Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Muratara » Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

Pengambilan SAL PT SRMD, Yang Dilaporkan,Diduga Cemari Linkungan Untuk Proses Hukum

  • account_circle Holindra
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • visibility 310

Muratara
Jepi,Warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran pengembangan sumur oleh PT SRMD. Ia mengungkapkan, sejak awal sebelum kegiatan pengeboran dimulai, dirinya telah mengingatkan pihak humas perusahaan agar dibuatkan tanggul penahan limbah yang layak. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga limbah cair yang diduga mengandung B3 mengalir dan mencemari lingkungan sekitar mengakibatkan rusak nya kebun sawit

 

Jepi juga menyesalkan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muratara yang dinilainya tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan, meskipun kewenangan telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

 

Bahkan,kami melakukan uji laboratorium/baku mutu Air dan tanah secara mandiri sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan.kasus dugaan pencemaran ini telah dilaporkan ke Polres Musi Rawas Utara dan saat ini dalam proses penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/335/X/2025/Reskrim.sebagai tindak lanjut,

Pada Rabu, 7 Januari 2026, dilakukan pengambilan ulang sampel air limbah di lokasi kegiatan. Kegiatan tersebut melibatkan pihak PT SRMD, tim DLH Muratara, tim laboratorium Lubuklinggau, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muratara, serta Polsek Rawas Ilir.

Jepi,berharap hasil uji laboratorium nantinya dapat menjadi dasar penegakan hukum. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas serta DLH Muratara menjalankan kewenangannya secara maksimal dalam perlindungan lingkungan hidup karena pencemaran di sumur Wb20
Pernah juga sebelumnya terjadi di Wb09

Ia juga menegaskan bahwa setiap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dilindungi oleh hukum. Hal ini merujuk pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Selain itu, Jepi juga menduga izin AMDAL PT SRMD cacat hukum, karena dalam proses penyusunannya masyarakat terdampak tidak pernah dilibatkan. Padahal, keterlibatan masyarakat terdampak merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 29 ayat (1) tentang partisipasi masyarakat dalam penyusunan AMDAL.jelas jepi

Sementara itu, Rendi selaku Humas PT SRMD menyampaikan bahwa kegiatan pengambilan sampel hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi beberapa waktu lalu, untuk membuktikan kebenaran dugaan pencemaran tersebut,namun pihaknya dan menajemen meminta agar aktivitas dapat terus beroperasi,hingga keluar hasil laboratorium namun hal ini belum mendapat kesepakatan,sampai humas PT SRMD

Di tempat yang sama, Febry Eboy dari Tim Pidsus Polres Muratara menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah tengah dengan mengharapkan proses penyelidikan laboratorium dapat berjalan hingga selesai. Ia juga meminta agar pihak PT SRMD tidak mengeluarkan alat-alat yang ada di lapangan selama proses dari hasil laboratorium di keluarkan,namun untuk aktifitas lainnya,tersebut kembali pada kesepakatan kedua belah pihak,pungas singkat tim pidsus

:Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim DLHP Muratara, tim Laboratorium Lubuk Linggau, tim Pidsus, Kanit Polsek Rawas Ilir beserta personel.Humas PT RSMD serta turut dipantau oleh awak media.”

  • Penulis: Holindra
  • Editor: Holindra
  • Sumber: Reporter

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Devi Suhartoni dan Wabup Junius Wahyudi Sambut Kedatangan Mayjen TNI Ujang Darwis

    Bupati Devi Suhartoni dan Wabup Junius Wahyudi Sambut Kedatangan Mayjen TNI Ujang Darwis

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 1Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Bupati H Devi Suhartoni kamis Menyambut Kedatangan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas Utara.pada kamis (17/4/2025) Terpatanu Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung progres pembangunan satuan Batalyon yang direncanakan berdiri di wilayah tersebut. Kedatangan Pangdam disambut langsung oleh […]

  • Bupati Muratara Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu TA 2025,Terimakasih Gagasan Presiden Prabowo Subianto

    Bupati Muratara Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu TA 2025,Terimakasih Gagasan Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Holindra
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Esapost.com Muratara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan kegiatan peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar pada hari Rabu (24/12/2025) pukul 07.30 WIB di Halaman Kantor Bupati Muratara Dalam kegiatan ini, 2.571 PPPK Dilantik […]

  • Kepala Desa Sungai Jernih Yutami” di Laporkan Warganya ke Polres

    Kepala Desa Sungai Jernih Yutami” di Laporkan Warganya ke Polres

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 1Komentar

    Muratara.Kepala Desa Sungai Jernih kecamatan Rupit kabupaten Musi Rawas Utara Yutami, Kaur Perencanaan dan Panitia Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pembukaan Jalan Baru melalui Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp. 120 juta. dilapor Ke Polres Muratara dugaan penyerobotan Lahan Warga milik (Yuni Marlina) Tati Mutriana Diketahui bahwa pelaksanaan ini tidak melalui Musyawarah Desa di duga Pemerintah Desa […]

  • Aktivis Desak Karaoke Ceria Tutup : Miris HUT RI ke-80 Tanggal 17 Agustus Ada 17 Kades Positif Narkoba di Lahat

    Aktivis Desak Karaoke Ceria Tutup : Miris HUT RI ke-80 Tanggal 17 Agustus Ada 17 Kades Positif Narkoba di Lahat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    ESAPOST – LAHAT – Aksi demonstrasi yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat di depan Karaoke Ceria beberapa waktu lalu bukan sekadar soal pelanggaran izin usaha, tetapi juga peringatan keras terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh tempat hiburan tak terkontrol. Ketua Aliansi Pemuda Peduli Sosial Indonesia (APPSI) Kabupaten Lahat Rizky Ardiyansyah, S.Sos menegaskan bahwa keberadaan tempat […]

  • UICI Gelar Wisuda Pertama : Menuju Indonesia Emas 2045

    UICI Gelar Wisuda Pertama : Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    ESAPOST – JAKARTA – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Dies Natalis ke-4 sekaligus Wisuda Perdana di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (24/02/2025). Acara bersejarah ini menandai lahirnya generasi pertama lulusan UICI yang siap berkontribusi membangun Indonesia yang lebih baik. Pada wisuda perdananya ini, UICI meluluskan 20 mahasiswa, terdiri dari sembilan mahasiswa Program […]

  • HUT ke-80 RI Pemkot Lubuklinggau Adakan Lomba Panjat Pinang dan Gratiskan PBB

    HUT ke-80 RI Pemkot Lubuklinggau Adakan Lomba Panjat Pinang dan Gratiskan PBB

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    ESAPOST – LUBUKLINGGAU – Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin terasa di Kota Lubuk Linggau. Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi membuka Lomba Panjat Pinang yang digelar di halaman kantor Disdukcapil Lubuk Linggau, Minggu (18/8/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian acara yang digelar Pemkot Lubuk Linggau […]

expand_less