Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Lubuklinggau » Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 9 Des 2024
  • visibility 75

ESAPOST.COM – LUBUKLINGGAU – Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kamaludin didampingi Kabag Perekonomian dan SDA, Umarsyah Redo mengikuti Rakor pengendalian inflasi 2024 dirangkai dengan sosialisasi kebijakan upah minimum 2025 via zoom meeting di Op Room Dayang Torek, Senin (9/12/2024). Kegiatan dihadiri secara langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan kegiatan membahas kebijakan upah minimun tahun 2025 sesuai kebijakan presiden yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang akan di follow-up oleh seluruh daerah sesuai peraturan di daerah masing-masing.

“Berkaitan dengan upah minimum daerah, perlu ada keseimbangan antara pengusaha dan para buruh dilanjutkan kegiatan dilanjutkan dengan Rakor rutin pembahasan pengendalian inflasi, rapat koordinasi inflasi sudah dilaksanakan mulai dari September 2022 dimana inflasi saat itu ada diangka 6%, kemudian Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan pengendalian inflasi antar daerah karena selama ini text book yang digunakan hanya dua rumus melalui bank sentral dengan menjaga rupiah terhadap dolar dan menaikan serta menurunkan suku bunga,” ujarnya.

“Belajar dari kejadian Covid-19, maka mengendalikan inflasi dilakukan di setiap daerah perminggu, data diambil dari badan pusat statistik dan Bappenas, apabila sudah ada data daerah inflasinya tinggi mulai digerakkan agar angka inflasi di daerah tersebut dapat diturunkan begitu juga badan pangan nasional akan bergerak diikuti kementrian pertanian untuk meningkatkan produksi pangan,” ungkapnya.

“Sedangkan mentri perdagangan yang mengendalikan ekspor, impor maupun harga sementara Bulog menjadi stabilisator dibantu satgas pangan Polri. Berkaitan dengan upah minimum daerah, perlu ada keseimbangan antara pengusaha dan para buruh dilanjutkan Rakor rutin pembahasan pengendalian inflasi,” tandasnya.

“Gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral (UMS), gubernur dapat menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), UMS ditetapkan untuk sektor tertentu dengan kriteria, sektor tertentu adalah yang tercantum dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, nilai UMSP lebih tinggi dari nilai UMP sedangkan nilai UMSK lebih tinggi dari UMK,” imbuhnya.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan arahan presiden RI tertuang dalam peraturan menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.

“Sesuai kebijakan presiden bawah upah minimum Tahun 2025 provinsi, kabupaten dan kota kenaikannya sebesar 6,5% dari upah minimum Tahun 2024, penetapan sesuai dengan kajian yang sangat mendalam dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks tertentu, untuk meningkatkan daya beli dari pekerja dan meningkatkan daya saing industri,” ujarnya.

“Peran pemerintah daerah dalam penetapan upah minimum Tahun 2025, gubernur wajib menetapkan UMP, UMSP, dapat menetapkan UMK, UMSK, melakukan penetapan sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024, menetapkan UMP dan UMSP paling lambat 11 Desember 2024, apabila menetapkan UMK dan UMSP paling lambat 18 Desember 2024, tidak menetapkan UMSP yang nilainya lebih kecil dari UMP, tidak menetapkan UMSK yang nilainya lebih kecil dari UMK,” tandanya.

Sedangkan bupati/wali kota tidak merekomendasikan UMK, yang nilainya tidak sesuai dengan Permenaker 16 Tahun 2024, tidak merekomendasi nilai UMSK yang nilainya lebih kecil dari UMK, tidak merekomendasi UMSK yang tidak disepakati oleh dalam dewan pengupahan kabupaten/kota.

“Dinas yang membidangi ketenagakerjaan mensosialisasikan Permenaker 16 Tahun 2024 kepada stakeholder di wilayah masing-masing, melakukan dialog sosial dalam rangka menjaga kondusifitas, memastikan pelaksanan penerapan upah minimum 2025 di perusahan dan mengasistensi perusahan yang mengalami kendala penerapan upah minimum tahun 2025 agar tidak mem-PHK pekerja/buruh agar tidak membedakan perusahan. Kebijakan tersebut dapat dijalankan 1 Januari 2025,” pungkasnya.(*).

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iwan Junaidi Kepala Desa Mulya Jaya mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Iwan Junaidi Kepala Desa Mulya Jaya mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kepala Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Beserta Staf dan Perangkat Desa, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia [Editor Holindra] Post Views: 312

  • Orang Muda Jakarta Perlu Meneladani Sikap Pimpinan KIM Plus, Ikhlas dan Ridho Pilkada Satu Putaran

    Orang Muda Jakarta Perlu Meneladani Sikap Pimpinan KIM Plus, Ikhlas dan Ridho Pilkada Satu Putaran

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    ESPOST.COM – JAKARTA – Dewan Pembina Relawan Kerja (RK) Ecosystem, M. Arief Rosyid Hasan menyampaikan selamat untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Jakarta Pramono Anung dan Rano ‘Doel’ Karno. Hal ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertulis, Jumat (13/12/2024). Pernyataan selamat ini menyusul keputusan tim pemenangan Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) yang tidak memasukkan gugatan sengketa […]

  • Pabrik Kayu Tanpa Izin di Muratara Disidak Petugas

    Pabrik Kayu Tanpa Izin di Muratara Disidak Petugas

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MurataraSebuah pabrik kayu (Panglong kayu ilegal ) yang diduga beroperasi tanpa izin resmi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah bersama dinas terkait. Dalam sidak yang dilakukan, sejumlah pejabat terlihat turun langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas pengolahan kayu di area Desa embacang baru,pada Senin (8/9/2025) Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Karang Jaya, Hendri, […]

  • Tim Satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa

    Tim Satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MurataraPemerintah Kabupaten Muratara melalui Tim satgas PAD Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Desa, pada hari Jumat,(13/6/2025) Pendataan yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) di tingkat desa bertujuan untuk mengetahui potensi wajib pajak di berbagai usaha seperti Usaha Galian c.Ram Sawit,Walet,spanduk,cucian dan air isi ulang. Jenis Pajak: Pajak Penerangan Jalan, Pajak […]

  • Bupati Sarolangun H.Hurmin didampingi Wabup Gerry Hadir Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Asyura 1447 H

    Bupati Sarolangun H.Hurmin didampingi Wabup Gerry Hadir Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Asyura 1447 H

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SarolangunDalam rangka memperingati Hari Asyura (Hari Raya Anak Yatim) 10 Muharram 1447 H, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Tabligh Akbar yang berlangsungdi Masjid As-Sulton Sarolangun, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.pada Kamis (10/07/2025) Kegiatan religius ini dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, yang didampingi Wakil Bupati Gerry Trisawika, serta dihadiri para tokoh agama, Forkopimda, ASN, dan […]

  • Kepala Sekolah SMP 2 Rupit mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    Kepala Sekolah SMP 2 Rupit mengucapkan Selamat atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kepala Sekolah SMP Negri 2 Rupit Kecamatan Rupit beserta dewan Guru tenaga pendidik mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya H.Devi Suhartoni Bupati Muratara H.Junius Wahyudi Wakil Bupati Muratara Periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia Post Views: 245

expand_less