.000 saat mengambil paket bantuan. Padahal, bantuan tersebut adalah program resmi pemerintah pusat yang seharusnya diterima masyarakat secara gratis tanpa pungutan apa pun.

Terungkap dari kesaksian salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa bantuan yang diambil ternyata harus dibayar.

Saya kira gratis karena ini bantuan dari Pemerintah Tapi ternyata kami diminta bayar Rp60.000. Kami mengambil sembako berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 kg,” ujar sumber tersebut beberapa waktu lalu

Ia juga menuturkan bahwa pembagian bantuan dilakukan di rumah salah satu perangkat desa dan disalurkan oleh Kepala Dusun.

Kami tidak tahu untuk apa sebenarnya uang Rp60.000 itu. Kami hanya diberi tahu bahwa sembako bisa diambil setelah kami membayar uang tersebut,” tuturnya

Di tempat yang sama,warga lainnya juga menuturkan bahwa seluruh penerima bansos diminta membayar uang sebesar Rp60.000 per orang.

Kalau dikalikan saja, misalnya ada 100 penerima, berarti dugaan uang yang terkumpul dari pungutan liar tersebut bisa mencapai Rp6.000.000,” tuturnya

BPNT menyasar keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah bekerja sama dengan penyedia pangan dan perangkat daerah terkait. Dengan demikian, segala bentuk pungutan di luar ketentuan merupakan pelanggaran dan berpotensi masuk ranah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan,Juherman J
Kepala Desa Pauh 1 Saat di konfirmasi via WhatsApp tidak ada tanggapan dan
belum ada keterangan resmi Dinas Sosial Kabupaten Muratara terkait dugaan pungli ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan penelusuran dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan.

  • Penulis: Holindra
  • Editor: indra
  • Sumber: Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke-80

    Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke-80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ESAPOST – PAGAR ALAM – Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-80, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menggelar upacara kenaikan Bendera Merah Putih dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan dipimpin oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Alun-Alun Utara Kota Pagar Alam, Minggu pagi (17/08/2025). Prosesi […]

  • Inilah Terduga Tersangka Kuropsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khusus Perkebunan Sawit

    Inilah Terduga Tersangka Kuropsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khusus Perkebunan Sawit

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 1Komentar

    Kejari SumselDikutif dari laman medsos Kejari SumselPada Hari ini Selasa, Tanggal 04 Maret 2025, Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam Perkara Dugaan Tipikor Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, Selasa (4/3/2025) Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, […]

  • Martono Kepala Desa Karang Anyar Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Martono Kepala Desa Karang Anyar Mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 1Komentar

    Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Beserta Staf dan Perangkat Desa Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 277

  • Bawaslu Melaksanakan Acara Pelatihan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara Pilkada 2024

    Bawaslu Melaksanakan Acara Pelatihan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara Pilkada 2024

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MurataraSecara berurutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara gelar pelatihan saksi untuk Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Serentak 2024, bertepatan diaula rumah makan sederhana Kelurahan Muara Rupit. Pada , (23/11-2024) Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah, melalui Sekretaris Bawaslu, Zazili, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang […]

  • Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau

    Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Esapost.com – Lubuklingau – Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan ketua dan wakil ketua DPRD Kota Lubuklinggau masa jabatan 2024-2029 yang dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin di gedung paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (23/10/2024). Yang menjabat sebagai Ketua DPRD adalah Yulian Effendi dari Partai Golkar, sementara Wakil Ketua […]

  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat : Program MBG Terus Berkembang

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat : Program MBG Terus Berkembang

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Niel Aldrin, SE., MAP, menanggapi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan makanan siang bergizi gratis bagi masyarakat Indonesia, termasuk siswa di Kabupaten Lahat. Menurutnya Kabupaten Lahat sebelumnya pernah melakukan uji coba program MBG […]

expand_less