Sarolangun
Pemkab Sarolangun melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun 2025–2029 di bawah kepemimpinan Bupati H. Hurmin dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika, bertempat di Ruang Aula Bappeda Kab.Sarolangun, Senin (30/06/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah, stakeholder, dan masyarakat agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi besar: Sarolangun Maju. Kita ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa,” tegas Bupati Hurmin.
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Bupati Hurmin juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD kali ini sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Hal ini dimaksudkan agar seluruh proses perencanaan lebih terarah, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Musrenbang RPJMD ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gerry Trisawika, Ketua DPRD, Forkopimda, OPD, camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat. Dalam kesempatan itu, berbagai masukan dan aspirasi dari peserta forum turut mewarnai penyusunan rancangan akhir RPJMD.
Bupati berharap agar seluruh elemen dapat mendukung proses pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas SDM, infrastruktur, layanan publik, dan ekonomi masyarakat.
Laporan : Yosep